Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Politik Kabupaten Serang Dinilai Berpotensi Terjadi PSU Pilkada Jilid II
Headline Nasional Politik

Kabupaten Serang Dinilai Berpotensi Terjadi PSU Pilkada Jilid II

Admin
Admin
23 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Foto ilustrasi. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Kabupaten Serang, Banten, dinilai berpotensi terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jilid II.

Potensi tersebut muncul setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU yang digelar 19 April 2025 lalu.

Hal itu dikatakan Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus kepada wartawan di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Pusat, Rabu, 23 April 2025.

“Artinya potensi PSU berikutnya (Jilid II) untuk Kabupaten Serang itu terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu telah mengungkapkan temuan politik uang dalam PSU Kabupaten Serang. Untuk itu, dia meyakini Bawaslu mengantongi bukti kuat adanya pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam PSU tersebut.

Lucius mengatakan, PSU Jilid II bisa saja terjadi jika gugatan kembali dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan bukti konkret pelanggaran yang masif.

“Begitu MK bisa menemukan pelanggaran terjadi secara masif, pada saat itu juga kami yakin MK akan memutuskan penyelenggaraan PSU (Jilid II) di daerah tersebut,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, politik uang di Kabupaten Serang terjadi H-1 dan hari pemungutan suara ulang berlangsung, yakni 18-19 April 2025.

“Permasalahan yang berdampak kepada penanganan pidana pemilihan adalah terdapat peristiwa politik uang yang terjadi di enam kecamatan di Kabupaten Serang pada 18-19 April 2025,” ujar Bagja.

Menurut Bagja, pelanggaran politik uang tersebut kini dalam penanganan Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Serang.

Diketahui, PSU yang dilaksanakan di Kabupaten Serang dilatarbelakangi oleh putusan MK yang menemukan adanya campur tangan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang ikut terlibat memenangkan sang istri, Ratu Rachmatu Zakiyah, pada Pilkada Serang 2024.

Adapun bukti keterlibatan Yandri diungkap dalam putusan bahwa telah mengerahkan Kepala Desa untuk mendukung istrinya.

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyatakan, posisi Kepala Desa secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Desa. Dengan Yandri menjabat sebagai Menteri, sulit menghindari adanya pengaruh langsung terhadap para Kepala Desa.

“Oleh karena itu, tidak dapat dihindari adanya pertautan erat kepentingan antara para Kepala Desa dan aparat pemerintahan desa dengan kegiatan yang dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal,” jelasnya.

Yandri dan Ratu juga terbukti menghadiri Rapat Kerja Cabang (Rakercab) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang yang digelar di Hotel Marbella Anyer pada 3 Oktober 2024, sekitar satu bulan sebelum hari pemungutan suara.

Dalam persidangan, Kepala Desa Bojong sekaligus Sekretaris DPC Apdesi Serang, Hulman, memberikan kesaksian bahwa dukungan kepala desa terhadap paslon Ratu - Najib Hamas menguat setelah pertemuan tersebut.

Ia mengungkapkan, Yandri aktif berkoordinasi dengan tim pemenangan Ratu - Najib Hamas usai Rakercab digelar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap

Admin- Sabtu, Maret 28, 2026 0
Jangan Terkecoh OTT Wartawan Amir: Dugaan Skema Rehabilitasi Narkoba, ‘Bambu Penyangga’, dan Taruhan Jabatan Terungkap
SURABAYA , Inovasi News.Com - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wartawan Amir kini memasuki babak yang lebih serius. Di balik narasi penegakan huku…

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Parsaoran Sinaga Siap Maju Pilkades Ciper, Komitmen Benahi Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kamis, Maret 26, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami