Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Nasional Ketum SMSI, Firdaus: Kami Menerima Peraturan Presiden Tentang Publisher Rights
Headline Nasional

Ketum SMSI, Firdaus: Kami Menerima Peraturan Presiden Tentang Publisher Rights

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
21 Feb, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (hak-hak penerbit), meskipun dia mengakui belum ada kesepakatan bulat di antara insan pers. 

Organisasi perusahaan pers yang berkeberatan sejak awal dengan Perpres itu adalah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

“Sekarang sudah menjadi Peraturan Presiden, ya kami menerimanya,” kata Ketua Umum SMSI, Firdaus, beberapa saat setelah Perpres diumumkan pengesahannya oleh Presiden Jakowi, Selasa sore, 20 Februari 2024.

Ketika menyampaikan pengumuman pengesahan Perpres tersebut, Jokowi menyadari, aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.

“Kita harus timbang terus implikasinya. Setelah mulai ada titik ke pemahaman, kita bisa mulai menemukan titik temu. Ini ditambah dengan desakan dari Dewan Pers serta dorongan dari perwakilan perusahaan pers maupun asosiasi media,” kata Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari proses perjuangan. Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan, menerima penerbitan perpres tersebut tanpa kecuali.

“Karena sudah jadi aturan, tidak ada masalah walaupun SMSI tetap menolak Pasal dalam Perpres yang mengharuskan media untuk verifikasi Dewan Pers,” kata Firdaus dalam keterangannya kepada kelompok media SMSI, Selasa, 20 Februari 2024. 

Persyaratan perusahaan media pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers adalah titik balik pertumbuhan perusahaan pers yang luar biasa di masa reformasi. Sebelum era reformasi di masa Orde Baru, perusahaan media diharuskan memiliki surat izin usaha penerbitan oleh Departemen Penerangan RI. 

“Sekarang Peraturan Presiden tentang Publisher Rights mengharuskan perusahaan media diverifikasi oleh Dewan Pers, apa bedanya dengan pengelolaan media di masa Orde Baru?,” kata Firdaus.

Tokoh Pers yang juga ahli pers, Wina Armada Sukardi yang diwawancarai Radio Elshinta, Selasa malam beberapa jam setelah pengumuman tentang pengesahan perpres publisher rights oleh Jokowi mengatakan, pengesahan perpres tersebut sangat prematur. 

Ketika banyak perusahaan pers berskala kecil sedang berjuang untuk bisa hidup, dalam terjangan badai distrupsi teknologi, sekarang malah dihadang dengan Perpres yang membatasi usaha mereka, dengan mengharuskan ini dan itu. 

“Anehnya rancangan Perpres itu disodor-sodorkan oleh sekelompok kalangan pers yang punya akses ke kepresidenan. Ini kan sama dengan mengundang pihak pemerintah untuk ikut cawe-cawe, ikut campur dalam urusan pers yang memiliki kemerdekaan. Ini bisa jadi nanti akan berakibat penurunan ideks kemerdekaan pers,” kata Wina Armada. 

Menarik Garis

Firdaus menyebut penerbitan Perpres telah menarik garis.

“Perpres menjadi satu hal dan perjuangan SMSI adalah hal lainnya. Tapi biarlah masing-masing akan ada jalannya,” kata Firdaus.

Firdaus juga menghimbau seluruh pengurus dan anggota SMSI untuk menyesuaikan langkah bisnis dan persyaratan agar terverifikasi oleh Dewan Pers.

“Sambil kita menyiapkan kiat-kiat bisnis dan langkah apa yang akan kita ambil di masa akan datang,” tandas Firdaus yang mengisyaratkan akan mengambil langkah-langkah untuk menyelamatkan hidup 2.000 lebih media start up dan kecil yang dinaunginya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DPP KOMPPI Resmi Melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor Atas Dugaan KKN

InovasiNews.Com- Jumat, Mei 09, 2025 0
DPP KOMPPI  Resmi Melaporkan Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor  Atas Dugaan KKN
Tanggerang - inovasiNews.com Ketua DPP  KOMPPI Usrah, S.H.,  Menjelaskan bahwa laporan dengan nomor 186/KS.DPP.KOMPPI/V/2025 tersebut terkait Dugaa…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Usut Tuntas ?? 15 Tahun Jalan Poros Kecamatan Lengkiti Rusak Parah, Sekali Nya Dibangun Anggaran Proyek Beton Dikorupsi Massal,Kini Proyek Tersebut Mangkrak !!

Usut Tuntas ?? 15 Tahun Jalan Poros Kecamatan Lengkiti Rusak Parah, Sekali Nya Dibangun Anggaran Proyek Beton Dikorupsi Massal,Kini Proyek Tersebut Mangkrak !!

Minggu, Mei 04, 2025
IPSI Kota Tangerang Gelar Silat Benteng Cisadane Championship (SBCC) Ke-4 Tahun 2025 di Bale KotaTangerang

IPSI Kota Tangerang Gelar Silat Benteng Cisadane Championship (SBCC) Ke-4 Tahun 2025 di Bale KotaTangerang

Minggu, Mei 04, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Rabu, Mei 07, 2025
Pekerja PJU di Balaraja Terbang Tanpa Sayap Bak Spiderman — Tanpa Papan Proyek, Tanpa Safety, Tanpa Sertifikasi, Tanpa APD!

Pekerja PJU di Balaraja Terbang Tanpa Sayap Bak Spiderman — Tanpa Papan Proyek, Tanpa Safety, Tanpa Sertifikasi, Tanpa APD!

Senin, Mei 05, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Usut Tuntas ?? 15 Tahun Jalan Poros Kecamatan Lengkiti Rusak Parah, Sekali Nya Dibangun Anggaran Proyek Beton Dikorupsi Massal,Kini Proyek Tersebut Mangkrak !!

Usut Tuntas ?? 15 Tahun Jalan Poros Kecamatan Lengkiti Rusak Parah, Sekali Nya Dibangun Anggaran Proyek Beton Dikorupsi Massal,Kini Proyek Tersebut Mangkrak !!

Minggu, Mei 04, 2025
IPSI Kota Tangerang Gelar Silat Benteng Cisadane Championship (SBCC) Ke-4 Tahun 2025 di Bale KotaTangerang

IPSI Kota Tangerang Gelar Silat Benteng Cisadane Championship (SBCC) Ke-4 Tahun 2025 di Bale KotaTangerang

Minggu, Mei 04, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Flyover Balaraja Kotor dan Bau: Kelalaian DLHK Balaraja Cederai Amanah Publik

Rabu, Mei 07, 2025
Pekerja PJU di Balaraja Terbang Tanpa Sayap Bak Spiderman — Tanpa Papan Proyek, Tanpa Safety, Tanpa Sertifikasi, Tanpa APD!

Pekerja PJU di Balaraja Terbang Tanpa Sayap Bak Spiderman — Tanpa Papan Proyek, Tanpa Safety, Tanpa Sertifikasi, Tanpa APD!

Senin, Mei 05, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber