Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Advertiser Banten Headline Serang Raya LAKUKAN PELANGGARAN PEMILU. KETUM EKS NAPI LAPORKAN 277 KEPALA DESA DIKAB. SERANG YANG KE POLDA BANTEN.
Advertiser Banten Headline Serang Raya

LAKUKAN PELANGGARAN PEMILU. KETUM EKS NAPI LAPORKAN 277 KEPALA DESA DIKAB. SERANG YANG KE POLDA BANTEN.

admin
admin
28 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  


Jumat 28 Februari 2025, Ketua umum Eks Narapidana Peduli Pembangunan Indonesia melaporkan 277 (Dua Ratus Tujuh Puluh Tujuh) Kepala Desa Kabupaten Serang. Berdasarkan Putusan Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 277 kepala desa tersebut, melakukan pelanggaran pemilu. berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, telah terjadi pembagian uang sebanyak Rp. 2.000.000,- kepada para kepala desa yang menghadiri acara rakercab apdesi tanggal 3 oktober 2024, di mana pada acara apdesi tersebut telah dilakukan deklarasi pemenangan pasangan calon nomor urut 2.   


Delly melanjutkan berdasarkan putusan nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Halaman 219. Rakercab tersebut, berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan, telah terjadi pembagian uang sebanyak Rp. 2.000.000,- kepada para Kepala Desa yang menghadiri acara tersebut tanpa adanya tanda terima, hal ini sebagaimana keterangan saksi bernama Hulman (Kepala Desa Bojong Pandang) dan H. Karso (Kepala Desa Julang) yang menghadiri acara Rakercab ADPDESI tersebut. 


Bahwa Pelanggaran setidaknya terjadi dilakukan 85% persen Kepala Desa yang hadir pada acara Konsolidasi Pemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut (2), yang dikemas RAKERCAB APDESI Kabupaten Serang, yang mana setelah RAKERCAB APDESI Serang, Menteri Desa, dan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang Nomor Urut (2) memberikan instruksi pemenangan kepada Kepala Desa yang hadir pada acara tersebut adapun desa-desa di Kabupaten Serang yang bisa mempengaruhi hasil perolehan suara Pilkada Banten Tahun 2024. Yang mana dikemas dalam acara Rakercab APDESI Kabupaten Serang sebanyak 277 (dua ratus tujuh puluh tujuh). Kata Tubagus Delly.


Kami Perkumpulan Eks. Narapidana dalam laporan informasi menyampaikan putusan MK Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 sebagai lampiran bukti.  Kami meminta kepada Kapolda Banten untuk segera menetapkan tersangka para pihak yang terlibat sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan sengketa pilkada kabupaten serang. Tutup Tubagus Delly.

Via Advertiser
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Admin- Sabtu, April 18, 2026 0
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi
Foto ilustrasi.  SERANG, Inovasi News.Com - Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami