Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Serang Raya Satres Narkoba Polres Serang Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Pil Koplo
Headline Hukrim Serang Raya

Satres Narkoba Polres Serang Berhasil Meringkus Seorang Pengedar Pil Koplo

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
29 Mar, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Sedang asyik nunggu konsumen di pinggir jalan, Kampung Sinar Kepuh, Desa Kemuning, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, seorang pria berinisial AR (21), pengedar pil koplo disergap personil Satresnarkoba Polres Serang.

Dari dalam box motor Honda Beat, petugas mengamankan barang bukti 1.327 butir obat keras jenis tramadol dan hexymer. Selain mengamankan obat, petugas juga menyita uang hasil penjualan obat serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi.

Kapolres Serang, AKBP Candra Sasongko mengatakan, tersangka AR alias Ompong ditangkap pada Selasa, 25 Maret 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. AR ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang curiga pekerja serabutan ini berjualan narkoba.

“Awalnya kami memperoleh informasi masyarakat yang mencurigai tersangka AR berjualan narkoba,” kata Kapolres didampingi Kasatres Narkoba, AKP M Ikhsan kepad awak media, Rabu, 27 Maret 2024.

Dari informasi tersebut, kata Kapolres, Tim Satres Narkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka yang sedang duduk di motor Honda Beat menunggu Konsumen diamankan tanpa melakukan perlawanan.

“Dalam penggeledahan, kami mengamankan 1.327 butir pil jenis tramadol dan hexymer dari dalam box motor. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang digunakan sebagai sarana transaksi,” ucap Kapolres.

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Serang, AKP M. Ikhsan menambahkan, hasil pemeriksaan, tersangka AR mengaku belum satu bulan melakukan bisnis narkoba. Tersangka mendapatkan obat keras dari BG (DPO) warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka mendapatkan obat dari BG di wilayah Balaraja. Namun AR tidak mengetahui secara pasti lokasi tempat tinggalnya karena transaksi dilakukan di jalanan,” ujarnya.

M. Ikhsan mengatakan, tersangka mengaku terpaksa berjualan obat karena tidak memiliki pekerjaan. Oleh karenanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tersangka berjualan obat keras yang tidak sembarangan diperjual belikan.

“Motifnya karena tersangka merupakan pengangguran, dan keuntungan dari berjualan obat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Akibat dari perbuatannya, tersangka AR dikenakan Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 317 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kapolsek Jawilan Imbau dan Larang Praktik Pungli Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

InovasiNews.Com- Sabtu, Mei 17, 2025 0
Kapolsek Jawilan Imbau dan Larang Praktik Pungli Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja
Serang, – inovasiNews.com Mapolsek Jawilan Polres Serang pasang spanduk himbauan di seluruh perusahaan yang berada di wilayah hukum Kecamatan Jawi…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Kamis, Mei 15, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025
BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

Rabu, Mei 14, 2025
Mantapkan Persiapan Deklarasi dan  Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Mantapkan Persiapan Deklarasi dan Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Senin, Mei 12, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Rabu, Mei 14, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Buntut Kekecewaan Warganya Hingga Berujung Pengerusakan Tembok Pabrik, Kades Kareo Akan Undang Pihak PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Viral Dimedsos Seorang Ibu Warga Desa Kareo Rusak Tembok Pabrik Milik PT LBI

Kamis, Mei 15, 2025
Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Danramil 0602-21/Kopo Kerahkan Babinsa Bantu Perbaiki Kerusakan Rumah Warga Akibat Hujan Deras

Kamis, Mei 15, 2025
Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Tewaskan 13 Orang, TNI Sebut Pemusnahan Amunisi Sesuai Prosedur

Selasa, Mei 13, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025
BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

BPD Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti Melaksanakan Musyawarah Desa, Pembentukan Pengurus Dan Pendirian Koprasi Desa Merah Putih

Rabu, Mei 14, 2025
Mantapkan Persiapan Deklarasi dan  Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Mantapkan Persiapan Deklarasi dan Pelantikan Dewan Daerah Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Serang - Banten, Panitia Gelar Rapat.

Senin, Mei 12, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Apresiasi Penertiban Truk Tambang, Karang Taruna Siap Dukung Kapolsek Jawilan

Rabu, Mei 14, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber