Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Serang Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.
Serang

Lagi Santai Menunggu Pembeli SA Pengedar Narkoba Diringkus Unit Reskrim Polsek Jawilan.

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
17 Nov, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG - inovasiNews.com
Gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas Unit Reskrim Polsek Jawilan, Polres Serang berhasil mengamankan seorang pengedar pil tramadol dan hexymer yang sedang menunggu konsumen.
 

Tersangka berinisial SA, 23 tahun, warga Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang, di pinggir Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Minggu, 16 Nopember 2025 sore.
 

Saat diringkus petugas, SA tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Jawilan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 

Kapolsek Jawilan Iptu Erwan Nurwanda mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi penangkapan.
 

“Awalnya warga menginformasikan pada jam tertentu adanya seseorang yang kerap menunggu pembeli obat keras di pinggir jalan tersebut,” kata Kapolsek, Senin, 17 Nopember 2025.
 

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jawilan langsung bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian mengawasi gerak-gerik tersangka yang tampak gelisah dan beberapa kali memeriksa ponselnya seolah menunggu seseorang.
 

“Yakin kalau SA adalah pengedar narkoba, petugas langsung mendekati dan mengamankan tersangka,” terang Erwan Nurwanda.
 

Ketika tersangka digeledah, petugas menemukan sejumlah obat keras dari tangan tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu 72 butir hexymer dan 280 butir tramadol, yang siap diedarkan kepada konsumennya.
 

“Selain obat-obatan terlarang tersebut, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp1,4 juta. Uang tersebut diduga merupakan hasil penjualan obat keras yang dilakukan tersangka dalam beberapa transaksi sebelumnya,” jelasnya.
 

Menurut Kapolsek, SA mengaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari seseorang di wilayah Balaraja, Kabupaten Tangerang. “Selain wilayah Kabupaten Serang, tersangka juga menjualnya kepada remaja di Kota Serang dengan harga yang bervariasi,” ujarnya.
 

Menurut Erwan, pihaknya sudah berkordinasi dengan Satresnarkoba Polres Serang untuk mendalami pemasok obat keras yang memasok barang kepada SA.
 

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat keras tanpa izin, mengingat dampaknya yang sangat berbahaya bagi para penggunanya,” tandasnya.
 

Saat ini tersangka SA beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Jawilan. Ia dijerat dengan Pasal terkait peredaran obat keras tanpa izin dengan ancaman hukuman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.



(*/Red)
Via Serang
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Admin- Selasa, April 14, 2026 0
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh
SERANG, Inovasi News.Com - Dugaan teror penagihan pinjaman online (Pinjol) kembali terjadi. Kali ini menyasar seorang Wartawan dari media online KabarXXI.Com,…

Berita Terpopuler

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Jalin Kemitraan, PT Pinarat Sukses Gemilang Berikan Bantuan ke PERWAST

Sabtu, April 11, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Prabowo-Gibran Resmi Jabat Presiden dan Wakil Presiden

Senin, Oktober 21, 2024
Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Airin-Ade atau Airin-Andra, JANGKAR: Kami Siap Mendukung

Rabu, April 03, 2024
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Pj Gubernur Al Muktabar Sebut Pemprov Banten Terus Menggiatkan Layanan Pendidikan

Kamis, November 28, 2024
Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Pj Gubernur Al Muktabar Ajak Pemuda Jadikan Tantangan sebagai Peluang

Selasa, Oktober 29, 2024
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami