Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Konspirasi Sunyi: Toko Kosmetik Jelmaan Jaringan Obat Terlarang di Tangerang Selatan. Warga dan Aktivis Desak Penegakan Hukum Konspirasi Sunyi: Toko Kosmetik Jelmaan Jaringan Obat Terlarang di Tangerang Selatan. Warga dan Aktivis Desak Penegakan Hukum

Konspirasi Sunyi: Toko Kosmetik Jelmaan Jaringan Obat Terlarang di Tangerang Selatan. Warga dan Aktivis Desak Penegakan Hukum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
02 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang Selatan – inovasiNews.com Media Suara Gempur menemukan dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G, seperti tramadol dan eximer, yang dijual bebas di toko berkedok kosmetik dan konter pulsa di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Hasil investigasi lapangan mengindikasikan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.

Investigasi dilakukan pada 1 Mei 2025 di beberapa titik, termasuk di Jl. Veteran No. 51, Cukang Galih, Kecamatan Curug dan Jl. Raya Legok - Karawaci No. 116, Kecamatan Legok. Di lokasi tersebut ditemukan toko dengan etalase kosmetik terbatas dan produk yang sebagian besar sudah kedaluwarsa. Namun, toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan terlarang secara ilegal.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko mengakui bahwa dirinya hanya bekerja atas perintah pemilik toko. “Saya cuma kerja, Bang. Bos saya yang namanya Pak Hendra katanya sudah koordinasi ke sana ke sini. Toko ini punya Bu Siti. Saya hanya disuruh jaga dan sudah buka hampir satu bulan,” ujar penjaga toko yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Lebih mengkhawatirkan, menurut keterangan warga sekitar, mayoritas pembeli obat tersebut justru berasal dari kalangan pelajar.
“Saya sering lihat anak-anak SMP yang masuk ke toko itu. Kalau benar itu obat keras, ini nggak bisa dibiarkan. Bagaimana kalau anak saya ikut-ikutan dan rusak moralnya nanti?” ucap seorang warga bernama Putra.

Aktivis sosial Banten, Rusli, mengutuk keras fenomena tersebut. “Obat-obatan golongan G yang diperjualbelikan secara bebas sangat membahayakan generasi muda. Saya mendesak pihak Dinas Kesehatan, BPOM, dan Polres Tangerang Selatan agar segera melakukan penindakan dan pembasmian terhadap toko-toko berkedok kosmetik ini. Ini ancaman nyata bagi moral dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 196 menegaskan:
Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Media Suara Gempur mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan institusi terkait, untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan temuan serupa agar tidak semakin meluas dan membahayakan generasi muda di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.


(Arif) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan

Admin- Kamis, Juni 19, 2025 0
Bahas RUU KUHAP, Mahasiswa Trisakti Usul Jemput Paksa Harus Ada Izin Pengadilan
JAKARTA, Inovasi News.Com – Komisi III DPR RI kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Ac…

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Tanggapan Dingin Ketua LSM Karat Terkait Pernyataan Wakil Wali Kota Serang yang Viral

Selasa, Juni 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami