Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Tuban Pakai Knalpot Tidak Standar, Ratusan Kendaraan Roda Dua di Tuban Diamankan Polisi
Headline Hukrim Tuban

Pakai Knalpot Tidak Standar, Ratusan Kendaraan Roda Dua di Tuban Diamankan Polisi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
19 Des, 2023 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TUBAN, InovasiNews.Com - Sebanyak 165 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar hasil penindakan dari kegiatan balap liar selama satu bulan terakhir oleh Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tuban dikembalikan kepada pemiliknya, Senin, 18 Desember 2023.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di halaman belakang Mapolres setempat, Kapolres Tuban AKBP Suryono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kepolisian serta untuk memberikan efek jera bagi para pelaku.

"Ini menjawab keluhan masyarakat kepada kami yang sering terjadi ketika malam Sabtu atau malam Minggu terjadi trek-trekan," terang Suryono.

Suryono menambahkan, pihaknya sudah menyampaikan kepada para kepala desa untuk membantu mengantisipasi apabila diwilayahnya masing-masing terdapat kegiatan balap liar agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian karena kegiatan tersebut bisa membuat keresahan serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan baik diri sendiri maupun pengendara lain.

"Jalan raya yang seharusnya digunakan oleh khalayak ramai ketika ada trek-trekan orang pasti pengendara lain akan terhambat" imbuhnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Suryono menjelaskan, terdapat 165 kendaraan roda dua dengan berbagai jenis yang diamankan oleh satuan lalu lintas Polres Tuban yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar atau brong. Menurut aturan yang berlaku tingkat kebisingan kendaraan bermotor di bawah 175 CC  tidak melebihi 80 desibel, sedangkan kendaraan di atas 175 CC kebisingan maksimal 83 desibel.

"Ada alat untuk melakukan pengecekan itu sehingga kita bisa memastikan bahwa kegiatan-kegiatan itu sudah sesuai dengan standar yang telah ditentukan," tegasnya.

Alasan tidak diamankannya para penjual knalpot tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ada di wilayah hukum Polres Tuban, Suryono menjelaskan, di dalam Undang-Undang perdagangan konsumen yang dapat dilakukan penindakan hukum terkait barang-barang tidak sesuai standar adalah produsennya bukan konsumen.

"Sehingga kami hanya bisa mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban khalayak umum," tutur AKBP Suryono.

Kepada masyarakat yang terjaring penegakan hukum yang saat datang ke Polres Tuban untuk mengambil kendaraannya agar membawa kelengkapan sesuai standarnya. Sedangkan untuk yang masih anak-anak wajib didampingi oleh orang tuanya.

"Knalpot yang tingkat kebisingannya tidak sesuai standar akan kami lakukan penyitaan dan pemusnahan," tegasnya.

AKBP Suryono berharap, dengan dihadirkannya orang tua dalam kegiatan tersebut bisa ikut membantu memberikan pengawasan serta pendampingan kepada putra putrinya agar tidak melakukan kegiatan yang menyalahi aturan untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak diinginkan.

"Bantu kami pihak Kepolisian untuk mengawasi dan edukasi putra putrinya terkait perilaku berlalulintas di jalan raya," tutup Suryono.

Sementara itu, Sriyatmi (50), orang tua dari salah satu pelanggar lalu lintas yang ikut hadir dalam pengembalian barang bukti berharap dengan kejadian tersebut bisa memberikan efek jera kepada putranya.

"Harapannya supaya anak saya kapok dan ini menjadi solusi terbaik," ucapnya.

Selanjutnya knalpot brong yang disita oleh Satlantas Polres Tuban dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong oleh masing-masing pemiliknya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Admin- Rabu, April 22, 2026 0
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik
MOJOKERTO, Inovasi News.Com - Sidang Pra Peradilan wartawan Amir kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), Rabu, 22 April 2026.…

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami