Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Geber Banten Klarifikasi Soal Aksi di Sawahluhur: Bukan Gaduh, Justru Kami Dihadang oleh Terduga Massa Bayaran

Admin
Admin
19 Sep, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, InovasiNews.Com – Kelompok Gerakan Bersama Masyarakat Banten (Geber Banten) meluruskan pemberitaan salah satu media online yang terbit pada 19 September 2025 dengan judul “Aksi Massa Demo di Sawahluhur Diduga Hanya Membuat Gaduh”. Menurut Geber Banten, pemberitaan tersebut dinilai provokatif dan tidak sesuai dengan tujuan aksi yang mereka gelar di Sawahluhur, Kota Serang.

Koordinator Lapangan Geber Banten, Mulyadi, menegaskan aksi yang dilakukan pihaknya sah dan berdasarkan prosedur. Pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan resmi kepada kepolisian terkait kegiatan tersebut.

“Aksi ini bukan gaduh, tapi bentuk penyampaian aspirasi. Kami sudah menempuh prosedur dengan pemberitahuan ke kepolisian, bukan ke kelurahan atau kecamatan. Itu mekanismenya,” kata Mulyadi.

Ia menjelaskan, aksi tersebut bertujuan meminta kejelasan soal perizinan dan alih fungsi lahan di Sawahluhur yang dinilai belum transparan. Masyarakat, kata Mulyadi, masih bingung terhadap peruntukan proyek pembangunan di wilayah tersebut.

“Banyak masyarakat Sawahluhur yang tidak menerima adanya proyek ini. Mereka tidak tahu peruntukannya untuk apa. Kami hanya menuntut kejelasan dan tanggung jawab dari pemerintah kota,” ujarnya.

Mulyadi juga menyinggung keberadaan kelompok yang mengatasnamakan Himpunan Masyarakat Sawahluhur (HAMAS), yang menurutnya tidak sepenuhnya berasal dari warga setempat.

“HAMAS itu bukan mayoritas orang Sawahluhur. Hanya segelintir saja yang benar warga sana. Justru masyarakat lebih banyak mendukung gerakan kami,” tegasnya.

Ia menolak anggapan bahwa aksi Geber Banten menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, aksi yang dilakukan merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

“Kita menyampaikan aspirasi sesuai aturan undang-undang. Jadi kalau dibilang gaduh, itu tidak benar. Faktanya, banyak masyarakat yang pro dan mendukung pergerakan Geber Banten. Bukan buat onar, kami justru didukung masyarakat. Yang buat onar Cuma oknum bayaran yang tidak terima bahwa ada aksi dari masyarakat,” ujar Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, jika ada pihak yang merasa terganggu, seharusnya yang ditegur adalah perusahaan atau pihak terkait proyek, bukan masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Lebih lanjut, ia mempertanyakan aturan yang mewajibkan adanya izin dari kelurahan dalam melakukan aksi.

Ia juga mengharapkan agar media, ketika menayangkan suatu berita, harus sesuai fakta yang terjadi, bukan justru menggiring opini provokatif.

“Dalam hal ini yang telah membuat kegaduhan itu siapa? Faktanya, di lapangan terlihat diduga adanya massa bayaran yang berusaha menghalangi Geber Banten dengan menjual atas nama warga Sawahluhur. Jangan membodohi demi meraup keuntungan pribadi dan golongan, merusak tanah karuhun Banten, dan jadi antek-antek oligarki yang mau saja diadu domba. Harusnya kepolisian menegur pihak perusahaan. Aksi kami jelas untuk meminta klarifikasi dan keadilan,” pungkasnya. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami