Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Satpol PP Diduga Melakukan Pembiaran Pada Jam Operasional Cafe dan THM di Cilegon
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Satpol PP Diduga Melakukan Pembiaran Pada Jam Operasional Cafe dan THM di Cilegon

Admin
Admin
27 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Cilegon, InovasiNews.Com - Masih terdapat banyak Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kota Cilegon yang nekat melanggar Peraturan Daerah (Perda), terus beroperasi melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Meskipun Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon telah mengundang pengelola cafe dan resto, serta THM, pada Rabu, 10 Januari 2024, para pengelola tersebut tetap menunjukkan sikap tidak patuh, meskipun sudah menandatangani surat pernyataan yang diberikan Pemkot Cilegon melalui Dinas Satpol PP Kota Cilegon kepada pemilik cafe atau THM.

Pernyataan tersebut mencakup komitmen pengelola THM untuk mematuhi Perda Nomor 2 Tahun 2023 terkait perizinan penyelenggaraan hiburan, dan juga ketaatan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2001 yang mengatur pelanggaran terkait kesusilaan, minuman keras, perjudian, penyalahgunaan narkotika, serta zat adiktif lainnya, termasuk larangan peredaran minuman keras.

Menurut Rouf, Ketua LSM Siliwangi Bersatu Provinsi Banten, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon dianggap lamban dalam bertindak, terkesan adanya pembiaran meskipun sudah ada surat pernyataan yang mengatur batas waktu operasional hingga pukul 00.00 WIB.

“Kami mendesak Satpol PP Kota Cilegon untuk segera melakukan patroli, karena masih banyak cafe dan hiburan malam yang beroperasi hingga jam tiga pagi. Kami menantikan kebijakan tegas dari pemerintah Cilegon untuk menutup dan menindak cafe serta THM yang tetap membandel,” ungkapnya pada Sabtu, 27 Januari 2024.

Rouf juga menambahkan bahwa dalam pemantauannya terhadap sejumlah cafe dan THM di wilayah kota Cilegon, masih terdapat penyediaan minuman keras (Miras) yang melanggar aturan.

“Masih banyak minuman keras yang kami temukan di cafe dan THM, dan beberapa di antaranya juga melanggar jam operasional. Apakah mungkin Satpol PP tidak mengetahui atau ada kongkalikong sehingga tidak ada tindakan tegas?” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon belum memberikan keterangan terkait pelanggaran jam operasional THM yang masih berlangsung, menunjukkan ketidakpastian dalam penegakan aturan.



(*)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan

admin- Minggu, Juni 21, 2026 0
Sungai Cidikit Keruh Sepekan, Warga Bayah Minta Presiden hingga APH Turun Tangan
LEBAK,21 Juni 2026 Warga Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mengeluhkan kondisi aliran Sungai Cidikit yang mengalami kekeruhan parah selama …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami