Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Bupati Tatu Buka Sayembara Desain Masjid Puspemkab Serang untuk Umum
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Bupati Tatu Buka Sayembara Desain Masjid Puspemkab Serang untuk Umum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
23 Agu, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkbab) Serang mengadakan sayembara desain pembangunan Masjid Pusat Pemerintah Kabupaten (Puspemkab) Serang yang dibuka untuk peserta secara umum atau nasional.

Sayembara disampaikan Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah pada Press Conference Sayembara desain pembangunan Masjid Puspemkab Serang di Pendopo Bupati, Kamis, 22 Agustus 2024.

Tatu mengatakan, dengan mengadakannya sayembara desain Masjid, namun tidak langsung melakukan lelang karena ingin lebih banyak memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki pemikiran terkait desain Masjid.

“Selain memperhatikan fungsi, masjid juga harus memperhatikan keindahan,” ujarnya.

Pada prakteknya, Tatu melihat kondisi di lapangan juga diharapkan agar di bawah bangunan Masjid bisa difungsikan sebagai penampungan air.

“Melalui sayembara ini kami berharap bisa mendapat desain yang lebih baik dalam kualitas dan keindahannya,” katanya.

Tatu memastikan, hasil sayembara tersebut akan menjadi dasar pembuatan Detail Engineering Desain (DED) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang.

Dia pun akan menambah hadiah sayembara yang telah disiapkan agar lebih menarik lagi, yang otomatis akan menambah peserta yang ikut sayembara.

“Kalau banyak yang ikut pasti akan menguntungkan. Kami jadi dapat desain yang terbaik,” ucapnya. 

Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian mengatakan, kegiatan pembangunan Masjid Puspemkab Serang dilakukan secara swakelola oleh DPUPR bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Provinsi Banten. 

Tujuan kegiatan tersebut untuk membuka peluang masyarakat yang memiliki kompetensi arsitek dan nantinya bisa terlibat dalam perencanaan pembangunan Masjid Puspemkab. Sehingga bisa mendapat desain masjid yang skematik dan inovatif dan mengangkat kearifan lokal.

“Kita harapkan mendapat desain skematik yang bisa dikembangkan dalam perencanaan teknis,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sayembara akan dilakukan selama 90 hari kalender. Lokasi Masjid ada di Kawasan Puspemkab Serang yang tepatnya di Blok A3 dengan luas lahan 18.715 meter persegi.

Penilaian karya sayembara akan dilakukan Tim Juri yang sudah ditunjuk, terdiri dari beberapa unsur Arsitek Praktisi, Asosiasi IAI, Akademisi, Sejarawan dan Pemda. 

“Penjurian dilakukan dua tahap, penilaian seluruh hasil peserta ditentukan tiga karya terbaik, penilaian menentukan pemenang 1-3. Dalam sayembara ini akan diberikan hadiah untuk pemenang pertama Rp70 juta, pemenang kedua Rp35 juta, pemenang ketiga Rp 20 juta,” paparnya.

Ketua IAI Provinsi Banten, Junita Bahari Nonci mengatakan, Masjid yang dibuat tersebut diharapkan bisa menampung sekitar 5.000 jemaah untuk kegiatan keagamaan besar Pemkab Serang, dan terdapat beberapa tempat lainnya. 

“Kriteria sudah pasti ada keandalan bangunan sesuai regulasi, standar acuan Masjid memperhatikan kemudahan perawatan, fungsi Masjid sebagai pusat kegiatan dan Islamic Center, penerapan nilai lokal tidak bertentangan dengan nilai Islam, bisa diambil dari sejarah, tipologi, jadi peserta akan mengulik itu,” ujarnya. 

Adapun untuk time linenya, kata Junita, pendaftaran akan dibuka pada 16 Agustus sampai 30 September. Adapun untuk batas akhir memasukan karya pada 6 Oktober 2024.

“Saat ini, sudah ada 25 peserta yang daftar. Lomba ini sifatnya nasional. Peserta yang sudah masuk ada dari beberapa wilayah di Indonesia, seperti Kalimantan, Sumatera, Makasar, Jawa, Lombok,” ucapnya. 

Kemudian pada 6 sampai 8 Oktober dilakukan verifikasi berkas karya. Dalam perlombaan peserta tidak mencantumkan nama, tetapi panitia memberikan nomor urut peserta, sehingga ketika mengirim karya hanya cantumkan nomor urut bukan nama.

“Cantumkan nomor agar dewan juri tidak tahu karya siapa jadi hasil penjurian netralitasnya terjaga,” katanya.

Sedangkan untuk tahap pertama, penjurian dilakukan pada 9 sampai 10 Oktober dan akan dinilai oleh lima dewan juri. Penjurian tahap dua pada 30 Oktober.

“Alasan ada waktu panjang dari 10 ke 30 Oktober, karena peserta harus persentasi dan membuat animasi, pengumuman langsung dilakukan hari itu juga,” ucapnya.

Dalam kegiatan sayembara, peserta maksimal mengirim dua karya dengan pendaftaran berbeda. Alasan dua karya, karena bila sudah mengerjakan lebih dari dua karya hasilnya tidak akan maksimal. Semua karya yang masuk akan dapat sertifikat, bagi anggota IAI akan dapat nilai kumulatif. Nilai tersebut diperlukan untuk memperpanjang sertifikasi.

“Untuk materi pemenang sayembara dan hak cipta ekonomis akan jadi milik Pemda. Desain akan digunakan untuk kepentingan Pemda. Hak cipta moral akan tetap merupakan milik peserta. Pemda akan mencantumkan pemenang pada desain yang digunakan,” tuturnya. 

Hadir pada Press Conference Sayembara Desain Pembangunan Masjid Puspemkab Serang tersebut, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Asda II Febrianto, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Yadi Priyadi Rochdian, Ketua IAI Provinsi Banten Junita Bahari Nonci dan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Haerofiatna. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Redaksi- Sabtu, Mei 02, 2026 0
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol
GARUT, Inovasi News.Com – Alih-alih memberantas peredaran obat keras Golongan G di wilayah hukumnya, oknum Kapolsek di Kabupaten Garut diduga terima uang Kord…

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami