Kuat dan Tangguh Seperti Avengers? Enam Toko Tramadol dan Eximer Masih Bebas Beroperasi di Kabupaten Mauk Tanpa Gangguan
Tanggerang - inovasiNews.com Di wilayah hukum Polsek Mauk, keadilan tampaknya hanya berlaku bagi mereka yang tidak memiliki akses ke jaringan kekuasaan yang tersembunyi. Dugaan kuat bahwa peredaran obat-obatan terlarang seperti Tramadol dan Eximer masih berlangsung aktif di beberapa titik, meski sejumlah lokasi lain telah ditutup, menjadi bukti betapa tumpulnya penegakan hukum di daerah ini.
Fenomena ini bukan sekadar menjadi perhatian publik, melainkan luka sosial yang dalam bagi masyarakat. Anak-anak muda menjadi korban nyata dari kelengahan sistem yang seharusnya hadir sebagai pelindung. Barang berbahaya yang merusak fisik dan mental ini terus beredar secara terang-terangan diduga karena adanya praktik “koordinasi” antar pihak yang saling menguntungkan.
Muncul dugaan kuat bahwa sejumlah oknum aparat menerima "uang koordinasi" dengan nilai fantastis mencapai puluhan juta per titik setiap bulannya. Nilai ini bukan hanya mencederai integritas aparat, tapi juga mempertaruhkan keselamatan dan masa depan generasi muda. Bagaimana mungkin transaksi sebesar itu bisa berjalan lancar tanpa tindakan hukum yang jelas?
Nama-nama seperti Aan, Gesti (atau Siti), dan Chauqi disebut-sebut sebagai pengendali lapangan. Mereka diduga memegang peranan penting dalam menjaga kelangsungan jaringan ini. Namun, meski mereka mengatur distribusi dan pengamanan, tidak ada jaminan mereka aman dari jeratan hukum, terlebih jika jaringan yang mereka hadapi jauh lebih besar dan kuat.
Yang paling mencolok adalah sosok Khaidir diduga sebagai bos besar dari jaringan ini. Meski disebut-sebut sebagai aktor utama, hingga kini ia tetap bebas berkeliaran tanpa hambatan. Publik pun mulai bertanya: apakah ada perlindungan sistemik di balik semua ini?
Titik-titik lokasi penjualan obat terlarang yang masih aktif di Kabupaten Mauk antara lain:
1. Talang Kali Bau arah Pakayon
2. Kramat arah Simpang Tiga
3. Karolina (dijual di bengkel)
4. Depan SPBU Mauk
Barang-barang seperti Tramadol, Eximer, Reklona, dan Alprazolam diduga dikirim oleh M. Chauqi yang juga disebut sebagai bendahara dan pengelola keuangan jaringan ini. Ia disebut berkoordinasi dengan Dani Sugiarto dari media serta Gesti, yang berperan sebagai penghubung operasional. Sang bos, Khaidir (alias Khaliluddin), disebut memiliki kendali penuh atas jalur distribusi dan perlindungan jaringan.
Ironisnya, informasi ini telah lama beredar, namun hingga kini belum terlihat langkah nyata dari institusi penegak hukum tingkat atas seperti Polda Metro Jaya. Masyarakat menilai, Polsek Mauk bahkan masih bisa disuap oleh pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini, dan sebagian oknum dari Polres pun disebut menerima "jatah koordinasi".
Jangan salahkan anak-anak muda jika mereka akhirnya terjerumus mereka hanyalah korban dari sistem yang abai dan korup. Obat-obatan ini tidak hanya merusak tubuh, tapi juga menghancurkan masa depan bangsa.
Kini saatnya untuk bertindak. Bukan sekadar razia simbolik, tetapi evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan, integritas, dan penegakan hukum di wilayah Mauk. Jangan biarkan wilayah ini menjadi surga bagi peredaran barang haram yang merusak generasi.
Dan kepada mereka yang terlibat dalam pembiaran ini, sadarilah: apa yang ditutupi di bumi, akan terbuka di langit. Masyarakat menunggu aksi nyata. Tidak ada tempat bagi kebusukan ini jika kita semua bergerak bersama menuntut keadilan.
(Arif)