Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Jakarta Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara
Headline Jakarta

Mapras Desak DPR dan KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung dalam Putusan PK Irfan Suryanagara

Admin
Admin
30 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Jakarta, InovasiNews.Com - Organisasi Mahasiswa Pengawas Pradilan Bersih (Mapras) menggelar aksi demonstrasi di depan Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY), Selasa (30/9/2025).

Mereka menuntut adanya penyelidikan serius atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam perkara Peninjauan Kembali (PK) Nomor 97 PK/Pid/2024.

Mapras menilai putusan majelis hakim yang dipimpin Ketua MA Prof. Sunarto bersama hakim anggota Yohanes Priyana dan Prim Haryadi penuh kejanggalan.

Dalam putusan itu, hukuman terpidana kasus penipuan dan pencucian uang SPBU, Irfan Suryanagara, dipangkas dari 10 tahun penjara menjadi hanya 3 tahun, tanpa mencantumkan unsur tindak pidana pencucian uang.

Ketua Umum Mapras, Rahbar Ayatullah Khomeini, menilai putusan tersebut menyimpang dari prinsip keadilan.

“Pasal 10 Pedoman Etika Hakim jelas mewajibkan hakim menghindari kekeliruan dan tidak boleh membuat pertimbangan yang menguntungkan terdakwa. Namun, putusan PK ini justru sebaliknya,” kata Rahbar.

Selain itu, Mapras juga menyoroti dugaan konflik kepentingan. Adik kandung Irfan, Andhika Rahman, diketahui pernah menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan MA. Hal ini dikhawatirkan berpengaruh terhadap independensi majelis hakim.

Menurut Rahbar, keputusan tersebut merugikan korban dan memperburuk citra MA di mata masyarakat. Ia menyebut, hingga kini pihak korban masih mengalami kerugian besar, bahkan istri Irfan tengah mengajukan PK kedua.

Dalam aksinya, Mapras mendesak Komisi Yudisial untuk segera memeriksa para hakim yang menangani perkara itu.

Mereka juga meminta DPR RI, khususnya Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR bidang hukum Sufmi Dasco Ahmad, menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

“DPR harus berani bersikap, termasuk mendesak agar putusan PK dibatalkan dan kembali diberlakukan putusan kasasi Nomor 565 K/Pid/2023 yang telah inkrah,” tegas Rahbar di tengah orasi massa.

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Admin- Sabtu, April 18, 2026 0
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi
Foto ilustrasi.  SERANG, Inovasi News.Com - Seorang wartawan senior sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST), Mansar (47), resmi melaporkan…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Oknum DC Pinjol Meneror dengan Gaya Barbar, Wartawan Media Online dan Keluarganya Diancam Akan Dibunuh

Selasa, April 14, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Advokat Rikha: Hukum Tidak Boleh Digunakan untuk Mengorbankan Seseorang Demi Membenarkan Prosedur

Selasa, April 14, 2026
Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Kontestasi Pilkada Cianjur Sudah Selesai

Jumat, November 29, 2024
Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Minimarket Plus A 88 di Pusat Kota Serang Seolah Penegak Perda Tutup Mata

Sabtu, Juni 22, 2024
Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Pj Gubernur Damenta Lantik Ratusan Pejabat Fungsional Guru Ahli Pertama

Kamis, Desember 26, 2024
SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

SOLMET Banten Dukung Pilkada 2024 Aman, Tertib dan Damai

Sabtu, November 02, 2024
Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kapolres Aceh Timur Tinjau Pengobatan Gratis dan Trauma Healing bagi Korban Banjir di Julok

Kamis, Desember 25, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami