Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Konspirasi Sunyi: Toko Kosmetik Jelmaan Jaringan Obat Terlarang di Tangerang Selatan. Warga dan Aktivis Desak Penegakan Hukum Konspirasi Sunyi: Toko Kosmetik Jelmaan Jaringan Obat Terlarang di Tangerang Selatan. Warga dan Aktivis Desak Penegakan Hukum

Konspirasi Sunyi: Toko Kosmetik Jelmaan Jaringan Obat Terlarang di Tangerang Selatan. Warga dan Aktivis Desak Penegakan Hukum

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
02 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tangerang Selatan – inovasiNews.com Media Suara Gempur menemukan dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G, seperti tramadol dan eximer, yang dijual bebas di toko berkedok kosmetik dan konter pulsa di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Hasil investigasi lapangan mengindikasikan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait.

Investigasi dilakukan pada 1 Mei 2025 di beberapa titik, termasuk di Jl. Veteran No. 51, Cukang Galih, Kecamatan Curug dan Jl. Raya Legok - Karawaci No. 116, Kecamatan Legok. Di lokasi tersebut ditemukan toko dengan etalase kosmetik terbatas dan produk yang sebagian besar sudah kedaluwarsa. Namun, toko tersebut diduga kuat menjual obat-obatan terlarang secara ilegal.

Saat dikonfirmasi, penjaga toko mengakui bahwa dirinya hanya bekerja atas perintah pemilik toko. “Saya cuma kerja, Bang. Bos saya yang namanya Pak Hendra katanya sudah koordinasi ke sana ke sini. Toko ini punya Bu Siti. Saya hanya disuruh jaga dan sudah buka hampir satu bulan,” ujar penjaga toko yang tidak bersedia disebutkan namanya.

Lebih mengkhawatirkan, menurut keterangan warga sekitar, mayoritas pembeli obat tersebut justru berasal dari kalangan pelajar.
“Saya sering lihat anak-anak SMP yang masuk ke toko itu. Kalau benar itu obat keras, ini nggak bisa dibiarkan. Bagaimana kalau anak saya ikut-ikutan dan rusak moralnya nanti?” ucap seorang warga bernama Putra.

Aktivis sosial Banten, Rusli, mengutuk keras fenomena tersebut. “Obat-obatan golongan G yang diperjualbelikan secara bebas sangat membahayakan generasi muda. Saya mendesak pihak Dinas Kesehatan, BPOM, dan Polres Tangerang Selatan agar segera melakukan penindakan dan pembasmian terhadap toko-toko berkedok kosmetik ini. Ini ancaman nyata bagi moral dan masa depan bangsa,” tegasnya.

Sebagai dasar hukum, merujuk pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 196 menegaskan:
Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan (3) dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).

Media Suara Gempur mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan institusi terkait, untuk bersama-sama mengawasi dan melaporkan temuan serupa agar tidak semakin meluas dan membahayakan generasi muda di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya.


(Arif) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Admin- Kamis, Februari 05, 2026 0
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan
PPATK rapat kerja bersama Komisi III DPR RI .  JAKARTA, Inovasi News.Com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Mendagri Minta Tambah Ribuan Personel Polri dan TNI untuk Bersihkan Lumpur Sumatera

Mendagri Minta Tambah Ribuan Personel Polri dan TNI untuk Bersihkan Lumpur Sumatera

Senin, Januari 12, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Mendagri Minta Tambah Ribuan Personel Polri dan TNI untuk Bersihkan Lumpur Sumatera

Mendagri Minta Tambah Ribuan Personel Polri dan TNI untuk Bersihkan Lumpur Sumatera

Senin, Januari 12, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami