Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Baru
Headline Hukrim Nasional

Kasus Mafia Judol Komdigi, Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka Baru

Admin
Admin
30 Nov, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Dua tersangka baru berinisial AA dan F, dalam kasus mafia pembuka akses Website Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) kembali ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Polisi menyebut, keduanya memiliki peran berbeda.

“Tersangka AA berperan melakukan TPPU. Tersangka F alias W alias A berperan sebagai agen 40 website judi online,” ujara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu, 30 November 2024.

Menurut Ade Ary, kedua tersangka juga ditangkap dalam tempo waktu yang berbeda. Namun Ia juga belum merinci lokasi kedua tersangka ditangkap.

“AA ditangkap tanggal 26 November 2024. F ditangkap tanggal 28 November 2024,” kata Ade Ary.

Dengan demikian, total tersangka yang kini telah ditangkap Polisi di kasus ini telah mencapai 26 orang. Sementara itu, empat orang lainnya masih diburu Polisi.

“Tersangka yang masih DPO sebanyak empat orang berinisial J, JH, F, dan C,” ujarnya.

Dari kedua tersangka baru tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dari tersangka AA berupa uang dalam berbagai mata uang senilai Rp 724.336.400, satu unit ponsel, dan sembilan buku rekening.

“Dari tersangka F alias W alias A disita satu unit HP dan uang tunai Rp 720 juta,” ujarnya.

Saat ini, kata Ade Ary, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisis PPATK terhadap rekening para tersangka. Polda Metro Jaya menegaskan kasus ini akan diusut sampai tuntas.

“Kami juga masih melakukan pengembangan guna menangkap tersangka lainnya, termasuk melakukan tracing aset maupun uang hasil kejahatan para tersangka untuk dilakukan penyitaan, serta pengembalian kepada negara,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal

Admin- Sabtu, November 22, 2025 0
Berhasil Turunkan Stunting, Kota Serang Diguyur Bantuan Fiskal
Walikota Serang, Budi Rustandi.  SERANG, Inovasi News.Com – Keberuntungan menghampiri Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pasalnya, di saat kondisi keuangan pem…

Berita Terpopuler

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Minggu, November 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Selasa, November 18, 2025
Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, November 18, 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Senin, November 17, 2025
Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Selasa, November 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

‎Kepala Desa Gabus dan Polsek Kopo Memberikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terkena banjir ‎

Kamis, November 20, 2025
Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Polsek Koja Selamatkan Dua Pemuda Nyaris Tenggelam

Kamis, November 20, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Sertipikat Terbitan Lama Jadi Pemicu Tumpang Tindih, Menteri Nusron Minta Masyarakat Lakukan Ini

Minggu, November 16, 2025
Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Unit Reskrim Polsek Jawilan Kembali Meringkus Pengedar Hexymer dan Tramadol

Selasa, November 18, 2025
Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Irigasi Sekunder Dipenuhi Sampah, Aktivis Lingkungan Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, November 18, 2025
Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

Senin, November 17, 2025
Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Pengaruh Alkohol, Gerombolan Preman Keroyok Pengunjung Biliard Allexa Ramayana Serang

Selasa, November 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami