Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Bengkulu Headline Kabar Daerah Diduga Skandal Penyelewengan Dana Desa Terungkap oleh Oknum Kaur Keuangan
Bengkulu Headline Kabar Daerah

Diduga Skandal Penyelewengan Dana Desa Terungkap oleh Oknum Kaur Keuangan

Admin
Admin
30 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Kepahiang, InovasiNews.Com – Kegiatan pembangunan yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat justru diduga dijadikan kedok untuk melakukan tindak korupsi. Dengan berbagai cara, penyelenggara atau pelaksana kegiatan mencari celah untuk mengambil keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan asas manfaat bagi warga desa, Rabu, 30 April 2025.

Salah satu contoh yang mencuat adalah realisasi anggaran program Dana Desa Tahun 2024 di Desa Suka Merindu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Dalam laporan kegiatan, terdapat proyek peningkatan jalan usaha tani sepanjang 550 meter dengan anggaran sebesar Rp403.056.700,00 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Namun, proyek ini diduga telah dijual oleh oknum pemerintah desa kepada pihak ketiga.

Penyerahan proyek Dana Desa kepada pihak ketiga oleh oknum Kepala Desa atau Kaur Keuangan kerap menjadi sorotan, karena bertentangan dengan aturan yang berlaku. Sesuai dengan regulasi, Kades dan perangkat desa, termasuk Kaur Keuangan, dilarang menjadi pelaksana proyek Dana Desa atau mengambil keuntungan pribadi dari proyek tersebut. Pelaksanaan proyek Dana Desa harus dilakukan melalui skema swakelola dengan memanfaatkan tenaga kerja dari masyarakat desa.

Jika proyek diserahkan kepada pihak ketiga, maka Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) kehilangan fungsinya. Padahal, dalam laporan pertanggungjawaban, seluruh pekerjaan harus dilaksanakan oleh TPK.

Penyaluran Dana Desa bersifat swakelola, artinya tidak boleh diserahkan kepada kontraktor atau pihak luar. Semua kegiatan pembangunan harus dilaksanakan oleh masyarakat desa sendiri.

Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Desa dan Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023, yang secara eksplisit melarang Kepala Desa dan perangkatnya menjadi pelaksana proyek Dana Desa. Tujuan dari aturan ini adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang dan praktik korupsi.

Dana Desa harus dikelola secara transparan dan efisien, dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Penyerahan proyek kepada pihak ketiga tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat menimbulkan berbagai masalah seperti potensi korupsi, minimnya partisipasi masyarakat, dan inefisiensi anggaran.

Kasus dugaan keterlibatan Kepala Desa dan Kaur Keuangan dalam penyerahan proyek Dana Desa kepada pihak ketiga menjadi perhatian serius. Praktik ini mencederai prinsip pengelolaan dana yang berbasis swakelola dan merugikan masyarakat desa yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN
LEBONG – Sejumlah warga Desa Talang Liak I, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, menyoroti kondisi sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Des…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Dana Desa Suro Lembak Disorot, Dugaan Cashback Pengadaan PJU dan Ketahanan Pangan Mengemuka

Minggu, Juni 07, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami