Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Rio prayoga w
Rio prayoga w
12 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




SERANG,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 1.145,781 gram narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam dua kasus berbeda. Pemusnahan ini dilakukan setelah penangkapan empat tersangka pengedar di wilayah Tangerang. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga transparansi dalam proses hukum.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dalam konferensi pers pada Selasa (12/8/2025), menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan sesuai prosedur hukum setelah barang bukti ditetapkan dan disisihkan sebagian kecil untuk proses laboratorium dan persidangan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari transparansi kami kepada masyarakat. Dari dua kasus yang berhasil kami ungkap, total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.131,884 gram,” ujar Rohmad

“Jika diuangkan, total sabu yang kami sita memiliki nilai fantastis, yakni lebih dari Rp 1 miliar. Dengan pemusnahan ini, kami telah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba,” sambungnya.

Kasus pertama terjadi di Kabupaten Tangerang pada 24 Juni 2025. BNNP Banten menangkap dua tersangka, J (55) dan AF (44), di sebuah rumah di Panongan. Petugas menyita 191,98 gram sabu yang disembunyikan di bawah kulkas dan tempat penyimpanan beras. Dari kasus ini, sabu seberat 183,890 gram dimusnahkan.

Pengembangan kasus berlanjut pada 20 Juli 2025 di Tangerang Selatan. Tim BNNP Banten menangkap QA (51) di Pamulang dan menyita 50 gram sabu. Berdasarkan keterangannya, petugas melakukan penggeledahan di kontrakannya dan menemukan 900 gram sabu lainnya.


Penangkapan kemudian berlanjut pada MW (60) di parkiran Mall Paradise Walk Serpong. Dari kedua tersangka di Tangsel ini, total sabu yang disita mencapai 953,801 gram, di mana 947,994 gram di antaranya telah dimusnahkan.

Pemusnahan seluruh barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan awak media untuk memastikan validitas dan akuntabilitas.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


BNNP Banten juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

Rio prayoga w- Selasa, Agustus 12, 2025 0
BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih
SERANG,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 1.145,781 gram narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam dua kasus berbeda. Pemus…

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Rabu, Agustus 06, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

PT Alfacon - Alfa Bangun Persada Diduga Tidak Ikuti Aturan Pemerintah Kabupaten Serang.

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Diduga Lahan Persawahan Milik Warga Tegal Wangi Terdampak Limbah B3 Milik PT Mikie Oleo Nabati Industri pemilik lahan tuntut perusahan

Sabtu, Agustus 09, 2025
Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Pasien Anak Ditolak, Publik Soroti Potensi Pelanggaran UU Kesehatan oleh RS Hermina

Rabu, Agustus 06, 2025
Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Parkiran di Turnamen Liga Maung Cup di Desa Cemplang Rawan Pencurian Motor, 2 Motor Milik Penonton Hilang

Kamis, Agustus 07, 2025
Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Gerakan Pangan Murah Polda Banten Sasar Warga KP3B Serang

Rabu, Agustus 06, 2025
Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Perjudian Sabung Ayam di Desa Karangduren Jember Ada Pembiaran, Diduga Penyelenggara Judi Orang dalam Polda Jatim dan Polres Jember

Kamis, Agustus 07, 2025
Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Ini Sosok Jenderal Tandyo Budi Revita, Wakil Panglima TNI yang Dilantik Prabowo

Minggu, Agustus 10, 2025
Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Parah...!! Oknum Pemdes Cikande, Kecamatan Jayanti : Baru Mempertanyakan Status Tanah yang dibangun Program Bedah Rumah

Selasa, Agustus 05, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami