Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang — inovasiNews.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) Provinsi Banten, Rizal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Polres Tangerang Selatan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Apresiasi tersebut diberikan menyusul diterbitkannya surat pelimpahan perkara oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Caadi, STK, SIK, kepada Polsek Kelapa Dua. Surat bernomor B/1503/IV/RES 7.4/2025/Reskrim itu merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/799/IV/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 April 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rizal menyatakan bahwa tindakan Polres Tangsel tersebut mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Ia menyebut, pelimpahan ke Polsek Kelapa Dua sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara.

"Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kepedulian dan keseriusan dari pihak kepolisian dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur," ujar Rizal di Tangerang, Kamis (24/4/2025).

Perkara yang dimaksud melibatkan dugaan tindak pidana berupa pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP. Kejadian itu dilaporkan terjadi di PT. Bintang Sinergi Nusantara, Jl. Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada 4 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Rezi Abdillah Banjari selaku pelapor, yang merasa dirugikan atas insiden dugaan intimidasi yang diterimanya. Pihak pelapor berharap agar kepolisian dapat bertindak adil dan profesional dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

Surat pelimpahan perkara itu ditujukan kepada Kapolsek Kelapa Dua, dengan tembusan kepada Kapolres Tangsel, Kabag Ops Polres Tangsel, dan pelapor. Dalam surat tersebut, Polres Tangsel meminta agar perkara segera ditangani dan dilaporkan kembali perkembangan penanganannya.

Rizal berharap agar Polsek Kelapa Dua melalui Unit Reserse Kriminal segera menindaklanjuti pelimpahan tersebut dengan sikap responsif dan transparan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Setelah langkah cepat dari Polres Tangsel, kini masyarakat menunggu langkah konkret dari Polsek Kelapa Dua. Jangan sampai pelimpahan ini justru menghambat proses hukum," tegas Rizal.

Sebagai lembaga perlindungan konsumen yang aktif mengadvokasi hak-hak masyarakat, YLPK PERARI Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini. Menurut Rizal, kasus tersebut bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut prinsip perlindungan hukum bagi warga.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.

"Kita ingin penegakan hukum yang berkeadaban, berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi atau kekerasan dalam ranah hubungan industrial maupun kehidupan sosial," tambah Rizal.

YLPK PERARI Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang berjalan serta tidak segan memberikan masukan dan kritik konstruktif demi terciptanya keadilan yang merata. “Kami percaya, sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci peradaban hukum yang sehat,” pungkasnya.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

POLRI LANJUTKAN PENDAMPINGAN PSIKOSOSIAL DAN PEMULIHAN PASCA LEDAKAN SMAN 72 JAKARTA UTARA

Minggu, November 09, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

PT Niaga Perdana Utama Diduga Serobot Lahan Negara, Masyarakat Margasari Minta Kali Susukan Difungsikan Semula

Minggu, November 09, 2025
Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Meski Dipasang Papan Larangan, Pedagang Liar di Situ Ciherang Semakin Banyak Berdagang di Badan Jalan

Minggu, November 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami