Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

Ketua YLPK PERARI Banten Apresiasi Respon Cepat Polres Tangsel, Dorong Akselerasi Penanganan oleh Polsek Kelapa Dua

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang — inovasiNews.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK PERARI) Provinsi Banten, Rizal, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat yang diambil Polres Tangerang Selatan dalam menangani laporan dugaan tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Apresiasi tersebut diberikan menyusul diterbitkannya surat pelimpahan perkara oleh Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alvino Caadi, STK, SIK, kepada Polsek Kelapa Dua. Surat bernomor B/1503/IV/RES 7.4/2025/Reskrim itu merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/799/IV/2025/SPKT/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya tertanggal 16 April 2025.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rizal menyatakan bahwa tindakan Polres Tangsel tersebut mencerminkan komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat dan tepat kepada masyarakat. Ia menyebut, pelimpahan ke Polsek Kelapa Dua sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara.

"Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kepedulian dan keseriusan dari pihak kepolisian dalam memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai prosedur," ujar Rizal di Tangerang, Kamis (24/4/2025).

Perkara yang dimaksud melibatkan dugaan tindak pidana berupa pemaksaan dengan ancaman kekerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP. Kejadian itu dilaporkan terjadi di PT. Bintang Sinergi Nusantara, Jl. Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada 4 April 2025 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Rezi Abdillah Banjari selaku pelapor, yang merasa dirugikan atas insiden dugaan intimidasi yang diterimanya. Pihak pelapor berharap agar kepolisian dapat bertindak adil dan profesional dalam menangani perkara ini hingga tuntas.

Surat pelimpahan perkara itu ditujukan kepada Kapolsek Kelapa Dua, dengan tembusan kepada Kapolres Tangsel, Kabag Ops Polres Tangsel, dan pelapor. Dalam surat tersebut, Polres Tangsel meminta agar perkara segera ditangani dan dilaporkan kembali perkembangan penanganannya.

Rizal berharap agar Polsek Kelapa Dua melalui Unit Reserse Kriminal segera menindaklanjuti pelimpahan tersebut dengan sikap responsif dan transparan. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

"Setelah langkah cepat dari Polres Tangsel, kini masyarakat menunggu langkah konkret dari Polsek Kelapa Dua. Jangan sampai pelimpahan ini justru menghambat proses hukum," tegas Rizal.

Sebagai lembaga perlindungan konsumen yang aktif mengadvokasi hak-hak masyarakat, YLPK PERARI Banten menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara ini. Menurut Rizal, kasus tersebut bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut prinsip perlindungan hukum bagi warga.

Ia juga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia. Oleh karena itu, setiap laporan masyarakat wajib ditindaklanjuti secara profesional dan akuntabel.

"Kita ingin penegakan hukum yang berkeadaban, berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat luas. Tidak boleh ada ruang bagi intimidasi atau kekerasan dalam ranah hubungan industrial maupun kehidupan sosial," tambah Rizal.

YLPK PERARI Banten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi proses hukum yang berjalan serta tidak segan memberikan masukan dan kritik konstruktif demi terciptanya keadilan yang merata. “Kami percaya, sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci peradaban hukum yang sehat,” pungkasnya.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang

Redaksi InovasiNews- Sabtu, Agustus 23, 2025 0
Media Center Jayanti (MCJ) Layangkan Surat Permohonan Audiensi ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang
Tangerang - inovasiNews.com Media Center Jayanti (MCJ) resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangera…

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Kamis, Agustus 21, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

SMSI Kabupaten Serang Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD

Sabtu, Agustus 16, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami