Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

BNNP Banten musnahkan barang bukti 1,1 kilo gram Sabu dengan nilai 1 Miliyar lebih

admin
admin
12 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




SERANG,  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 1.145,781 gram narkotika jenis sabu yang berhasil disita dalam dua kasus berbeda. Pemusnahan ini dilakukan setelah penangkapan empat tersangka pengedar di wilayah Tangerang. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen BNN dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga transparansi dalam proses hukum.
Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, dalam konferensi pers pada Selasa (12/8/2025), menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan sesuai prosedur hukum setelah barang bukti ditetapkan dan disisihkan sebagian kecil untuk proses laboratorium dan persidangan.

“Pemusnahan ini adalah bagian dari transparansi kami kepada masyarakat. Dari dua kasus yang berhasil kami ungkap, total sabu yang dimusnahkan mencapai 1.131,884 gram,” ujar Rohmad

“Jika diuangkan, total sabu yang kami sita memiliki nilai fantastis, yakni lebih dari Rp 1 miliar. Dengan pemusnahan ini, kami telah berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkoba,” sambungnya.

Kasus pertama terjadi di Kabupaten Tangerang pada 24 Juni 2025. BNNP Banten menangkap dua tersangka, J (55) dan AF (44), di sebuah rumah di Panongan. Petugas menyita 191,98 gram sabu yang disembunyikan di bawah kulkas dan tempat penyimpanan beras. Dari kasus ini, sabu seberat 183,890 gram dimusnahkan.

Pengembangan kasus berlanjut pada 20 Juli 2025 di Tangerang Selatan. Tim BNNP Banten menangkap QA (51) di Pamulang dan menyita 50 gram sabu. Berdasarkan keterangannya, petugas melakukan penggeledahan di kontrakannya dan menemukan 900 gram sabu lainnya.


Penangkapan kemudian berlanjut pada MW (60) di parkiran Mall Paradise Walk Serpong. Dari kedua tersangka di Tangsel ini, total sabu yang disita mencapai 953,801 gram, di mana 947,994 gram di antaranya telah dimusnahkan.

Pemusnahan seluruh barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan blender, kemudian dibuang ke saluran pembuangan. Proses ini disaksikan langsung oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, dan awak media untuk memastikan validitas dan akuntabilitas.

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.


BNNP Banten juga menyatakan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

admin- Minggu, Juni 07, 2026 0
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka
KEPAHIANG – Inovasinews.com  Pengelolaan Dana Desa Suro Lembak, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya praktik…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

​Soroti Tebang Pilih THM di Kota Serang, Pegiat Medsos Pertanyakan Keberanian Satpol PP

Sabtu, Mei 30, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami