Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Pengadaan Kapal Tunda PT PCM Banyak Langkahi Prosedur
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Pengadaan Kapal Tunda PT PCM Banyak Langkahi Prosedur

Admin
Admin
05 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG, InovasiNews.Com – Perkara kasus korupsi pembangunan pelabuhan Warnasari oleh PT. Pelabuhan Cilegon Mandiri terus bergulir hingga akhirnya masuk ke meja persidangan. Kecurigaan tersebut terjadi sejak awal pengerjaan proyek pembangunan jalan akses pelabuhan hingga pengadaan kapal tunda dan tug boat.

Pada Selasa 2 Januari 2024 kemarin, sidang kasus korupsi tersebut di gelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Serang dengan agenda pembacaan saksi yang dipimpin Arief Adikusumo itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon menghadirkan mantan Manajer Operasional PT PCM bernama Antok Subiantoro.

Antok dihadirkan sebagai saksi dikarenakan nama disebut sebagai penerima aliran dana sebesar 10 juta Rupiah dari total kerugian dari total kerugian negara Rp23,6 miliar. Dalam keterangannya Antok membantah menerima uang dari proyek pengadaan kapal tunda. Ia mengatakan hanya mendapatkan uang saku dari PT PCM saat survei kapal tunda yang dijanjikan terdakwa RM Aryo Maulana Bagus Budi selaku Direktur Utama (Dirut) PT AM Indo Tek.

“Tidak yang mulia, hanya uang saku dari PT PCM sebesar 1,400 dollar,” kata Antok saat Sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Selain menyangkal tuduhan tersebut. Antok juga membeberkan jika pengadaan kapal tunda tersebut sudah cacat prosedur sejak awal dikarenakan banyaknya prosedur yang dilangkahi seperti tidak adanya kajian studi kelayakan terlebih dahulu terkait kapal yang akan dibeli. Sehingga menurutnya tidak adanya SOP yang jelas karena merupakan proyek pengadaan kapal perdana bagi PT PCM.

“Seharusnya perlu ada kajian tergantung (bagaimana) kebijakan direksi. Proyek ini baru pertama kali jadi SOP belum ada, jadi ngambang semua,” kata Antok.

Pengadaan kapal juga kata Antok awalnya PT PCM berniat membeli kapal baru sehingga di 2018 silam tim dari PCM sempat melakukan survei ke Surabaya, namun pembelian itu tidak terlaksana dan barulah di tahun 2019 pengadaan kapal tunda kembali dibahas dan kali ini PT PCM mencari kapal bekas seperti yang ditawarkan terdakwa.

Ia juga menyebut dirinya kerap ditekan oleh mantan Dirut PT PCM, mendiang Arief Rivai Madawi mengenai memo internal terkait pencairan dana pengadaan kapal tugboat. Dirinya mengaku takut kepada Arief sehingga selalu menuruti perintahnya.

“Semenjak jadi dirut emosi terus kemauannya harus selalu dipenuhi semenjak jadi dirut juga suka bawa pistol,” kata Antok.

Selain Antok, Manager keuangan PT PCM Ridia juga dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi tersebut. Dalam keterangannya Ridia menyebut sejumlah nama penerima aliran dana dari proyek pengadaan kapal dengan jumlah yang bervariasi. 

“Pak Arief menerima 6 Miliar, Akmal menerima 1 Miliar dan pak edi menerima 3 Miliar,” jelas Ridia.

Kasus Korupsi pengadaan kapal tunda tersebut juga mendapat sorotan serius dari kalangan Lembaga, salah satunya Jaringan Muda Cilegon. Menurutnya sejak awal dibangun hingga saat ini sejumlah masalah dan polemik kerap terjadi seolah tiada akhir.

Dari data yang didapat terdapat sejumlah permasalahan yang belum tuntas dan menyeret sejumlah nama petinggi dan pejabat di Kota Cilegon seperti, masalah kasus korupsi pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan korupsi pengadaan tug boat.

“kedua kasus itu masing masing para tersangka menyebutkan nama mantan Walikota Cilegon Edi Ariadi menerima aliran dana korupsi dari kedua kasus yang sedang proses hukum (pembangunan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat/Red),” Ujar Rizki Andika ketua Jaringan Muda Cilegon.

Ia menegaskan jika aparatur penegak hukum harus jeli dan tegas dalam menyikapi Kasus Korupsi yang tersebut, dikarenakan dua kasus korupsi pembangunan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat juga dinikmati oleh para pejabat di PT PCM.

“Kita minta aparat penegak hukum untuk lebih serius menangani dan mendalami kasus ini karena para tersangka proyek pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat secara gamblang menyebutkan nama pejabat mantan Walikota Cilegon (Edi Ariadi) dan pejabat PT PCM ikut menikmati dan mendapatkan aliran dana dari kedua proyek itu,” tegas Andika.

“Saya berharap uang rakyat Cilegon bisa  terselamatkan dan harus mengusut tuntas siapa saja yang menikmati aliran dana korupsi proyek yang bermasalah PT. PCM tersebut (pembangunan jalan akses pelabuhan Warnasari dan pengadaan tug boat) jangan sampai rakyat Cilegon yang di rugikan tapi terduga penikmat aliran dana masih bebas berkeliaran,” harapnya.

Dengan terkuaknya kasus korupsi pengadaan kapal tunda oleh PT PCM diharapkan akan menjadi babak awal dalam menuntaskan sejumlah kasus korupsi lainnya yang melibatkan para petinggi dan pejabat di jajaran pemerintahan Kota Cilegon. Selain itu, Jaringan Muda Cilegon juga telah mempercayakan kasus korupsi tersebut kepada penegak hukum di negara ini dan akan terus mengawal seluruh prosesnya. 

“Kita percaya kepada aparat penegak hukum dan kita akan kawal terus setiap perkembangan kasus korupsi, apalagi mantan orang nomor satu di kota Cilegon jika terbukti harus di hukum seberat beratnya, karena dia sudah menikmati gaji dari masyarakat tapi masih korupsi,” tutup Andika.



(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Air Sungai Cidikit Keruh, DLH Lebak Sisir Aliran dari Hilir hingga Hulu

admin- Selasa, Juni 23, 2026 0
Air Sungai Cidikit Keruh, DLH Lebak Sisir Aliran dari Hilir hingga Hulu
LEBAK,Kabarindo79.Net-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak bergerak cepat meninjau aliran Sungai Cidikit di Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, pada …

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Rabu, Juni 17, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami