Dana Desa Rp2,27 Miliar Mengalir, Status Tetap Desa Berkembang: Gunung Alam Lebong Dihantam Sorotan Dugaan Penyimpangan Anggaran
Lebong, Bengkulu – Pengelolaan Dana Desa di Desa Gunung Alam, Kecamatan Tubei, Kabupaten Lebong, kembali menjadi sorotan publik. Dalam kurun waktu tiga tahun, mulai 2023 hingga 2025, desa ini tercatat menerima Dana Desa sebesar Rp2.279.650.000 atau lebih dari Rp2,27 miliar.
Namun di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan negara, status Desa Gunung Alam masih tercatat sebagai "Desa Berkembang". Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari masyarakat mengenai efektivitas penggunaan anggaran serta hasil pembangunan yang dirasakan warga.
Sorotan paling tajam mengarah pada sejumlah kegiatan yang dinilai memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya penyimpangan anggaran, mulai dari proyek energi alternatif, drainase, ketahanan pangan, hingga pembangunan infrastruktur jalan.
Jalan Lapen Rp251 Juta Diduga Bermasalah
Salah satu pekerjaan yang menjadi perhatian adalah rehabilitasi jalan lapen tahun 2023 dengan anggaran sekitar Rp251 juta.
Berdasarkan informasi yang pernah diberitakan media lokal, kondisi jalan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan hanya beberapa bulan setelah pekerjaan selesai dikerjakan.
Jika informasi tersebut benar, maka muncul dugaan bahwa kualitas pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah direncanakan. Dugaan pengurangan volume pekerjaan, kualitas material yang tidak memenuhi standar, maupun lemahnya pengawasan pelaksanaan proyek menjadi hal yang layak untuk diaudit secara mendalam.
Publik kini menunggu hasil pemeriksaan resmi untuk memastikan apakah kerusakan tersebut murni faktor teknis atau terdapat unsur kelalaian maupun penyimpangan anggaran.
Lampu Tenaga Surya Rp150 Juta Disorot
Tak hanya proyek jalan, pengadaan lampu tenaga surya tahun 2024 senilai Rp150 juta juga menjadi perhatian.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya pengadaan 15 unit lampu tenaga surya dengan nilai sekitar Rp10 juta per titik. Sejumlah pihak mempertanyakan kewajaran harga tersebut dan meminta dilakukan audit terhadap spesifikasi barang, bukti pembelian, serta harga pasar saat pengadaan dilakukan.
Masyarakat berharap seluruh aset yang dibeli menggunakan uang negara benar-benar ada, berfungsi, dan memberikan manfaat nyata bagi warga desa.
Energi Alternatif Berulang, Anggaran Tembus Rp301 Juta
Yang menarik, program energi alternatif kembali muncul pada tahun 2025 dengan nilai hampir sama, yakni Rp151,3 juta.
Jika digabungkan dengan anggaran tahun sebelumnya, total dana yang terserap mencapai Rp301,3 juta.
Pertanyaan yang muncul sederhana namun penting: apa output yang dihasilkan dari anggaran ratusan juta tersebut? Berapa unit yang dibangun? Dan apakah aset yang diadakan pada tahun sebelumnya masih ada dan berfungsi?
Tanpa penjelasan yang transparan, program ini berpotensi menjadi salah satu titik audit paling krusial.
Ketahanan Pangan dan BUMDes Serap Rp431 Juta
Program ketahanan pangan dan penyertaan modal usaha desa juga menyedot anggaran yang tidak sedikit.
Total dana yang dialokasikan mencapai Rp431 juta.
Besarnya anggaran tersebut seharusnya mampu menghasilkan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, baik melalui peningkatan produksi pertanian, peternakan, maupun penguatan usaha desa.
Namun hingga kini, sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana manfaat program tersebut dirasakan masyarakat dan bagaimana kondisi aset maupun modal usaha yang telah dibiayai Dana Desa.
Dana Miliaran, Desa Belum Naik Kelas
Fakta paling mencolok adalah status Desa Gunung Alam yang belum beranjak dari kategori "Desa Berkembang" meski telah menerima kucuran Dana Desa lebih dari Rp2,27 miliar selama tiga tahun terakhir.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai arah pembangunan desa dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Pengamat tata kelola pemerintahan desa menilai bahwa besarnya anggaran semestinya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas infrastruktur, ekonomi masyarakat, serta indikator kemajuan desa.
Desakan Audit Menyeluruh
Berbagai elemen masyarakat kini mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Gunung Alam tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Audit tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi praktik mark-up, pengurangan volume pekerjaan, kegiatan fiktif, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk penyimpangan lainnya.
Hingga berita ini disusun, seluruh dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi oleh aparat pengawas dan aparat penegak hukum. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai adanya hasil audit atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Namun satu hal yang tidak dapat dibantah: ketika dana negara miliaran rupiah telah digelontorkan, masyarakat berhak mengetahui ke mana uang tersebut digunakan dan sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Desa Gunung Alam.
