Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

Pembangunan Tower BTS INDOSAT di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti : Patut di Pertanyakan Terkait Izin, PBG dan Amdal

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
25 Jul, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang - inovasiNews.com Pembangunan menara telekomunikasi BTS INDOSAT yang berlokasi di Kampung pabuaran, Desa pabuaran, Kecamatan jayanti, Kabupaten tangerang, Banten diduga belum mengantongi izin yang lengkap.  kamis (24/07/25)

Pasalnya Informasi yang berhasil dihimpun awak media, proyek pembangunan menara tower milik CENTRATAMA (TOWER INDOSAT) tersebut sudah berjalan 5 hari kerja, meskipun diduga belum memperoleh Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya menjadi syarat dalam pembangunan infrastruktur.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai perizinan yang sudah dikantongi pihak perusahaan, peran dan pengawasan masyarakat, media dan lembaga, khususnya dari pihak pemerintah Desa pabuaran, Kecamatan jayanti, Kabupaten Tangerang, yang seharusnya memastikan kelengkapan izin sebelum proyek dimulai.

Kepala Desa pabuaran, Romdi saat di hubungi melalui via telepon/whatsapp nomornya tidak aktif untuk konfirmasi awak media dan LSM selaku sosial kontrol saat investigasi dilokasi proyek pembangunan Tower BTS INDOSAT. 


 Menurut Wawan Ketua Rt setempat, “Izin dari warga sudah, dari Desa dan Kecamatan sudah,” Ucapnya saat dikonfirmasi awak media dan lsm. 

Ditanya soal lampiran Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) RT Wawan setempat kampung Pabuaran seolah berkilah dengan menyampaikan bahwa PBG berdasarkan dari warga terlebih dahulu. PBG dasarnya dari warga dulu, semua sudah beres konfensasi ke warga senilai 200 ribu per KK, yang mendapatkan konfensasi warga setempat ada 30 KK, "Jawabnya.

Salah satu warga setempat Suhendi selaku ketua ranting Ormas PPBNI Kp. Pabuaran, menilai pihak pemerintah Desa terkesan lalai dalam melakukan pengawasan yang seharusnya memastikan kelengkapan izin sebelum proyek pembangunan menara tower dimulai.

Menurutnya, segala bentuk pembangunan harus didasari dengan legalitas perizinan berdasarkan peraturan pemerintah, (PP) Nomor 16 Tahun 2021 yang merupakan pengganti dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), " Imbuhnya

“Patut diduga ada main mata antara perusahaan dengan pihak pemerintahan Desa Pemerintahan Kecamatan sehingga jelas-jelas pembangunan menara itu harus didasari oleh PBG. Namun faktanya proses dibiarkan dan alasan kelengkapan izin sedang diproses,” ungkapnya

Sementara itu, Saepul sebagai koordinator lapangan proyek pembangunan Tower Indosat saat dihubungi melalui sambungan telpon Whatsapp, menyampaikan pihaknya sedang berkoordinasi dengan  pihak perusahaan. 

Kondisi ini menambah kekhawatiran bahwa standar prosedur yang seharusnya dijalankan dalam pembangunan menara telekomunikasi di kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, tidak dipatuhi.

Pembangunan tanpa izin bukan hanya melanggar peraturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar dan masyarakat di Desa pabuaran. 

 Perlu diketahui, pembangunan dan keberadaan tower telekomunikasi khususnya didekat pemukiman dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. Dampak ini mencakup potensi masalah kesehatan akibat radiasi, resiko keamanan fisik, gangguan estetika dan nilai properti serta potensi kebisingan. 

Hingga berita di terbitkan, awak media dan lembaga terus berupaya menghubungi Saepul pelaksana proyek Tower (CENTRATAMA/INDOSAT) guna kebutuhan informasi lebih detail.


(Red/bon) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

InovasiNews.Com- Jumat, Oktober 31, 2025 0
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti
Tangerang - inovsiNews.com   Merasa tidak puas dengan hasil audiensi bersama pihak Kecamatan Jayanti, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM KPK Nusantara…

Berita Terpopuler

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Polresta Tangerang Disupervisi Tim Polda Banten Terkait Monitoring dan Evaluasi Fungsi Sabhara

Jumat, Oktober 24, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Perkuat Sinergi, SMSI Kabupaten Serang Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Serang

Jumat, Oktober 24, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami