Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Peristiwa Tangerang Dump Truck Maut Kembali Berulah di Kabupaten Tangerang, Beroperasi Siang Bolong Hingga Merenggut Nyawa!
Headline Kabar Daerah Peristiwa Tangerang

Dump Truck Maut Kembali Berulah di Kabupaten Tangerang, Beroperasi Siang Bolong Hingga Merenggut Nyawa!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
11 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG, InovasiNews.Com – Dump truck yang beroperasi di luar aturan kembali merenggut nyawa. Dua insiden dikabarkan terjadi di wilayah Cileles dan Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten. Salah satunya menewaskan seorang ibu yang tengah melintas dengan sepeda motor, Senin, 10 Maret 2025.

Kecelakaan pertama terjadi pada pukul 06.15 WIB. Seorang ibu berinisial M (66), warga Kecamatan Tigaraksa, mengalami luka parah setelah sepeda motornya bertabrakan dengan truk Hino. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.

Siangnya, di depan sebuah minimarket di Cileles, kecelakaan serupa kembali terjadi. Seorang pengendara motor dihantam truk tanah hingga mengalami luka parah di bagian kaki.

Menanggapi maraknya kecelakaan akibat truk tanah, Humas DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Aminudin Al Ikhlasi mengatakan, Indonesia seharusnya bisa belajar dari China dalam menegakkan aturan.

“Di China, aturan lalu lintas tidak bisa ditawar. Jika ada truk yang melanggar, sanksinya tegas dan langsung diterapkan. Kenapa kita tidak bisa seperti itu? Apakah kita kurang tegas, atau justru terlalu banyak yang bermain di balik aturan ini?” ujarnya.

Ia juga mengingatkan para orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak mereka saat bermain media sosial. 

“Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang permisif terhadap pelanggaran hukum. Jika sejak kecil mereka terbiasa melihat aturan dilanggar tanpa konsekuensi, mereka akan menganggap ketidakadilan sebagai sesuatu yang biasa,” pungkasnya.

Menurutnya, kecelakaan akibat dump truck bukan sekadar peristiwa biasa, tetapi cerminan bobroknya sistem penegakan hukum di negeri ini.

“Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak tegas, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan mereka terhadap pemerintah semakin terkikis,” ucapnya.

Aminudin juga mengatakan, hukum yang dibiarkan longgar hanya akan melahirkan keberanian bagi para pelanggar dan ketakutan bagi mereka yang hidup dalam ketidakadilan.

“Atau mungkin, kita memang hidup di negeri yang lebih takut kehilangan pajak dari pengusaha truk dibanding kehilangan nyawa rakyatnya,” ucapnya.

“Pertanyaannya, bagaimana bisa truk ini tetap beroperasi di siang hari. Padahal aturan jelas melarangnya? Apakah mereka kebal hukum?,” sambungnya.

Diketahui, Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 secara tegas melarang truk tanah beroperasi di luar jam 22.00 hingga 05.00 WIB. Namun di lapangan, truk-truk itu justru bebas melintas di siang bolong tanpa rasa takut.

Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan truk-truk besar yang melaju kencang di jalan umum, mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Namun, keluhan itu seolah menggema di hadapan tembok tebal tak pernah didengar.

Jika aturan benar-benar ditegakkan, tidak mungkin truk-truk ini masih berkeliaran di siang hari. Jika sanksi benar-benar memberi efek jera, tidak akan ada korban berjatuhan setiap bulan. Namun faktanya, nyawa rakyat tampaknya lebih murah dibanding kepentingan segelintir pengusaha.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang pernah berjanji akan memperketat pengawasan. Bahkan, pada Oktober 2024 lalu, lima truk dilaporkan diamankan dalam operasi gabungan. Tetapi, nyatanya? Truk-truk ini tetap beroperasi seperti tak tersentuh hukum.

Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, lalu apa gunanya hukum? Apakah hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, sementara pengusaha besar bebas berbuat sesuka hati? Ataukah aturan ini hanya dibuat sebagai formalitas belaka? Bukankah ini menjadi tanda tanya besar? Siapa yang bermain di balik semua ini?

Pertanyaannya, haruskah kita menunggu anak pejabat atau keluarga petinggi menjadi korban agar aturan ini benar-benar ditegakkan? Ataukah rakyat biasa memang tidak cukup berharga untuk diperhatikan. (Oim)
Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Penindakan Penjual Obat Keras di Pasar Kadungora Dinila Tidak Efektif, Kapolsek Kadungora Diminta Jangan Tutup Mata

Minggu, April 26, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami