Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Peristiwa Tangerang Dump Truck Maut Kembali Berulah di Kabupaten Tangerang, Beroperasi Siang Bolong Hingga Merenggut Nyawa!
Headline Kabar Daerah Peristiwa Tangerang

Dump Truck Maut Kembali Berulah di Kabupaten Tangerang, Beroperasi Siang Bolong Hingga Merenggut Nyawa!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
11 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com – Dump truck yang beroperasi di luar aturan kembali merenggut nyawa. Dua insiden dikabarkan terjadi di wilayah Cileles dan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Salah satunya menewaskan seorang ibu yang tengah melintas dengan sepeda motor, Senin, 10 Maret 2025.

Kecelakaan pertama terjadi pada pukul 06.15 WIB. Seorang ibu berinisial M (66), warga Kecamatan Tigaraksa, mengalami luka parah setelah sepeda motornya bertabrakan dengan truk Hino. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.

Siangnya, di depan sebuah minimarket di Cileles, kecelakaan serupa kembali terjadi. Seorang pengendara motor dihantam truk tanah hingga mengalami luka parah di bagian kaki.

Menanggapi maraknya kecelakaan akibat truk tanah, Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Aminudin Al Ikhlasi mengatakan, Indonesia seharusnya bisa belajar dari China dalam menegakkan aturan.

“Di China, aturan lalu lintas tidak bisa ditawar. Jika ada truk yang melanggar, sanksinya tegas dan langsung diterapkan. Kenapa kita tidak bisa seperti itu? Apakah kita kurang tegas, atau justru terlalu banyak yang bermain di balik aturan ini?” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat bermain media sosial. 

“Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap pelanggaran hukum. Jika sejak kecil mereka terbiasa melihat aturan dilanggar tanpa konsekuensi, mereka akan menganggap ketidakadilan sebagai sesuatu yang biasa,” pungkasnya.

Menurutnya, kecelakaan akibat dump truck bukan sekadar peristiwa biasa, tetapi cerminan bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan mereka terhadap pemerintah semakin terkikis,” ucapnya.

Aminudin juga mengatakan, hukum yang dibiarkan longgar hanya akan melahirkan keberanian bagi para pelanggar dan ketakutan bagi mereka yang hidup dalam ketidakadilan.

“Atau mungkin, kita memang hidup di negeri yang lebih takut kehilangan pajak dari pengusaha truk dibanding kehilangan nyawa rakyatnya,” ucapnya.

“Pertanyaannya, bagaimana bisa truk ini tetap beroperasi di siang hari. Padahal aturan jelas melarangnya? Apakah mereka kebal hukum?,” sambungnya.

Diketahui, Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 secara tegas melarang truk tanah beroperasi di luar jam 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun di lapangan, truk-truk itu justru bebas melintas di siang bolong tanpa rasa takut.

Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan truk-truk besar yang melaju kencang di jalan umum, mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Namun, keluhan itu seolah menggema di hadapan tembok tebal tak pernah didengar.

Jika aturan benar-benar ditegakkan, tidak mungkin truk-truk ini masih berkeliaran di siang hari. Jika sanksi benar-benar memberi efek jera, tidak akan ada korban berjatuhan setiap bulan. Namun faktanya, nyawa rakyat tampaknya lebih murah dibanding kepentingan segelintir pengusaha.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang pernah berjanji akan memperketat pengawasan. Bahkan, pada Oktober 2024 lalu, lima truk dilaporkan diamankan dalam operasi gabungan. Tetapi, nyatanya? Truk-truk ini tetap beroperasi seperti tak tersentuh hukum.

Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, lalu apa gunanya hukum? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar bebas berbuat sesuka hati? Ataukah aturan ini hanya dibuat sebagai formalitas belaka? Bukankah ini menjadi tanda tanya besar? Siapa yang bermain di balik semua ini?

Pertanyaannya, haruskah kita menunggu anak pejabat atau keluarga petinggi menjadi korban agar aturan ini benar-benar ditegakkan? Ataukah rakyat biasa memang tidak cukup berharga untuk diperhatikan. (Oim)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA

admin- Rabu, Juni 17, 2026 0
JUKNIS SPMB BANTEN 2026 BERPOTENSI MENIMBULKAN KERANCUAN PUBLIK, JALUR DOMISILI NAMUN NILAI RAPOR MENJADI PENENTU UTAMA
SERANG – Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM) menerima banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 20…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Kamis, Juni 11, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

SKANDAL PROYEK JALAN NEGARA RP28,8 MILIAR! BPJN BENGKULU DISOROT, PENYEDIA DIDUGA GUNAKAN MATERIAL ILEGAL

Kamis, Juni 11, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Peduli Pendidikan, Mitra SPPG Cundamanik Salurkan Bantuan Mobiler hingga Santunan Anak Yatim di Cihara

Kamis, Juni 11, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami