Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

admin
admin
26 Mei, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




PANDEGLANG – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan penyimpangan berupa pemborosan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025. Dugaan pelanggaran ini menyasar 26 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten. 

Menurut surat laporan nomor 122/LPD/DPP-GMAKS/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026, pemborosan tersebut terjadi akibat adanya "anggaran ganda" (dobel anggaran) untuk pembiayaan langganan akses internet sekolah. 

Ketua Umum GMAKS mengungkapkan bahwa pada Tahun Anggaran 2025, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Banten sebenarnya telah memfasilitasi bantuan jaringan internet gratis kepada 26 SMA/SMK Negeri di Pandeglang. Bantuan yang diberikan berupa akses internet dedicated berkapasitas 30 Mbps (1:1) dengan masa kontrak selama 10 bulan. 

"Berdasarkan analisis teknis kebutuhan administrasi sekolah, kapasitas 30 Mbps dedicated dari Diskominfo tersebut sudah lebih dari cukup dan efisien karena sekolah tidak membuka akses internet bebas untuk siswa," tulis GMAKS dalam laporannya. 

Namun di lapangan, 26 sekolah penerima manfaat diketahui tetap berlangganan internet dari penyedia layanan swasta lain (ISP Non-Diskominfo). Biaya langganan tambahan tersebut berkisar antara Rp3 juta hingga Rp14 juta per bulan untuk tiap sekolah, yang dibayarkan menggunakan dana BOS masing-masing instansi. 

Akibat kebijakan dobel anggaran ini, keuangan negara/daerah diperkirakan mengalami potensi kerugian atau pemborosan kumulatif berkisar antara Rp780 juta hingga Rp3,64 miliar. 

Beberapa sekolah yang tercantum dalam lampiran laporan pengaduan tersebut di antaranya meliputi: 

• SMA Negeri CMBBS 

• SMA Negeri 1 Pandeglang 

• SMA Negeri 3 Pandeglang 

• SMA Negeri 4 Pandeglang 

• SMA Negeri 6 Pandeglang 

• SMA Negeri 7 Pandeglang 

• SMA Negeri 9 Pandeglang 

• SMA Negeri 10 Pandeglang 

• SMA Negeri 11 Pandeglang 

• SMA Negeri 12 Pandeglang 

• SMA Negeri 14 Pandeglang 

• SMA Negeri 17 Pandeglang 

• SMA Negeri 18 Pandeglang 

• SMK Negeri 3 Pandeglang hingga SMK Negeri 15 Pandeglang 

GMAKS mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Terdapat tiga poin utama saran dan tuntutan yang diajukan: 

1. Audit Dana BOS: Meminta pertanggungjawaban laporan penggunaan dana BOS Tahun 2025 kepada 24 s.d 26 Kepala Sekolah terkait untuk membuktikan ada tidaknya belanja internet ganda. 

2. Uji Rasio Kebutuhan: Meminta kejelasan perhitungan riil kebutuhan bandwidth yang mendasari pihak sekolah nekat menggunakan penyedia internet di luar bantuan Pemprov. 

3. Pengembalian Uang Negara: Meminta para Kepala Sekolah mengembalikan seluruh uang dana BOS yang dihamburkan untuk dobel anggaran tersebut ke Kas Daerah (Kasda) Pemprov Banten sebesar 10 bulan dikalikan nilai jasa internet swasta yang dibayarkan. 

Selain ditujukan kepada KEJATI BANTEN, surat pengaduan ini juga ditembuskan ke sejumlah instansi tinggi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, serta Diskominfo SP Banten. (Red)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

admin- Selasa, Mei 26, 2026 0
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten
PANDEGLANG – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan …

Berita Terpopuler

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Kamis, Mei 21, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Senin, Mei 11, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Kamis, Mei 21, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Demo Warga Nambo Ilir Pecah di Depan Pabrik PT Tunas Alpin! Tuntut Hak Kerja

Senin, Mei 11, 2026
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Teror DC Pinjol, Damkar Semarang Lapor Polisi Terkait Laporan Palsu

Minggu, April 26, 2026
Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Diduga Langgar Perkap No.7 dan 2, Oknum Kapolsek Mengaku Terima Uang Kordinasi dari Mafia Obat Tramadol

Sabtu, Mei 02, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami