Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Pedagang Pasar Baru Sentiong Mogok Bayar Retribusi, Protes Lapak Liar Dibiarkan Menjamur Pedagang Pasar Baru Sentiong Mogok Bayar Retribusi, Protes Lapak Liar Dibiarkan Menjamur

Pedagang Pasar Baru Sentiong Mogok Bayar Retribusi, Protes Lapak Liar Dibiarkan Menjamur

Anonim
Anonim
30 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Puluhan pedagang resmi yang berjualan di dalam Gedung Pasar Baru Sentiong, Kabupaten Tangerang, menyatakan sikap mogok membayar segala bentuk retribusi dan salar mulai 1 Mei 2025. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan yang memuncak akibat pembiaran terhadap keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang semakin menjamur di ruas dan bahu jalan sekitar pasar.

Para pedagang menilai, keberadaan lapak-lapak liar yang diduga dibiarkan oleh oknum-oknum terkait, telah menyebabkan penurunan omset secara drastis, bahkan membuat sebagian pedagang gulung tikar. Mereka merasa seperti ditikam dari belakang oleh sistem yang seharusnya melindungi dan mendukung pedagang resmi.

Dalam pantauan di lokasi, kondisi pasar tampak semrawut. Jalur utama masuk ke pasar tertutup tenda-tenda liar, sementara pedagang resmi di dalam gedung hanya bisa pasrah menunggu pelanggan yang semakin hari semakin berkurang.

Dugaan pembiaran oleh oknum pengelola pasar, petugas keamanan, dan aparatur wilayah, menjadi sorotan tajam dalam aksi mogok ini. "Kami bayar retribusi, mereka gratisan. Tapi yang dibela justru mereka," keluh seorang pedagang yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: ke mana aliran retribusi yang selama ini dikutip dari pedagang resmi? Apakah benar dana itu digunakan untuk penataan pasar? Ataukah justru tersendat di jalur birokrasi yang tidak transparan?

Pedagang menyuarakan bahwa dugaan pembiaran ini bukan hal baru. Bahkan, beberapa menyebut telah berkali-kali melayangkan keluhan, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. "Kami merasa diabaikan. Seolah suara kami tidak penting," kata perwakilan pedagang.

Mereka pun mendesak adanya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan Pasar Baru Sentiong. Termasuk, menelusuri kemungkinan adanya oknum yang bermain di balik penyewaan lapak-lapak liar yang menggerogoti hak pedagang resmi.

Kondisi ini menunjukkan wajah buram pengelolaan pasar tradisional yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Alih-alih memberdayakan pedagang kecil, pengelolaan yang diduga penuh pembiaran ini justru menindas yang tertib dan memanjakan yang melanggar.

Ustad Ahmad Rustam, seorang tokoh kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Banten, turut angkat bicara. Ia menyampaikan kritik pedas terhadap lemahnya tanggung jawab moral dan sosial aparat serta pengelola pasar. "

Ini bukan sekadar soal ekonomi, ini soal keadilan. Ketika yang taat aturan justru dipersulit dan yang melanggar dimanjakan, di situlah kezaliman tumbuh subur. Dalam pandangan Islam, menzhalimi yang lemah adalah bentuk dosa sosial yang tak boleh dibiarkan," tegas Ustad Rustam.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pengelola pasar maupun instansi terkait seperti dinas perdagangan atau Satpol PP setempat. Sikap diam ini menambah kekecewaan di hati para pedagang yang merasa diperlakukan tidak adil.

Media ini mengingatkan, bahwa tanggung jawab utama penataan pasar berada di tangan pemerintah daerah dan aparatur yang ditugaskan. Pembiaran terhadap pelanggaran, meskipun dalam bentuk kecil, akan merusak kepercayaan publik dan memperbesar potensi konflik sosial.

Jika suara pedagang resmi terus diabaikan, bukan tidak mungkin gelombang protes akan meluas. Keadilan yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah hanya akan menciptakan jurang ketidakpercayaan dan menyuburkan praktik ilegal yang merugikan negara dan rakyat.

Di tengah kekecewaan yang mendalam, para pedagang tetap menyuarakan harapan. Mereka tidak meminta perlakuan istimewa, hanya ingin keadilan ditegakkan, lapak liar ditertibkan, dan hak mereka sebagai warga yang taat aturan dihormati sebagaimana mestinya.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

admin- Sabtu, Juli 18, 2026 0
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"
Kota SERANG - Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Akhir Juni 2026 lal…

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami