Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Dindikbud Kota Serang Fasilitasi Musyawarah Antara Pihak Sdn 13 Kota Serang dan Orang Tua Atas Dugaan Perundungan Terhadap Siswa
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Dindikbud Kota Serang Fasilitasi Musyawarah Antara Pihak Sdn 13 Kota Serang dan Orang Tua Atas Dugaan Perundungan Terhadap Siswa

Admin
Admin
19 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang, InovasiNews.Com - Buntut dari ramainya pemberitaan di media online dan cetak terkait dugaan perundungan terhadap anak di sekolah, akhirnya Dindikbud Kota Serang mempertemukan keluarga anak korban “Z” dengan pihak SDN 13 Kota Serang. Musyawarah damai  dilakukan agar mendapatkan kesepakatan bersama untuk saling menyadari dan memaafkan dalam perkara tersebut. Agenda musyawarah dilakukan di ruangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang, H. Tb. Suherman didampingi Kabid. SD, Kabid GTK dan Guru, Kepala SDN 13 Kota Serang, serta keluarga anak korban “Z” didampingi Komnas Perlindungan Anak Kota Serang.

Dalam musyawarah tersebut Tb. Suherman membuka dengan harapan permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dan meminta para pihak sebelum adanya mufakat untuk menceritakan kronologis duduk perkara yang sedang ramai diperbincangkan sebelum akhirnya kedua belah pihak menyepakati damai dan tidak memperpanjang permasalahan tersebut.

“Alhamdulillah hasil dari pertemuan ini kedua belah pihak mau menerima permohonan maaf dan saling memaafkan, dan kami khususnya Dindikbud Kota Serang, dengan adanya kejadian ini akan lebih menekankan kepada sekolah-sekolah, baik Sekolah Dasar ataupun Sekolah Menegah Pertama yang menjadi tanggung jawab dan binaan kami, agar lebih mengedepankan kenyamanan dan keamanan murid di sekolah, dan upaya kami kedepan akan lebih menugaskan kepada bidangnya masing-masing untuk melakukan supervisi ke setiap-setiap sekolah yang ada di wilayah Kota Serang guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang nantinya akan berdampak kepada citra nama baik dunia pendidikan,” ujar Kadis Tb. Suherman dalam wawancara. Jum'at, (19/1/24).

Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Serang menambahkan, bahwa dirinya akan terus meningkatkan kepercayaan diri anak korban “Z” untuk kembali sekolah. “Kami meminta izin kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang dan SDN 13 Kota Serang untuk mengantarkan anak korban “Z” kembali sekolah dan memastikan mendapatkan rasa nyaman dan aman di lingkungan sekolah tempatnya belajar,” ungkapnya.

Di sisi lain kepala sekolah SDN 13 Kota Serang Nina juga meminta maaf terutama kepada keluarga “Z” atas kejadian ini. Kita bersama-sama mengambil hikmah, dan Insya Allah, dengan adanya kejadian ini saya pribadi atau atas nama sekolah kedepan akan lebih, menerapkan dan memantau langsung di saat jam-jam belajar di kelas, guna memastikan, dan meyakinkan kepada semua orang tua murid memberikan rasa aman dan nyaman terhadap anak, dan pastinya para orang tua dapat lebih memercayakan kepada kami selaku guru pengajar di sekolah anak yang kami didik bagian dari pada tanggung jawab kami di sekolah,” Ucapnya.

Harapan kami semoga tidak ada lagi kejadian-kejadian dalam bentuk apapun yang melanggar aturan disekolah, apalagi adanya dugaan kekerasan terhadap anak di sekolah kami,” tutupnya.


(*) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Rabu, Juni 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

Rabu, Juni 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami