Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Baru
Headline Hukrim Nasional

Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Baru

Admin
Admin
30 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Dua tersangka baru berinisial AA dan F, dalam kasus mafia pembuka akses Website Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, keduanya memiliki peran berbeda.

“Tersangka AA berperan melakukan TPPU. Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online,” ujara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 30 November 2024.

Menurut Ade Ary, kedua tersangka juga ditangkap dalam tempo waktu yang berbeda. Namun Ia juga belum merinci lokasi kedua tersangka ditangkap.

“AA ditangkap tanggal 26 November 2024. F ditangkap tanggal 28 November 2024,” kata Ade Ary.

Dengan demikian, total tersangka yang kini telah ditangkap Polisi di kasus ini telah mencapai 26 orang. Sementara itu, empat orang lainnya masih diburu Polisi.

“Tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F, dan C,” ujarnya.

Dari kedua tersangka baru tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dari tersangka AA berupa uang dalam berbagai mata uang senilai Rp 724.336.400, satu unit ponsel, dan sembilan buku rekening.

“Dari tersangka F alias W alias A disita satu unit HP dan uang tunai Rp 720 juta,” ujarnya.

Saat ini, kata Ade Ary, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisis PPATK terhadap rekening para tersangka. Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini akan diusut sampai tuntas.

“Kami juga masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Admin- Senin, April 20, 2026 0
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan
Foto ilustrasi.  SERANG, Inovasi News.Com - Perilaku oknum Debt Collector (DC) terhadap nasabah pinjaman online (Pinjol) yang kerap melakukan penagihan secara…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami