Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Hakim Perintahkan JPU Serahkan Daftar Barbuk dan Hasil Audit BPKP ke Kubu Nadiem
Headline Hukrim Nasional

Hakim Perintahkan JPU Serahkan Daftar Barbuk dan Hasil Audit BPKP ke Kubu Nadiem

Admin
Admin
14 Jan, 2026 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. 


JAKARTA, InovasiNews.Com – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat meminta Jaksa menyerahkan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) kepada terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya.

Laporan hasil audit itu diminta diserahkan sebelum sidang pembuktian.

“Terhadap hal-hal yang sudah disampaikan oleh Penuntut Umum sebagaimana tadi sudah Majelis Hakim membacakan juga putusan sela tadi, saya kira sudah jelas bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim menyampaikan pada pokoknya terhadap laporan hasil audit untuk diserahkan kepada terdakwa dan penasehat hukumnya sebelum pembuktian,” ujar Majelis Hakim usai membacakan putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2026.

Hakim mengatakan, hal itu harus dilakukan untuk mewujudkan keadilan. Menurutnya, terdakwa dapat mempelajari hasil audit tersebut.

“Terhadap hal-hal yang mungkin tidak sependapat, sebagaimana diuraikan di sini juga sudah diuraikan juga dalam pertimbangan hukum di dalam putusan sela. Majelis Hakim sudah menyatakan bahwa untuk menjunjung tinggi rasa keadilan. Semua sama, sehingga terhadap laporan hasil audit ini juga memerlukan juga kesempatan terdakwa dan rasa dukungan untuk mempelajari,” tuturnya.

Jaksa Penuntut Umum, Roy Riady menyinggung Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) baru.

Dia menyebut, KUHAP baru mengatur pembuktian yang berimbang.

“Di KUHAP yang baru, karena ada kesetaraan antara kedudukan penegak hukum dalam hal ini Penyidik, Penuntut Umum, Advokat, dan Terdakwa, dalam hal ini yang didampingi oleh Advokat, maka yang berlaku dalam asas adalah asas pembuktian yang berimbang, sebagai transparan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, Penuntut Umum, Terdakwa, dan Advokat, dapat membawa alat bukti masing-masing.

Menurutnya, Penuntut Umum sebenarnya tidak diwajibkan untuk menyerahkan alat bukti ke pihak Terdakwa sebelum sidang.

“Terdakwa membuktikan surat dakwaannya, terhadap kesalahan perbuatan pidana terdakwa. Sedangkan Terdakwa dan Advokat membawa bukti-buktinya untuk membuktikan bahwa Terdakwa itu tidak bersalah. Nah, lalu di Pasal 75 pelimpahan itu hanya diberikan surat pelimpahan dan surat dakwaan. Lalu Pasal 142 KUHAP kalau kita baca hak tersangka dan terdakwa itu, tidak ada satu pun secara limitatif memerintahkan Penuntut Umum untuk memberikan alat bukti, tidak ada,” jelasnya.

“Karena apa? Karena semua alat bukti itu sama-sama dibawa nanti di persidangan, sama-sama kita buktikan, seperti itu,” imbuhnya.

Sebelumnya, Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Nadiem. Sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sidang putusan sela digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 12 Januari 2026.

Hakim menyatakan surat dakwaan terhadap mantan Mendikbudristek itu sah menurut hukum.

“Menyatakan eksepsi atau perlawanan terdakwa dan penasehat hukumnya tidak dapat diterima. Menyatakan surat dakwaan penuntut umum nomor register perkara PDS 79/M.1.10/MT.1/11/2025 tanggal 5 Desember 2005 adalah sah menurut hukum,” ujar Majelis Hakim.

Sebelumnya, Nadiem didakwa melakukan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook. Kerugian negara dalam kasus ini disebut mencapai Rp 2,1 triliun. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah
SIDOARJO , Inovasi News.Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik ko…

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Dirgahayu Ke 80 Tahun Republik Indonesia Bersama HS & Pasar Lama Billiard And Coffe Serang

Dirgahayu Ke 80 Tahun Republik Indonesia Bersama HS & Pasar Lama Billiard And Coffe Serang

Kamis, Agustus 14, 2025
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Usai Temui Airlangga, Ridwan Kamil Mengaku Optimis Menang di Pilkada Jakarta 2024

Usai Temui Airlangga, Ridwan Kamil Mengaku Optimis Menang di Pilkada Jakarta 2024

Jumat, Agustus 09, 2024
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
Dirgahayu Ke 80 Tahun Republik Indonesia Bersama HS & Pasar Lama Billiard And Coffe Serang

Dirgahayu Ke 80 Tahun Republik Indonesia Bersama HS & Pasar Lama Billiard And Coffe Serang

Kamis, Agustus 14, 2025
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Usai Temui Airlangga, Ridwan Kamil Mengaku Optimis Menang di Pilkada Jakarta 2024

Usai Temui Airlangga, Ridwan Kamil Mengaku Optimis Menang di Pilkada Jakarta 2024

Jumat, Agustus 09, 2024
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kasus Manipulasi Pasar Modal, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka

Kamis, Februari 05, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami