Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Politik Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi Gegara Politik Uang
Headline Hukrim Nasional Politik

Semua Paslon Pilkada Barito Utara Didiskualifikasi Gegara Politik Uang

Redaksi
Redaksi
15 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi semua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara.

Putusan diskualifikasi itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan hasil Pilkada Barito Utara 2024, Rabu, 14 Mei 2025.

“Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (H. Gogo Purman Jaya, S.Sos., dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si.) dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (Akhmad Gunadi Nadalsyah, S.E., B.A., dan Sastra Jaya) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” ujar Suhartoyo.

Dalam pertimbangannya, Hakim MK, Guntur Hamzah mengatakan, kedua paslon terbukti terlibat politik uang yang sangat masif sehingga merusak demokrasi di Indonesia.

Fakta politik uang yang cukup besar ini dinilai sama sekali tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, MK menilai tepat dan adil jika kedua pasangan calon dinyatakan telah melakukan praktik money politics yang mencederai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945.

Guntur mengatakan, secara lebih sederhana, praktik politik uang itu benar-benar telah merusak dan mendegradasi pemilihan umum yang jujur dan berintegritas.

“Dengan demikian, tidak ada keraguan bagi Mahkamah untuk menyatakan diskualifikasi terhadap Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, baik H. Gogo Purman Jaya, S.Sos., dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si. (Nomor Urut 1) maupun Akhmad Gunadi Nadalsyah, S.E., B.A., dan Sastra,” ujarnya.

Selain itu, MK juga memerintahkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melakukan Pilbup ulang, mulai dari pencalonan hingga pemungutan suara.

“Memerintahkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024 harus sudah dilaksanakan dalam waktu paling lama 90 hari sejak Putusan a quo diucapkan dan selanjutnya menetapkan perolehan suara hasil Pemungutan Suara Ulang tersebut tanpa melaporkan kepada Mahkamah,” ujar Suhartoyo dalam putusannya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?

admin- Jumat, Juni 05, 2026 0
opini : PLT Kepala Dishub Banten dari Kepala Samsat: Mengapa Praktik PLT di Pemprov Banten Sering Mencederai Aturan?
Oleh: Iwan Hermawan (Adung Lee) Aktivis & Pemerhati Kebijakan Publik Serang 5 Juni 2026   Praktik penunjukan Pelaksana Tugas atau yang akrab disapa PLT, …

Berita Terpopuler

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami