Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti! Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

BANTEN — inovasiNews.con Pemerintah Provinsi Banten akhirnya mengambil sikap tegas. Melalui Surat Edaran Nomor 900.1.7.1/6345/Dindikbud/2025, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) secara resmi melarang seluruh bentuk kegiatan study tour, karyawisata, dan outing class ke luar wilayah Provinsi Banten bagi SMA, SMK dan SKh. Larangan ini bukan sekadar formalitas. Kebijakan ini diterbitkan karena makin melencengnya tujuan awal dari kegiatan study tour. Apa yang seharusnya menjadi ruang belajar kontekstual di luar kelas, kini justru berubah menjadi ajang wisata konsumtif yang sarat pemborosan. Ironisnya, kegiatan tersebut kian jauh dari nilai-nilai edukatif, bahkan tak jarang hanya menjadi acara hura-hura berbiaya tinggi tanpa arah dan substansi pendidikan yang jelas.

Dalam edaran tersebut ditegaskan, tidak boleh ada aktivitas ke luar daerah, baik saat sekolah aktif maupun libur panjang. Termasuk modus “liburan pribadi beramai-ramai yang difasilitasi pihak sekolah” semuanya haram dilakukan di bawah payung lembaga pendidikan.

Bagi yang bandel, bersiaplah. Kepala sekolah, guru, hingga tenaga kependidikan yang tetap nekat akan dijatuhi sanksi hukum administratif. Pemerintah tidak lagi mentolerir gaya lama yang penuh akal-akalan. Sekolah bukan perusahaan travel!

Kebijakan ini juga bertujuan menghidupkan ekonomi lokal dan memaksimalkan potensi wisata edukatif di Banten. Sayangnya, masih banyak sekolah yang terlalu silau dengan kota besar di luar sana, padahal kekayaan budaya dan sejarah Banten belum tergarap optimal.

Meski begitu, pemerintah masih memberi ruang pengecualian hanya untuk sekolah yang sudah punya perjanjian kerjasama resmi dengan instansi pendidikan luar Banten. Tapi syaratnya tegas: harus melapor ke Dindikbud dan menunjukkan bukti hitam di atas putih.

Realitas di lapangan, banyak orang tua murid dari kalangan menengah ke bawah justru semakin tertekan. Tagihan jutaan rupiah untuk study tour membuat mereka harus gali lubang tutup lubang. Ada yang sampai ngutang demi anaknya tidak dikucilkan karena tak ikut "wisata gengsi". 

Dimana nurani sekolah-sekolah itu?!
Ini bukan sekadar soal biaya. Ini tentang keadilan sosial, moralitas pendidikan, dan empati yang hilang dari sistem. Jangan sampai sekolah hanya menjadi institusi formal yang buta terhadap beban hidup wali murid.

Jika ditemukan dugaan pelanggaran terhadap surat edaran ini, maka masyarakat dan media diminta tidak tinggal diam. Laporkan! Ungkap! Biarkan publik tahu siapa yang berani bermain di balik aturan.

Menjelang libur kenaikan kelas, biasanya gelombang "rekayasa liburan" mulai muncul. Dinas Pendidikan dan para pengawas diminta waspada. Tidak boleh ada dalih “kami hanya memfasilitasi”. Itu tetap pelanggaran.

Sekolah-sekolah yang jujur dan punya hati nurani sudah mulai membuat surat edaran ke wali murid, menyatakan tidak akan menggelar kegiatan komersial berkedok edukasi, dan akan tetap mengawasi aktivitas siswa di luar jam sekolah. Inilah contoh baik yang layak ditiru.

Sebagai penegas nurani, Ustadz Ahmad Rustam, aktivis kerohanian dan anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, dengan lantang menyampaikan:

"Dalam Islam, memaksakan biaya di luar kemampuan orang tua adalah bentuk kezhaliman. Rasulullah ï·º bersabda: ‘Tidak ada kewajiban bagi sesuatu yang tak sanggup dipikul.’ Jika ada sekolah yang tetap ngeyel dan memaksa, maka itu bukan hanya pelanggaran administratif, tapi kezaliman terhadap umat! Anda bukan hanya menyakiti dompet wali murid, tapi juga **menghancurkan akhlak amanah pendidikan.”

Redaksi menghimbau: hentikan gaya feodal dan gengsi semu di lembaga pendidikan! Taat hukum, sadar sosial, dan tanamkan empati. Sekolah bukan tempat pamer liburan, tapi ladang membangun karakter dan keadaban bangsa.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah

Admin- Kamis, Agustus 21, 2025 0
Korupsi Berkedok Pengadaan, DLH Cilegon Diduga Rampok Uang Rakyat Miliaran Rupiah
Cilegon , InovasiNews.Com – Aroma busuk dugaan korupsi kembali menyeruak dari tubuh birokrasi Kota Cilegon. Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) jadi sorotan…

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Jumat, Agustus 15, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menurut Kepala Desa nyompok Sopian,  Alokasi Ketapang  Desa nyompok Tahun Anggaran  2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Menurut Kepala Desa nyompok Sopian, Alokasi Ketapang Desa nyompok Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Jumat, Agustus 15, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Semarak HUT RI Ke-80, Pemerintah Desa Pamanuk Gelar Lomba Mancing Ikan Lele Dan Doorprize

Selasa, Agustus 19, 2025
Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Semarak 17 Agustus di Pasir Kupa, Warga Bersatu dalam Kemeriahan Lomba Kemerdekaan

Minggu, Agustus 17, 2025
Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Mantan Karyawan Diduga Meninggal karena Limbah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Sidak PT GRS Jawilan

Jumat, Agustus 15, 2025
Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Istigosah Kebangsaa Memperingati Hari Ulang Tahun ke 80 Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Majzlis Muzakarah Muhtadi Cidahu Banten. ( M3CB ) Bersama Pemerintah Desa Nyompok

Rabu, Agustus 20, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Menurut Kepala Desa nyompok Sopian,  Alokasi Ketapang  Desa nyompok Tahun Anggaran  2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Menurut Kepala Desa nyompok Sopian, Alokasi Ketapang Desa nyompok Tahun Anggaran 2023 dan 2024 Sesuai Ketentuan

Jumat, Agustus 15, 2025
Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Supriyadi.MM, Barisan Muda Rano Alpath Hadiri Acara BMR Jayanti

Minggu, Agustus 17, 2025
Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Meriah Desa Majasari Kecamatan Jawilan Gelar Bermacam Macam Perlombaan Menyambut Hari HUT ke - 80 Kemerdekaan RI

Selasa, Agustus 19, 2025
Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Ketua Apdesi Herman Kompak, Usai Upacara Bendera Kades sekecamatan jawilan Kab.Serang Berikan Uang Jajan Kepada Anggota Paskibra

Minggu, Agustus 17, 2025
Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Sambut HUT RI ke-80, Lapas Serang Lakukan Bakti Sosial Secara Door to Door kepada Masyarakat Sekitar

Jumat, Agustus 15, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami