Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Bengkulu Headline Nasional Kejaksaan Negeri Seluma Menetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Tukar Guling Lahan Salah Satu Mantan Bupati Seluma
Bengkulu Headline Nasional

Kejaksaan Negeri Seluma Menetapkan Empat Tersangka Dalam Kasus Tukar Guling Lahan Salah Satu Mantan Bupati Seluma

Admin
Admin
15 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bengkulu, InovasiNews.Com - Drama korupsi kembali mencuat di Kabupaten Seluma Kejaksaan Negeri Seluma menetapkan empat tersangka dalam kasus tukar guling lahan yang terjadi pada tahun 2008.

Di antara para tersangka adalah mantan Bupati dan Ketua DPRD, yang diduga terlibat dalam transaksi tukar-menukar lahan yang merugikan negara hingga Rp 19 miliar.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Seluma, Dr. Eka Nugraha, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (14/10/2024).

Kasus yang mencoreng nama Kabupaten Seluma ini menjadi sorotan nasional karena skandalnya mencakup manipulasi besar-besaran di tingkat pejabat tertinggi daerah.

Kasus ini berawal pada tahun 2007, ketika Pemerintah Kabupaten Seluma melakukan pembebasan lahan seluas 286.560 m² di Desa Sembayat, Kecamatan Seluma Timur.

Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan pabrik semen, namun proyek itu gagal pada tahun 2008.

Tersangka ME, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Seluma, memutuskan untuk melakukan tukar guling lahan milik pemerintah dengan tanah pribadinya yang terletak di area perkantoran Seluma.

Namun, proses tukar guling ini diduga tidak mematuhi prosedur hukum, dikarenakan tanah yang ditawarkan oleh ME dikabarkan tidak jelas lokasinya, dan transaksi tersebut dilakukan tanpa kajian yang memadai.

Tim pelaksana, yang terdiri dari tersangka DH dan M, diduga lalai dalam menjalankan tugas mereka, sehingga terjadi manipulasi besar-besaran yang berdampak pada kerugian negara.

Setelah melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa lebih dari 80 saksi, Kejaksaan akhirnya menetapkan empat tersangka dalam skandal ini, yaitu:

ME – Bupati Seluma periode 2005-2010.

M – Sekretaris Daerah Seluma periode 2003-2011.

RA – Ketua DPRD Seluma periode 2005-2009.

DH – Kepala Badan Pertanahan Nasional Seluma periode 2006-2012.



Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk pejabat dari Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan, karena Kabupaten Seluma adalah hasil pemekaran dari Bengkulu Selatan.

Kejaksaan menemukan bukti bahwa lahan pemerintah ditukar dengan lahan pribadi tanpa izin mendalam dan melanggar peraturan tentang pengelolaan barang milik negara.

Audit yang dilakukan oleh Konsultan Akuntan Publik dan Kantor Jasa Penilai Publik mengungkapkan bahwa skandal ini telah merugikan negara hingga lebih dari Rp 19 miliar.

Proses tukar guling yang seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi para pejabat tersebut.

Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kejaksaan memastikan bahwa mereka akan terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Skandal ini mengungkap praktik korupsi yang telah lama mendarah daging di Seluma.

Bukannya bekerja untuk rakyat, para pejabat tersebut justru memanfaatkan jabatan mereka untuk mengamankan kepentingan pribadi.

Transaksi tukar guling ini hannyalah puncak gunung es dari lemahnya sistem birokrasi dan kurangnya pengawasan yang ketat.

Dengan kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah, kasus ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah.

Namun, penetapan empat tersangka, termasuk mantan Bupati dan Ketua DPRD, merupakan langkah awal yang menunjukkan bahwa keadilan bisa ditegakkan, meskipun membutuhkan waktu yang tidak sebentar.

Sumber hds SH,

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG

InovasiNews.Com- Sabtu, Oktober 18, 2025 0
Pasca Pelatihan Keamanan Pangan, PT Anugrah Zainab Abadi dan CV Anugrah Jaya Abadi Lanjutkan Sertifikasi MBG
Serang — inovasiNews.com  Setelah sukses menyelesaikan pelatihan teknis keamanan pangan, PT Anugrah Zainab Abadi bersama CV Anugrah Jaya Abadi kin…

Berita Terpopuler

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Rabu, Oktober 15, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Tema "Pendampingan Literasi Digital melalui Pembuatan dan Pemanfaatan Gmail bagi Siswa", Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM di SMK Informatika Kota Serang

Tema "Pendampingan Literasi Digital melalui Pembuatan dan Pemanfaatan Gmail bagi Siswa", Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

Senin, Oktober 13, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

SPBU Ciruas Diduga Ada Kerjasama Dengan Gudang Solar Ilegal di Kemeranggen

Jumat, Oktober 17, 2025
 Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Masyarakat Desa Batu Dewa Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Ijazah

Sabtu, Agustus 09, 2025
Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Guru Disalahkan karena Tegakkan Disiplin, Kepsek Dinonaktifkan: Gubernur Banten Diminta Bijak, Wartawan Bela Dunia Pendidikan

Rabu, Oktober 15, 2025
Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Lepas Ekspor Emping Melinjo, Gubernur Andra Soni: Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Potensi Lokal

Sabtu, Agustus 09, 2025
Ratusan Peserta Karnaval   Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Ratusan Peserta Karnaval Disuguhi Hiburan Dangdut oleh Camat Jayanti

Sabtu, Agustus 09, 2025
Tema "Pendampingan Literasi Digital melalui Pembuatan dan Pemanfaatan Gmail bagi Siswa", Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM di SMK Informatika Kota Serang

Tema "Pendampingan Literasi Digital melalui Pembuatan dan Pemanfaatan Gmail bagi Siswa", Mahasiswa UNPAM Serang Melaksanakan PKM di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

SALSA OKTAVIA DARMADI "Nama Putri Ke-2 Wartawan Aditia Darmadi

Senin, Oktober 13, 2025
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami