Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda KKN dan Pemanfaatan Ilegal Ruang Publik, Saatnya Penegak Hukum Tidak Lagi Tutup Mata KKN dan Pemanfaatan Ilegal Ruang Publik, Saatnya Penegak Hukum Tidak Lagi Tutup Mata

KKN dan Pemanfaatan Ilegal Ruang Publik, Saatnya Penegak Hukum Tidak Lagi Tutup Mata

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
27 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggrang - inovasiNews.com Fenomena dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali menjadi sorotan di berbagai sektor pelayanan publik. Meski kesejahteraan para pejabat telah dijamin melalui gaji besar, tunjangan melimpah, dan fasilitas lengkap, dugaan penyimpangan terus bermunculan, seakan menggambarkan bahwa rasa syukur telah menghilang dari hati sebagian oknum.

Berbagai informasi yang diterima redaksi menunjukkan adanya dugaan pemberian pekerjaan kepada pihak tertentu secara langsung, diiringi kompensasi fee yang disinyalir melanggar ketentuan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Keuntungan pribadi yang didapat melalui praktik semacam ini, jika benar terjadi, tentu sangat merugikan kepentingan masyarakat.

Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan dugaan pembengkakan biaya perjalanan dinas, rakor, raker, dan bimtek, yang nilainya jauh dari kebutuhan riil di lapangan. Rancangan anggaran yang diduga diatur sedemikian rupa ini dikhawatirkan menjadi celah baru untuk mencari keuntungan di luar jalur resmi.

Lebih jauh lagi, praktik dugaan mark-up harga barang dan jasa masih menjadi momok. Barang atau jasa yang bisa diperoleh dengan biaya normal, dalam kenyataan lapangan justru dibeli dengan harga membengkak, dengan kualitas yang acapkali mengecewakan. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius bagi seluruh lembaga pengawasan.

Belum cukup sampai di situ, publik juga dibuat geleng-geleng kepala dengan dugaan penciptaan proyek fiktif atau kegiatan tidak logis, seperti dokumen sertifikasi untuk objek-objek yang secara teknis mustahil disertifikasi. Jika benar terjadi, tindakan ini merupakan bentuk nyata dari penyalahgunaan kewenangan.

Lebih memilukan, dugaan lain muncul dari pemanfaatan ruang publik secara ilegal. Bahu jalan yang seharusnya menjadi fasilitas umum kini dipenuhi lapak-lapak liar, yang menurut informasi dihargai dengan nominal tertentu dalam skema jual beli titik. Setelah itu, pungutan berupa iuran sewa bulanan dan setoran harian pun diberlakukan, menambah beban bagi para pedagang kecil.

Tidak hanya di bahu jalan, dugaan pemanfaatan liar juga terjadi di atas tanah pengairan. Lapak-lapak dibangun tanpa izin yang jelas, disertai pungutan harian yang, ironisnya, menghalalkan sesuatu yang dilarang. Praktik semacam ini, jika terus dibiarkan, tentu berpotensi menggerogoti fungsi vital infrastruktur publik yang dibangun untuk kepentingan bersama.

Dalam menyikapi berbagai dugaan penyimpangan ini, Ustad Ahmad Rustam, seorang aktivis kerohanian, mengungkapkan keprihatinannya. "Rusaknya sebuah bangsa bukan semata karena banyaknya orang jahat, tetapi lebih karena orang-orang baik yang memilih diam. Ini adalah panggilan nurani bagi semua yang berwenang untuk bangkit, bukan malah membiarkan," tegas beliau.

Ustad Ahmad Rustam juga mengingatkan bahwa ketidakpuasan yang tidak berujung, meskipun semua fasilitas sudah mencukupi, menjadi pangkal dari kerakusan. "Ketika rasa syukur hilang, yang tersisa hanyalah keinginan tanpa batas, dan dari situlah semua penyimpangan berakar," tambahnya.

Masyarakat luas berharap, seluruh aparat penegak hukum, lembaga pengawasan internal, serta pemerintah daerah dapat turun tangan lebih serius, tidak lagi bersikap tutup mata atau tutup telinga atas berbagai dugaan yang beredar. Ketegasan dan keberanian menegakkan aturan secara konsisten sangat dinantikan.

Penting bagi seluruh pihak yang berwenang untuk mengedepankan integritas, menjaga amanah, dan menolak segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan harus dilihat sebagai bentuk kepedulian, bukan sebagai ancaman.

Di tengah situasi yang memprihatinkan ini, harapan besar tetap hidup: terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan rakyat, bukan kepada segelintir kepentingan pribadi.

(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

InovasiNews.Com- Minggu, November 02, 2025 0
Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0
Tanggerang - inovasiNews.com Pertandingan sepak bola VOC Cup 2025 di lapangan sepak bola kampung Cendelekan Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami