Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Serang PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak
Serang

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Ady calvalera
Ady calvalera
08 Jun, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


​SERANG, inovasinews – Ketua Ormas Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) Bela Negara Kota Cilegon, H. Suwani, mempertanyakan kelanjutan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia terkait aktivitas pertambangan galian C di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang. Aktivitas tambang di wilayah yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon tersebut dinilai telah merusak lingkungan dan mengabaikan regulasi hukum yang berlaku.

​H. Suwani mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengeksekusi rekomendasi Ombudsman RI, yaitu menutup seluruh aktivitas tambang ilegal secara permanen.

​"Jangan hanya melakukan sidak tanpa adanya kepastian hukum. Kami mendesak agar Ombudsman RI Perwakilan Banten segera menutup tambang ilegal tersebut," ujar H. Suwani kepada media melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (08/06/2026).

​Ia juga meminta Ombudsman bersikap tegas dalam memberantas oknum yang menjadi pelindung (backing) dari seluruh tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Batukuda, Mancak. Menurutnya, aktivitas tambang ilegal berskala besar yang berjalan mulus ini memicu dugaan kuat adanya kekuatan besar di balik layar yang membuat para mafia tambang kebal hukum.

​"Tidak mungkin aktivitas seperti ini bisa berjalan tanpa adanya pihak yang membentengi. Entah itu oknum pejabat atau oknum APH, semuanya harus segera diberantas," tegas H. Suwani.

​Sebelumnya, Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, telah menegaskan tidak ada toleransi bagi praktik tambang tanpa izin resmi di wilayah tersebut. Berdasarkan data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, setidaknya tercatat ada 40 titik tambang ilegal yang beroperasi di kawasan Mancak.

​"Yang tidak berizin tidak perlu banyak alasan lagi, segera tutup," ujar Yeka secara tegas saat meninjau langsung lokasi lapangan, sebagaimana dikutip dari kanal resmi Ombudsman RI (07/02/2026).

​Langkah tegas ini dinilai mendesak lantaran aktivitas penambangan batuan dan pasir tersebut terbukti membahayakan keselamatan warga, merusak fasilitas publik seperti jalan raya, serta merusak ekosistem lingkungan sekitar.

​Selain menyasar tambang tak berizin, Ombudsman RI juga memberi peringatan keras kepada perusahaan berizin resmi agar tetap menaati regulasi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah PT Pamungkas Putra Keynara. Meskipun mengantongi izin, lokasi tambang mereka diawasi ketat karena ditemukan pelanggaran teknis fatal berupa kemiringan galian yang mencapai 180 derajat tanpa sistem terasering, yang dinilai rawan memicu bencana longsor dan mengancam keselamatan pekerja.

​Yeka mengingatkan para pengusaha agar tidak memanipulasi koordinat lahan tambang. "Jangan sampai menggunakan izin, tetapi melakukan penambangan di luar titik koordinat yang ditentukan. Hal tersebut termasuk dalam pelanggaran pidana," terangnya.

​Ia juga menutup rapat celah modus kelengkapan izin menyusul (pemutihan dokumen) demi melegalkan aktivitas pertambangan yang telanjur beroperasi ilegal.

​"Jika ditutup sementara lalu diizinkan beroperasi kembali setelah dokumen dilengkapi, itu namanya backdate (pemalsuan tanggal) dan tidak diperbolehkan. Prosedurnya adalah tutup permanen dahulu, proses pidananya berjalan, dan lakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. Setelah itu baru bisa dipertimbangkan kembali untuk dibuka," pungkas Yeka.

​Kini, masyarakat Desa Batukuda beserta warga Kota Cilegon menantikan tindakan nyata dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Kerusakan lingkungan serta rusaknya infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan tambang diharapkan tidak lagi dibiarkan akibat adanya pembiaran terhadap mafia tambang.

Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak

Ady calvalera- Senin, Juni 08, 2026 0
PPPKRI Bela Negara Desak Ombudsman Tutup Permanen 40 Titik Tambang Ilegal di Mancak
​SERANG, inovasinews – Ketua Ormas Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) Bela Negara Kota Cilegon, H. Suwani, mempertanyakan kelan…

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Sabtu, Juni 06, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Polsek Cikande Pastikan Laporan Dugaan Calo Tenaga Kerja Masih Berproses, SP2HP Sudah Diserahkan

Jumat, Juni 05, 2026
Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Uang Bantuan Warga Miskin Diduga Dipotong Rp100 Ribu per Bulan

Selasa, Juni 02, 2026
Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Kios di Bundaran Cercop Edarkan Obat Dafatar G, Kapolsek Tarogong Kidul Bungkam

Sabtu, Juni 06, 2026
Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kidul Diminta Tangkap Orang yang Mengaku sebagai Korlap Penjual Obat Daftar G

Senin, Juni 08, 2026
Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Terkait Berita RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Dikeluhkan: Fasilitas Rusak, Petugas Sulit Ditemukan pihak RSUD Dr.Dradjat Prawiranegara bungkam!

Rabu, Juni 03, 2026
Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Sering Ditindak, Penjual Obat Daftar G di Jalan Cimanuk Tarogong Kidul Bandel Seakan Kebal Hukum

Senin, Juni 08, 2026
Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Tuduhan Intimidasi Dibantah, Pengelola Ungkap Dugaan Permintaan Tambahan Uang dari Oknum Wartawan

Senin, Juni 01, 2026
Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Kapolsek Cikande Apresiasi APOC, Kemitraan Kamtibmas dan Pelayanan Driver Online Ditingkatkan

Sabtu, Juni 06, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami