Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang. PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
08 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG - inovasiNews.com Karyawan PT Alfacon/Alfa Bangun Persada mengeluh selama bekerja di Alfa Bangun Persada tidak sesuai aturan yang berlaku di kabupaten serang.

PT Alfacon/Alfa Bangun Persada yang beralamat di Jalan CBA Raya Kav 11 Majasari, kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang-Banten. Diketahui memproduksi bata hebel dan memiliki jumlah karyawan 100 lebih.

Karyawan perusahaan Alfa Bangun Persada yang meminta kepada awak media untuk tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan, mengatakan bahwa kalau bekerja disini parah tidak sesuai regulasi yang ada. Jum'at - 8/Agustus/2025.

"Seperti gaji tidak UMR kenapa kami bilang tidak UMR sebab gaji kami berbeda beda ada yang 100 Ribu ada yang 130, dan ada juga yang 150, dan herannya lagi ada  BPJS tapi seperti tidak ada, karena  ada yang dapat ada tidak, mereka yang bisa dapat BPJS karena kedekatan" Ujarnya 

Biasanya kalau perusahaan yang taat aturan kan kerja dari jam 7 pulang jam 3, 4 atau 5 sore kalo melebihi waktu ini dihitung lembur sedangkan ditempat kami bekerja tidak masuk jam 7 pulang jam 7"Terangnya.



Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Undang-undang Ketenagakerjaan mengatur jam kerja normal adalah 8 jam per hari. Jika bekerja lebih dari itu, perusahaan wajib memberikan upah lembur yang sesuai, Bekerja 12 jam sehari bisa berdampak buruk pada kesehatan fisik dan mental.

Berikut Upah Minimum Kabupaten (UMK) Serang untuk tahun 2025 adalah Rp 4.857.353,01. Ini adalah besaran upah minimum yang berlaku untuk wilayah Kabupaten Serang.


(Red) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Peserta Karnaval Harus Menahan Haus dan Lapar Menunggu Camat Jayanti Buka Stand Jajanan Gratis

InovasiNews.Com- Minggu, Agustus 10, 2025 0
Peserta Karnaval Harus Menahan Haus dan Lapar Menunggu Camat Jayanti Buka Stand Jajanan Gratis
Tangerang - inovasiNews.com Ratusan peserta karnaval yang memeriahkan perayaan HUT RI ke-80 di Kecamatan Jayanti harus menahan haus dan lapar selam…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Gubernur Andra Soni Ajak Ormas FBR Jaga Persatuan dan Kesatuan

Senin, Agustus 04, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

HAMAS Kecam Keras Adanya Rencana Aksi Di Lokasi Urugan Sawah Luhur

Senin, Agustus 04, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami