Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
Headline Hukrim

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin
Admin
28 Mar, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, InovasiNews.Com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan hukum, muncul dugaan kuat adanya pengalihan isu dari persoalan utama yang jauh lebih besar: praktik rehabilitasi narkoba yang patut dipertanyakan, serta indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu untuk menopang konstruksi perkara agar tidak runtuh. 

Peristiwa OTT terhadap Wartawan Amir tidak lagi dapat dipandang sebagai kasus tunggal. Publik mulai melihat adanya pola yang bersifat sistematis, bahkan terkesan “berseri”, dengan kemunculan sejumlah tokoh baru yang diduga dilibatkan untuk memperkuat narasi tertentu. 

Tokoh-tokoh ini seolah tampil mendukung, namun patut diduga hanya berperan sebagai “bambu penyangga”—alat untuk menjaga agar konstruksi perkara tetap berdiri. Tidak menutup kemungkinan, terdapat perlakuan khusus atau jaminan tertentu yang diberikan demi menjaga narasi tersebut tetap solid di hadapan publik. 

Padahal, substansi perkara yang sesungguhnya justru terletak pada hal yang jauh lebih krusial. OTT hanyalah permukaan. Persoalan utama yang harus dijawab secara terbuka adalah dugaan praktik dalam proses rehabilitasi narkoba yang berpotensi menyimpang. 

Sejumlah pertanyaan mendasar kini mengemuka dan menuntut jawaban tegas: 

Pertama, apakah benar terdapat pelaku narkoba yang ditangkap kemudian dilepaskan dengan sejumlah uang melalui modus rehabilitasi? 

Jika benar, maka ini merupakan indikasi serius adanya penyimpangan dalam penegakan hukum. 

Kedua, apakah proses rehabilitasi tersebut benar-benar dijalankan sesuai prosedur, atau hanya sekadar formalitas untuk melegitimasi pelepasan? 

Publik berhak mengetahui apakah rehabilitasi dijalankan secara substantif atau hanya menjadi alat pembenaran administratif. 

Ketiga, berapa batas kewajaran biaya rehabilitasi? Apakah nominal yang beredar memiliki dasar hukum dan standar resmi, atau justru menjadi celah praktik “uang pelicin” yang dibungkus dengan legalitas semu. 

Keempat, apakah lembaga rehabilitasi tersebut benar-benar memiliki kerja sama resmi dengan Badan Narkotika Nasional, atau hanya menjadi kedok untuk kepentingan tertentu. 

Di tengah pertanyaan-pertanyaan besar tersebut, penetapan Wartawan Amir sebagai tersangka justru menimbulkan kecurigaan publik. Apalagi jika dikaitkan dengan fakta bahwa unsur tindak pidana pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 482 ayat (1) KUHP Nasional 2023 tidak terpenuhi—tidak adanya paksaan, ancaman kekerasan, maupun tujuan menguntungkan diri secara melawan hukum. 

Hal ini memperkuat dugaan bahwa kasus ini bukan sekadar penegakan hukum, melainkan berpotensi menjadi bentuk kriminalisasi terhadap insan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial. 

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM menegaskan bahwa publik tidak boleh teralihkan dari substansi utama perkara. 

“Jangan terkecoh oleh OTT. Pertanyaan besarnya adalah, mengapa wartawan yang menjalankan tugas justru dijadikan tersangka, sementara dugaan penyimpangan yang lebih besar belum dijawab secara terang. Ini bukan sekadar perkara hukum, ini soal integritas.”

Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh upaya pencitraan yang tidak sesuai fakta, termasuk dugaan tekanan terhadap pihak-pihak tertentu untuk memberikan testimoni demi membangun opini publik. 

Kasus ini disebut sebagai pertaruhan besar—bukan hanya bagi individu, tetapi juga bagi integritas institusi dan profesionalitas aparat penegak hukum. Jika substansi tidak diungkap dan hanya berhenti pada permukaan, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis. 

Pada akhirnya, publik dihadapkan pada satu pilihan: percaya pada narasi yang dibangun, atau menuntut kebenaran yang sesungguhnya. 

Karena hukum seharusnya membongkar fakta, bukan menyembunyikannya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
SURABAYA , Inovasi News.Com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan huku…

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami