Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Aceh Advertiser Banten Headline Serang Raya REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.
Aceh Advertiser Banten Headline Serang Raya

REVISI PERDA RTRW 2023, AL MUKTABAR DAN ANDRA SONI DILAPORKAN KE KPK.

Rio prayoga w
Rio prayoga w
24 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Senin, 24 Februari 2025. Ketua Umum Perkumpula Eks. Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia Tubagus Delly Suhendar Menyampaikan Laporan informasi ke KPK RI terkait Dugaan Perbuatan Melawan Hukum Pemagaran Laut Dikabupaten Tangerang Yang Dilakukan Al Muktabar selaku Pj. Gubenur Banten Dan Andra Soni Ketua DPRD Banten. Diduga Telah Mendesain Usulan Alih Fungsi Hutan Lindung Sekitar 1.600 Hektar Lebih Di Wilayah Kabupaten Tangerang, Menjadi Kawasan Produksi. Menyusul laporan yang telah disampaikan Selasa, 11 Februari 2025 oleh Legislator dari DPRD Provinsi Banten Musa Weliansyah, yang melaporkan mantan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan mantan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihaknya menyerahkan 27 dokumen bukti kepada KPK, melalui perwakilannya, yakni Balad Musa Weliansyah (BMW).


Mengutip keterangan Kantor Kepala Pertanahan Kabupaten Tangerang Yayat Ahadiat Awaludin mengatakan sertifikat HGB yang terbit di Desa Kohod luasnya mencapai 300 hektare. Sertifikat itu terbit pada Agustus 2023 setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banten Tahun 2023-2043 terbit pada Maret 2023


Delly mendesak KPK RI harus segera melakukan langkah hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Karena dampak revisi perda tersebut terjadi penetapan 4 tersangka pemalsuan dokumen (yang saat ini ditangani Bareskrim) tidak hanya itu saja ombusmand banten telah menyampaikan Kegiatan pembangunan pagar laut di Tangerang telah menyebabkan kerugian nelayan sebesar 24 miliar sejak 2024 s.d 2025


Ketum Eks. Napi menduga revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023 bukan hanya untuk kepentingan pemagaran laut yang dijadikan daratan di Kabupaten Tangerang. revisi tersebut juga untuk kepentingan PT. Indomarco Prismatama dengan lahan seluas ±68.070 m2, sebelumnya Lokasi tersebut merupakan Zona Pertanian, setelah terbit Perda Provinsi Banten No.1 Tahun 2023 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 – 2043 berubah menjadi Zona Permukiman. padahal Undang-undang 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan menegaskan sanksi perorangan dan perusahaan yang melakukan pelanggaran terhadap alih fungsi lahan pertanian. Pasal 72, 73, dan 74 menerangkan dengan rinci denda dan hukuman bagi yang melakukan pelanggaran aturan.


Kami Eks. Napi Akan terus melakukan penelusuran kami yakin masih banyak perbbuatan melawan hukum yang terjadi atas revisi (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nomor 1 tahun 2023. Tutup Tb Delly Suhendar

Via Aceh
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Admin- Kamis, September 18, 2025 0
Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur
Serang , InovasiNews.Com – Ratusan warga Gerakan Bersama Rakyat Banten (Geber Banten) menggelar aksi demo menolak mega proyek pengurukan lahan di Kelurahan Sa…

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Warga Demo Mega Proyek Pengurukan Lahan Di Sawah Luhur

Kamis, September 18, 2025
Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Jalin Sinergitas, PERWAST Gelar Audiensi Bersama Kapolres Serang

Rabu, September 17, 2025
Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Di Kecamatan Jayanti, Jalan Masih Bagus Diperbaiki, Jalan Rusak Dibiarkan

Minggu, September 14, 2025
Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Warga di Desa Kareo Apresiasi Pembangunan Jalan Lingkungan dari Pemprov Banten

Minggu, September 14, 2025
Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Baharkam Polri Laksanakan Audit Pengamanan, Pastikan Keamanan di PT Menara Astra Sesuai Standar Nasional

Selasa, September 09, 2025
Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Polri dan PLN Bersinergi, Klarifikasi Sistem Manajemen Pengamanan di Kantor Pusat PLN Dimulai

Rabu, September 17, 2025
Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Diduga Ilegal Kegiatan P.T Awinet Di Jalur Pamarayan Moderen Abaikan Peraturan Daerah (Perda).

Sabtu, September 13, 2025
Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga  ‎

Pembangunan Program P3-TGAI, di Desa Suwakan Disambut Baik Warga ‎

Minggu, September 14, 2025
Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Kehadiran Sultan Banten Gemuruhkan Semangat Kongres Kebudayaan Serang

Sabtu, September 13, 2025
Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Jalan Citeras – Rangkasbitung Tidak Terawat dan Berlubang

Kamis, September 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami