Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang — inovasiNews.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) Provinsi Banten, Rizal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Polres Tangerang Selatan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Apresiasi tersebut diberikan menyusul diterbitkannya surat pelimpahan perkara oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Caadi, STK, SIK, kepada Polsek Kelapa Dua. Surat bernomor B/1503/IV/RES 7.4/2025/Reskrim itu merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/799/IV/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 April 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rizal menyatakan bahwa tindakan Polres Tangsel tersebut mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Ia menyebut, pelimpahan ke Polsek Kelapa Dua sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara.

"Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kepedulian dan keseriusan dari pihak kepolisian dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur," ujar Rizal di Tangerang, Kamis (24/4/2025).

Perkara yang dimaksud melibatkan dugaan tindak pidana berupa pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP. Kejadian itu dilaporkan terjadi di PT. Bintang Sinergi Nusantara, Jl. Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada 4 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Rezi Abdillah Banjari selaku pelapor, yang merasa dirugikan atas insiden dugaan intimidasi yang diterimanya. Pihak pelapor berharap agar kepolisian dapat bertindak adil dan profesional dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

Surat pelimpahan perkara itu ditujukan kepada Kapolsek Kelapa Dua, dengan tembusan kepada Kapolres Tangsel, Kabag Ops Polres Tangsel, dan pelapor. Dalam surat tersebut, Polres Tangsel meminta agar perkara segera ditangani dan dilaporkan kembali perkembangan penanganannya.

Rizal berharap agar Polsek Kelapa Dua melalui Unit Reserse Kriminal segera menindaklanjuti pelimpahan tersebut dengan sikap responsif dan transparan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Setelah langkah cepat dari Polres Tangsel, kini masyarakat menunggu langkah konkret dari Polsek Kelapa Dua. Jangan sampai pelimpahan ini justru menghambat proses hukum," tegas Rizal.

Sebagai lembaga perlindungan konsumen yang aktif mengadvokasi hak-hak masyarakat, YLPK PERARI Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini. Menurut Rizal, kasus tersebut bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut prinsip perlindungan hukum bagi warga.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.

"Kita ingin penegakan hukum yang berkeadaban, berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi atau kekerasan dalam ranah hubungan industrial maupun kehidupan sosial," tambah Rizal.

YLPK PERARI Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang berjalan serta tidak segan memberikan masukan dan kritik konstruktif demi terciptanya keadilan yang merata. “Kami percaya, sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci peradaban hukum yang sehat,” pungkasnya.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!

Admin- Rabu, Juni 18, 2025 0
Empat Pulau Sah Milik Aceh, Gubernur Mualem Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo: Yang Penting NKRI!
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf saat memberikan sambutan terkait putusan sengketa empat Pulau antar Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut.  JAKARTA, Inovasi News.Com …

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

TKN Itiqomah Cilegon menggelar acara pentas seni & kreativitas anak

Minggu, Juni 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Komdigi Sebut Media Harus Berkualitas, untuk Bentengi Misinformasi

Minggu, Juni 15, 2025
Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Mencari Obat Mujarab Atas LHP BPK 2023–2024 Bidang Pendidikan di Provinsi Banten

Selasa, Juni 10, 2025
Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Eks. NAPI, Layangkan Surat Demo Kepolres Serang Kota buntut pernyataan Agis Wakil Walikota Serang.

Selasa, Juni 10, 2025
Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Seorang Suami Diduga Dianiaya Oleh Teman Istrinya

Minggu, Juni 15, 2025
Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Proyek Amburadul! Aspirasi Dewan Golkar Suherni Dipertanyakan, CV. Gemilang Asri Diduga Asal Kerja

Jumat, Juni 13, 2025
Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Dukun Palsu di Kota Serang Cabuli Pasiennya, Modus Pengobatan Non Medis

Jumat, Juni 13, 2025
DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

DI HARI MINGGU, DLHK BALARAJA TETAP BERGERAK BERSIHKAN PUING LAPAK LIAR PASCA PENERTIBAN

Minggu, Juni 15, 2025
Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi Narasi Hoax soal Tuduhan kepada Menkop Budi Arie

Selasa, Juni 10, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami