MANTAN KADES PAGAR GUNUNG DIVONIS KASUS FEE PROYEK, PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DANA DESA
Kepahiang – inovasiNews.com Putusan hukum terhadap mantan Kepala Desa Pagar Gunung, Hendri, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, kembali memantik sorotan tajam publik terhadap tata kelola pemerintahan desa dan penggunaan anggaran desa selama beberapa tahun terakhir.
Kasus yang menyeret Hendri merupakan bagian dari pengembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan suap atau fee proyek jaringan irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS). Dalam perkara tersebut, Hendri bersama dua kepala desa lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025.
Majelis hakim kemudian menjatuhkan vonis pidana penjara selama 1 tahun serta denda Rp50 juta subsidair 3 bulan kurungan. Berdasarkan putusan hukum tersebut, ketiga kepala desa tersebut resmi diberhentikan dari jabatannya pada Mei 2026.
Namun, meski proses hukum terhadap mantan kepala desa telah berjalan dan pemberhentian resmi telah dilakukan, hingga kini muncul pertanyaan besar dari masyarakat terkait tindak lanjut audit terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Pagar Gunung.
Sejumlah kalangan menilai, putusan hukum terhadap kepala desa semestinya menjadi pintu masuk bagi evaluasi dan audit menyeluruh terhadap seluruh aktivitas pengelolaan anggaran desa, termasuk realisasi proyek fisik, administrasi keuangan, hingga penggunaan dana pada program pembangunan strategis yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.
Sorotan publik juga mengarah pada perlunya pemeriksaan terhadap tata kelola internal pemerintahan desa, terutama terkait transparansi penyusunan anggaran, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban administrasi, serta mekanisme pengawasan oleh unsur terkait.
“Jika kepala desa sudah tersandung perkara hukum, maka audit menyeluruh sangat penting untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran benar-benar sesuai aturan dan tidak ada persoalan lain yang belum terungkap,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sejumlah pihak kini mendesak aparat pengawas internal pemerintah, inspektorat daerah, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap seluruh dokumen pengelolaan Dana Desa Pagar Gunung.
Publik berharap evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan akuntabilitas anggaran serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap Dana Desa harus dilakukan secara serius, transparan, dan berkelanjutan agar tidak membuka celah penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa.Judul alternatif yang lebih kuat:
Eks Kades Pagar Gunung Divonis, Mengapa Audit Dana Desa Belum Menyentuh Semua?
Vonis Mantan Kades Pagar Gunung Picu Desakan Audit Total
Setelah Vonis Korupsi, Publik Tagih Audit Menyeluruh Dana Desa Pagar Gunung
