Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Politik Serang Raya Cabup Andika Janji Akan Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa
Headline Kabar Daerah Politik Serang Raya

Cabup Andika Janji Akan Tuntaskan Pembangunan Jalan Poros Desa

Redaksi
Redaksi
22 Okt, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Calon Bupati (Cabup) Serang menargetkan untuk menuntaskan pembangunan jalan poros desa atau jalan penghubung antar desa yang tersisa di Kabupaten Serang. Sejauh ini jalan poros desa yang telah dibangun Pemkab Serang di bawah Bupati Ratu Tatu Chasanah tidak kurang dari 450 km.

“Insya Allah jika kelak saya terpilih (menjadi Bupati Serang-red), target saya adalah menuntaskan sisanya,” kata Andika saat pertemuan terbatas pada agenda kampanye tatap muka dengan warga di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Senin, 21 Oktober 2024.

Diungkapkan Andika, persoalan infrastruktur jalan di Kabupaten Serang sudah relatif tidak ada, kecuali sisa sejumlah ruas jalan poros desa tersebut. Pasalnya, untuk jalan Kabupaten sendiri, sudah hampir 100 persen dalam kondisi mantap dengan telah dilakukannya betonisasi oleh Pemkab Serang selama dua periode kepemimpinan Bupati Tatu yang juga Ketua DPD Golkar Banten tersebut.

“Jadi warga Kabupaten Serang itu fokusnya sudah bukan jalan lagi, seperti masih banyak terjadi di kabupaten lain misalnya,” kata Andika.

Meski begitu, Andika mengaku tetap ingin menuntaskan persoalan jalan yang tersisa yaitu jalan poros desa.

“Insya Allah dalam satu periode (kepemimpinannya) nanti, jalan poros desa tuntas (pembangunannya),” kata Andika.

Lebih jauh Andika mengatakan, masih ada jalan desa, yaitu jalan di wilayah desa yang menjadi kewenangan pemerintah desa melalui dana desa untuk membangunnya, yang dalam kondisi membutuhkan pembangunan.

Untuk kasus seperti ini, kata Andika, hal yang akan dilakukannya adalah meningkatkan status jalan desa tersebut menjadi berstatus jalan kabupaten.

“Dengan status itu, nanti Pemerintah Kabupaten dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunannya,” kata Andika.

Dikatakan Andika, pembangunan infrastruktur jalan mendapat prioritas pada era kepemimpinan Bupati Tatu dan akan dilanjutkan oleh dirinya memiliki sejumlah alasan mendasar. 

Disebutkan Andika, manfaat pembangunan infrastruktur jalan adalah memperlancar arus distribusi barang dan jasa dengan mempermudah pengiriman sarana produksi dan mempermudah pengiriman hasil produksi ke pasar dengan memberikan aksesibilitas.

Di mana hal itu, menurutnya, akan membuka isolasi kawasan, meningkatkan aksesibilitas jasa pelayanan sosial termasuk kesehatan, pendidikan dan penyuluhan. 

Dampak manfaat jalan yang tidak langsung, lanjutnya adalah bahwa dengan adanya pembangunan jalan maka harga tanah di sekitar jalan tersebut akan meningkat.

Adapun peran pembangunan jaringan jalan adalah sebagai prasarana distribusi dan sekaligus pembentuk struktur ruang wilayah.

“Di samping itu penyediaan infrastruktur jalan merupakan bentuk pelayanan kepada pengguna jalan dan pemanfaat jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, data yang dihimpun menyebutkan, dari panjang jalan kewenangan Kabupaten Serang sepanjang 601,13 kilometer yang ditargetkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Percepatan Pembangunan infrastruktur Jalan Kabupaten Serang, telah tuntas dibeton tahun 2022.

Termasuk peningkatan jalan desa menjadi jalan Kabupaten sepanjang 461,41 KM dan telah dibeton sepanjang 296,68 KM.

Untuk diketahui, pasangan Andika-Nanang telah secara resmi terdaftar sebagai pasangan calon pada Pilkada Kabupaten Serang 2024 dengan nomor urut 1. Keduanya diusung oleh enam partai, yaitu Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PPP dan PKN.

Keduanya juga mendapat tambahan dukungan dari empat parpol, yaitu Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai Ummat.

Andika adalah politisi Golkar yang merupakan mantan Wakil Gubernur Banten. Sementara Nanang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang yang mengundurkan diri untuk dapat mendampingi Andika di Pilkada Kabupaten Serang 2024. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar

admin- Rabu, Juni 24, 2026 0
Ketua Aliansi Banten Birokrasi Desak Polda Banten Tindak Tegas Debt Collector Liar
Cilegon, Banten, – Ketua Umum Aliansi Banten Birokrasi, H. Suwarni, mendesak Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. untuk menindak tegas debt collect…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Kamis, Juni 11, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

JALAN USAHA TANI DIDUGA ASAL JADI, WARGA TALANG LIAK I MINTA APARAT TURUN TANGAN

Jumat, Juni 19, 2026
TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

TIKAM Desak Gubernur Banten Evaluasi Juknis SPMB 2026, Nilai Jalur Domisili Bergeser Menjadi Jalur Akademik

Kamis, Juni 18, 2026
DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

DIDUGA JADI AJANG KORUPSI DANA DESA, PROYEK JALAN USAHA TANI Rp440 JUTA DI TIK SIRONG DISOROT WARGA

Jumat, Juni 19, 2026
Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Ketua DPD Laskar Banten, H. Mumu Ucapkan Selamat Tahun Baru Islam 1448 H.

Rabu, Juni 17, 2026
16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

16 Siswa KB TKIT Azzahroh Lulus dalam Pelepasan Angkatan Tahun 2026

Kamis, Juni 11, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami