Banten
0
Banten – inovasiNews.com Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten menyelenggarakan kegiatan Masa Perkenalan Calon Anggota ke-XIX (MAPERCA XIX) pada Jumat hingga Minggu, 19–21 Desember 2025, bertempat di Pondok Pesantren Yan 3, Provinsi Banten. Kegiatan ini diikuti oleh 135 peserta yang merupakan mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Banten.
DPC PERMAHI Banten Gelar MAPERCA XIX, Diikuti 135 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi
MAPERCA XIX mengusung tema “Membentuk Regenerasi Kaderisasi yang Berkualitas Demi Menegakkan Supremasi Hukum dalam Menjawab Bonus Demografi Indonesia.” Tema tersebut mencerminkan komitmen PERMAHI Banten dalam mencetak generasi mahasiswa hukum yang unggul secara intelektual, berintegritas, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan sosial di Indonesia.
Ketua Umum DPC PERMAHI Banten, M. Nurul Hakim, dalam sambutannya menegaskan bahwa MAPERCA merupakan tahapan awal dan fundamental dalam proses kaderisasi PERMAHI. Menurutnya, melalui kaderisasi yang terstruktur dan berkelanjutan, PERMAHI diharapkan mampu melahirkan kader-kader hukum yang siap berkontribusi dalam penegakan supremasi hukum di tengah tantangan bonus demografi.
“MAPERCA bukan hanya ajang pengenalan organisasi, tetapi juga wadah pembentukan karakter, integritas, dan kesadaran hukum bagi calon anggota PERMAHI agar kelak mampu menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan,” ujar M. Nurul Hakim.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari unsur Penegak Hukum di Provinsi Banten, yang memberikan pemaparan terkait penegakan hukum, etika profesi hukum, serta peran strategis mahasiswa hukum dalam sistem hukum nasional. Kehadiran para narasumber tersebut memberikan wawasan praktis sekaligus motivasi bagi para peserta MAPERCA.
Rangkaian MAPERCA XIX diisi dengan berbagai agenda, seperti penyampaian materi keorganisasian, diskusi interaktif, pembinaan ideologi PERMAHI, serta penguatan nilai-nilai kedisiplinan dan solidaritas. Seluruh kegiatan dirancang untuk membentuk calon anggota yang berkualitas, kritis, dan berjiwa kepemimpinan.
Melalui MAPERCA XIX ini, DPC PERMAHI Banten berharap dapat melahirkan kader-kader hukum yang progresif, profesional, dan berkomitmen dalam menegakkan supremasi hukum demi masa depan Indonesia yang lebih adil.
(*/Red)
Via
Banten