Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Sampah di Flyover Balaraja: Kelalaian Upt 2 DLHK yang Membahayakan Lingkungan Sampah di Flyover Balaraja: Kelalaian Upt 2 DLHK yang Membahayakan Lingkungan

Sampah di Flyover Balaraja: Kelalaian Upt 2 DLHK yang Membahayakan Lingkungan

Anonim
Anonim
30 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Flyover Balaraja yang seharusnya menjadi simbol kemajuan kini justru tercoreng oleh tumpukan sampah yang berserakan. Bukan hanya mengurangi keindahan kota, sampah yang menumpuk di sana juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Meski sudah ada surat edaran dan perintah resmi, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pihak terkait, terutama Upt 2 DLHK Balaraja, tampak lalai dan abai dalam menanggulangi masalah ini.

Tumpukan sampah yang menggunung di flyover ini tak hanya mengganggu pemandangan, tetapi juga berpotensi mencemari lingkungan. Limbah organik yang tidak terkelola dengan baik menghasilkan bau busuk dan gas berbahaya, sementara potensi pencemaran air tanah dan udara semakin mengancam kesehatan warga. Semua ini terjadi di bawah pengawasan Upt 2 DLHK Balaraja, yang sejatinya memiliki tugas dan tanggung jawab besar untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Dalam Surat Pemberitahuan Camat Balaraja Nomor: B/600.4.15/135/IV/Kec.Blj/2025, Camat Willy Patria telah mengimbau pemilik toko di sekitar flyover untuk tidak membuang sampah sembarangan. Namun, meskipun surat ini jelas dan tegas, tumpukan sampah tetap berserakan di lokasi yang sama, menunjukkan adanya dugaan kelalaian yang serius dari Upt 2 DLHK Balaraja.

Lebih jauh lagi, Surat Perintah Camat tertanggal 10 April 2025 (Nomor: B/800.1.11.1/68/IV/Kec.Blj/2025) telah mengeluarkan surat mandat pemgawasan. Tetapi, meskipun pengawasan sudah diatur, tak tampak adanya tindakan nyata dari pihak Upt 2 DLHK Balaraja yang menunjukkan keseriusan dalam menanggulangi masalah sampah di lokasi tersebut. Ini mencerminkan adanya dugaan kelalaian yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ustad Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, menilai bahwa kelalaian ini bukan hanya masalah kebersihan, melainkan masalah moral dan tanggung jawab sosial. 

“Jika aparat yang berwenang, seperti Upt 2 DLHK Balaraja, terus menerus mengabaikan masalah sampah yang merusak lingkungan ini, maka jelas mereka telah gagal menjalankan amanah mereka dengan baik,” tegasnya. “Masalah ini tidak bisa dianggap remeh, karena dampaknya langsung pada kesehatan warga dan kenyamanan hidup sehari-hari.”

Publik semakin kecewa melihat bahwa meskipun sudah ada instruksi dari Camat dan perintah yang jelas, tumpukan sampah masih terus mengotori flyover Balaraja. Apakah ini menunjukkan ketidakseriusan dari Upt 2 DLHK Balaraja ataukah memang ada unsur pembiaran terhadap masalah ini?

Kritik juga layak ditujukan kepada aparat lainnya, seperti Satpol PP dan petugas kebersihan, yang seharusnya bertanggung jawab menjaga kebersihan dan ketertiban. Apakah patroli pengawasan terhadap pembuangan sampah ini dilakukan secara rutin? Jika tidak, siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban? Tampaknya, masalah ini lebih dari sekadar kebersihan; ini adalah cerminan dari bagaimana aparat kita menangani masalah dengan cara yang setengah hati.

Kegagalan dalam pengelolaan sampah ini menunjukkan adanya kelemahan yang mendalam dalam sistem pengawasan. Seharusnya, Upt 2 DLHK Balaraja bisa lebih proaktif dalam menangani masalah ini, bukan hanya menunggu laporan atau menunggu ada yang mengingatkan mereka.

“Dugaan kelalaian ini adalah masalah besar, karena tak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga merusak kualitas hidup masyarakat Balaraja,” tambah Ustad Ahmad Rustam. “Para pemimpin dan aparat harus menegakkan disiplin dan bertindak cepat untuk mengatasi masalah ini, bukan sekadar membuat laporan tanpa ada aksi nyata di lapangan.”

Sampah di flyover Balaraja adalah masalah yang seharusnya bisa diatasi dengan komitmen bersama antara warga dan aparat terkait. Namun, jika kelalaian ini terus berlanjut, maka jelas bahwa Upt 2 DLHK Balaraja telah gagal menjalankan tanggung jawabnya. Masyarakat Balaraja berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat, bukan hanya janji kosong dan surat yang tak diindahkan.

Harapan kami, sebagai bagian dari masyarakat, adalah agar pihak berwenang, khususnya Upt 2 DLHK Balaraja, segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan sampah menjadi simbol kegagalan pengelolaan kebersihan dan ketertiban di Balaraja. Masyarakat menunggu aksi nyata dari pemerintah daerah untuk membersihkan flyover ini dan menjaga agar tidak terulang lagi.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

admin- Sabtu, Juli 18, 2026 0
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"
Kota SERANG - Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Akhir Juni 2026 lal…

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami