Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Aceh Advertiser Banten Headline Serang Raya REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.
Aceh Advertiser Banten Headline Serang Raya

REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
24 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Senin, 24 Februari 2025. Ketua Umum Perkumpula Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar Menyampaikan Laporan informasi ke KPK RI terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemagaran Laut Dikabupaten Tangerang Yang Dilakukan Al Muktabar selaku Pj. Gubenur Banten Dan Andra Soni Ketua DPRD Banten. Diduga Telah Mendesain Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung Sekitar 1.600 Hektar Lebih Di Wilayah Kabupaten Tangerang, Menjadi Kawasan Produksi. Menyusul laporan yang telah disampaikan Selasa, 11 Februari 2025 oleh Legislator dari DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, yang melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihaknya menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK, melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW).


Mengutip keterangan Kantor Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan sertifikat HGB yang terbit di Desa Kohod luasnya mencapai 300 hektare. Sertifikat itu terbit pada Agustus 2023 setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banten Tahun 2023-2043 terbit pada Maret 2023


Delly mendesak KPK RI harus segera melakukan langkah hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Karena dampak revisi perda tersebut terjadi penetapan 4 tersangka pemalsuan dokumen (yang saat ini ditangani Bareskrim) tidak hanya itu saja ombusmand banten telah menyampaikan Kegiatan pembangunan pagar laut di Tangerang telah menyebabkan kerugian nelayan sebesar 24 miliar sejak 2024 s.d 2025


Ketum Eks. Napi menduga revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023 bukan hanya untuk kepentingan pemagaran laut yang dijadikan daratan di Kabupaten Tangerang. revisi tersebut juga untuk kepentingan PT. Indomarco Prismatama dengan lahan seluas ±68.070 m2, sebelumnya Lokasi tersebut merupakan Zona Pertanian, setelah terbit Perda Provinsi Banten No.1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2043 berubah menjadi Zona Permukiman. padahal Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menegaskan sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian. Pasal 72, 73, dan 74 menerangkan dengan rinci denda dan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran aturan.


Kami Eks. Napi Akan terus melakukan penelusuran kami yakin masih banyak perbbuatan melawan hukum yang terjadi atas revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Tutup Tb Delly Suhendar

Via Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Admin- Rabu, Maret 25, 2026 0
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi
SURABAYA, Inovasi News.Com - Penetapan Wartawan Amir sebagai tersangka memicu gelombang kekhawatiran publik terhadap potensi kriminalisasi terhadap profesi…

Berita Terpopuler

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Peredaran Obat Keras Daftar G di Kadungora Garut Kembali Marak, Warga Mengaku Resah

Peredaran Obat Keras Daftar G di Kadungora Garut Kembali Marak, Warga Mengaku Resah

Rabu, Maret 25, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Rabu, Februari 05, 2025
Puan Minta Tingkatkan Keamanan di Lokasi Wisata saat Libur Nataru

Puan Minta Tingkatkan Keamanan di Lokasi Wisata saat Libur Nataru

Jumat, Desember 13, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

Selasa, Maret 24, 2026
Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Ratusan Jurnalis Geruduk Mapolda Jatim, Desak Usut Dugaan OTT “Settingan” dan Tangguhkan Penahanan Jurnalis Amir

Kamis, Maret 19, 2026
Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Penindakan Empat Lokasi Penjual Obat Daftar G Dinilai Tidak Efektif, Kapolsek Tarogong Kaler Jadi Sorotan

Rabu, Maret 04, 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Bhabinkamtibmas Polsek Tarogong Kaler Diduga Lakukan Pembinaan Terhadap Penjual Obat Daftar G

Jumat, Maret 06, 2026
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Peredaran Obat Keras Daftar G di Kadungora Garut Kembali Marak, Warga Mengaku Resah

Peredaran Obat Keras Daftar G di Kadungora Garut Kembali Marak, Warga Mengaku Resah

Rabu, Maret 25, 2026
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Pelanggaran Profesi Wartawan, Pengacara Rikha Permatasari: Laporkan ke Dewan Pers, Bukan Kriminalisasi

Rabu, Maret 25, 2026
Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Tuduhan Miring ke LSM dan Wartawan, Menteri Desa Bisa Tersandung Masalah Hukum?

Rabu, Februari 05, 2025
Puan Minta Tingkatkan Keamanan di Lokasi Wisata saat Libur Nataru

Puan Minta Tingkatkan Keamanan di Lokasi Wisata saat Libur Nataru

Jumat, Desember 13, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami