Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Surabaya Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina
Headline Surabaya

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Admin
Admin
11 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SURABAYA, InovasiNews.Com - Setiap manusia tak pernah luput dari kesalahan. Karena dari hal tersebut kita dituntut untuk belajar memperbaiki dan tidak mengulangi lagi.

Demikian pula yang dilakukan oleh Indra, seorang pemuda yang masih masa training di SPBU 54.601.100 Ngagel 170 -183 Ruko Graha Asri, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) itu terlihat dari seragam putih hitam yang dikenakan.

Terlihat jelas aktivitas tak lazim oleh awak media yang mengisi BBM di SPBU tersebut.

Indra mengisi motor Yamaha Sprint 100 berwarna hitam yang seharusnya sesuai SNI Tanki berkapasitas 10 liter an, tapi diganti tangki modif yang tidak sesuai SNI dengan kapasitas maksimal 20 - 30 liter. Motor tersebut diisi dua  sampai tiga kali dalam satu antrian.

Pantauan awak media, isian pertama 10 liter demikian juga isian kedua dan ketiga.

Merupakan aktivitas tak lazim meskipun SPBU tersebut sudah menerapkan sistem self service.

Dan awak media bersama LSM FAAM terus bertanya-tanya seolah tidak percaya terjadinya aktivitas tersebut.

Untuk memastikan pelanggaran tersebut ia memantau dengan merekam video dari jarak 50 meter yang masih berlokasi didalam SPBU. 

Selanjutnya terlihat oknum yang diduga pengerit menggunakan motor Suzuki Thunder berkaos putih yang juga diisi dua kali dalam satu antrian. 

Sama halnya dengan cara pengisian pertama, oknum pengerit menoleh kepada operator dengan memberi kode dan seakan akan memanggil kata "woii" kepada Indra yang langsung mengangguk kepala yang artinya mengiyakan.

Barulah awak media yakin bahwa pelanggaran ini sengaja dilakukan. Ketika dikonfirmasi langsung operator mengakui bahwa pengisian cara tersebut tidak diperbolehkan dan melanggar aturan Pertamina BPH Migas dan management SPBU. 

Ia mengaku mendapatkan tips sebesar Rp.2000 rupiah dari pengerit dalam setiap kali pengisian yang dilakukan berkali-kali.

Indra saat ditanya nampak ketakutan  merasa sangat menyesal dan takut akan diberhentikan. Sebenarnya masa training adalah waktu untuk belajar segala tata cara pengisian dan aturan terkait SPBU. Ada hal yang dianjurkan dan ada pula yang dilarang, karena semua sudah tertera dalam aturan dan SOP.

Indra adalah petugas training yang seharusnya patuh pada atasan atau orang yang membimbing, yang baik ditiru dan yang kurang baik jangan. 

Sebagai yunior ia hanya menjalankan tugas oleh seniornya, andai ia punya prinsip kuat ia tak akan berani melakukan hal itu apalagi SPBU ini berdekatan dengan kantor Pertamina Jagir.

Perlu diketahui pengisian dua kali dalam satu antrian di SPBU untuk BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar tidak diperbolehkan, karena dianggap sebagai penyalahgunaan yang merugikan negara dan mengganggu hak konsumen yang berhak. 

Dijelaskan berdasarkan peraturan yang berlaku yaitu :

-UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas Pasal 55 menyatakan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi dapat dikenai pidana penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

-Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014  menegaskan BBM subsidi hanya untuk konsumen yang berhak dan dilarang untuk penimbunan atau kepentingan komersial.

SOP Pertamina, SPBU wajib mencegah pengisian berulang pada satu kendaraan dan mendukung kebijakan BBM subsidi tepat seperti penggunaan QR code atau aplikasi MyPertamina.

Pengawas dan operator yang dianggap senior mempunyai tugas mengarahkan dan membimbing Indra bukan malah menjerumuskannya. Mari belajar dari kesalahan agar menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi salah yang sama. Karena jika ini diteruskan sama hal nya membiarkan kerugian Negara makin menguat. Harus ada tindakan tegas dari BPH Migas dan Pertamina untuk menindak semua karyawannya.

Indra Susanto selaku Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Forum Aspirasi Dan Advokasi Masyarakat mengatakan bahwa didalam peraturan BPH Migas sudah ditetapkan pada roda 2 dengan sekali isi hanya maksimal 10 liter baik ukuran roda 2 bebek atau motor laki dalam 1 kali antrian atau 2 kali isi dalam 1 antrian.

"Kalo terbukti melebihi peraturan yang sudah ditetapkan BPH Migas maka SPBU tersebut sudah melanggar SOP dan wajib dilakukan audit atau sanksi administratif," ujarnya. 

Menurutnya, operator adalah tangan panjang Pertamina yang seharusnya menyalurkan BBM bersubsidi pada masyarakat yang tepat bukan sebaliknya. 

Maka untuk mengetahui kebenaran ini maka satgas BPH Migas dari Pertamina agar memutar CCTV dan melihat print out pengeluaran hilir mudik BBM pertalite sesuai jam yang dimaksud.

Sampai berita ditayangkan awak media dan LSM belum bisa berkoordinasi dengan pengawas SPBU. Maka APH dan Pertamina ataupun BPH Migas diharap bergandengan tangan menangani pelanggaran ini. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Admin- Rabu, Februari 18, 2026 0
Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G
KABUPATEN GARUT, Inovasi News.Com – Pemberitaan di salah satu media online berjudul "Respon Cepat Polsek Tarogong Kaler di Apresiasi Masyarakat" t…

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
DPRD Dukung Implementasi Smart City Pemkab Serang

DPRD Dukung Implementasi Smart City Pemkab Serang

Jumat, September 06, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Polsek Tarogong Kaler Diduga Mandul dalam Memberantas Peredaran Obat Daftar G

Rabu, Februari 18, 2026
Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Tingkatkan Kesadaran Keamanan Website, Dosen dan Mahasiswa Unpam Serang Gelar Pelatihan Penggunaan Internet di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Mahasiswa UNPAM Serang Gelar Pelatihan Desain CV ATS-Friendly Menggunakan Canva di SMK Informatika Kota Serang

Sabtu, Oktober 18, 2025
Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sinergi Pemerintah dan Warga, Desa Sumur Bandung Bentuk Pengurus BUMDes dan Tetapkan RKPDes 2026

Sabtu, Oktober 18, 2025
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Perkumpulan Karo Banten Bersatu (KBB) DPD Banten Barat Resmi Terbentuk

Kamis, Desember 12, 2024
Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Pemkab Serang Segera Wujudkan Implementasi Smart City

Kamis, September 05, 2024
DPRD Dukung Implementasi Smart City Pemkab Serang

DPRD Dukung Implementasi Smart City Pemkab Serang

Jumat, September 06, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami