Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Tegak Lurus Bela Marwah Kontrol Sosial : Heru Sekjen DPP LSM PELOPOR INDONESIA Saat Intimidasi yang Membelenggu Kebebasan Pers Tegak Lurus Bela Marwah Kontrol Sosial : Heru Sekjen DPP LSM PELOPOR INDONESIA Saat Intimidasi yang Membelenggu Kebebasan Pers

Tegak Lurus Bela Marwah Kontrol Sosial : Heru Sekjen DPP LSM PELOPOR INDONESIA Saat Intimidasi yang Membelenggu Kebebasan Pers

Anonim
Anonim
05 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang - inovasiNews.com Polemik seputar insiden intimidasi yang dilakukan Lutfi Suwandi, pengusaha proyek Musholla RSUD Balaraja terhadap jurnalis senior yang bernama Supriadi/Bonai, kembali membara dan menjadi bola panas yang menggelinding liar. 

Atas insiden tersebut, puluhan insan Pers dan sejumlah petinggi LSM mendatangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, pada Senin pagi (04/08/2025), untuk menyuarakan sejumlah tuntutan atas perbuatan sang pelaku intimidasi. 

Berikut 4 poin dalam tuntutan para insan Pers. 

1.Permintaan maaf terbuka dari pelaku intimidasi (Pengusaha proyek) terhadap seluruh insan Pers. 

2.Pemberian ganti rugi imateril terhadap jurnlis Supriadi/Bonai (korban intimidasi) dan rekan yang mengalami intimidasi. 

3.Pembekuan dan pemblcklist-an pelaksana proyek PT. Demes Karya Indah dari seluruh kegiatan di Provinsi Banten. 

4.Pemulangan pelaku intimidasi ke daerah asalnya, karena dinilai menciptakan keresahan di wilayah Tangerang. 

Mediasi antara sejumlah perwakilan insan Pers, pihak PT. Demes Karya Indah dan RSUD Balaraja, sempat dilakukan di salah satu Ruangan, namun dianggap tidak menghasilkan solusi tepat. 

Dalam pengamanan sejumlah pihak anggota TNI, Polri dan Sekuriti, Humas RSUD Balaraja, dr. Aang membacakan surat Teguran yang dikeluarkan RSUD Balaraja dengan nomor: P/900.1.13./303/ll/RSUD-Blj/2025 bersifat penting, terhadap Lutfi Suwandi pelaku Kekerasan, setelah mediasi itu dilakukan. 

Buntut kekecewaan para insan Pers ketika keputusan dalam isi surat tersebut dinilai ambigu, lantaran hanya di berikan teguran. 

Mendengar hal itu, Seketika darah Sekjen DPP LSM Pelopor Indonesia, Heru mendidih atas keputusan surat teguran yang diberikan RSUD Balaraja terhadap Lutfi Suwandi (pelaku intimidasi). 

Heru merasa keberatan atas hasil keputusan tersebut, dengan lantangnya, ketika perbuatan pengusaha proyek mengintimidasi jurnalis hanya diberikan teguran dan menganggap persoalan ini selesai dengan permintaan maaf saja. 

"Saya merasa keberatan dengan keputusan yang dibacakan pihak RSUD Balaraja, hanya memberikan teguran saja terhadap pelaku intimidasi, persoalan ini tidak selesai dengan permintaan maaf saja", lantang Heru dihadapan puluhan jurnalis, setelah mendengar bunyi surat teguran. 

Ketidakpuasan hasil keputusan dalam isi surat tersebut, Heru membandingkan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan kode etik. 

"Jika profesi jurnalis saat mencari informasi selalu di intimidasi seperti ini, lalu apa artinya undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 ini?", tegasnya. 

Diketahui, berdasarkan surat teguran yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Balaraja dan ditanda tangani Direktur RSUD tersebut dr. Hj. Corah Usman, MARS, bahwa menurut insan Pers yang hadir, belum mencerminkan suatu pernyataan yang tegas, terkait sanksi yang harus diberikan terhadap Lutfi Suwandi pelaku intimidasi. 

Namun demikian, hal tersebut dianggap telah mencoreng marwah profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 
 
Pada sesi penutup dalam pertemuan itu, para insan Pers mendesak terhadap instansi atau Dinas terkait khususnya di wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Tangerang yang berkompeten, untuk segera mengaudit secara tuntas, transparan dan akuntabel, terkait proyek pembangunan Musholla yang sedang berjalan di RSUD Balaraja.



(Red/Agus.bocor) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

admin- Selasa, Juli 14, 2026 0
Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"
Kabupaten Tangerang, 14 Juli 2026 — DPD Gerakan KAWAN Kabupaten Tangerang yang didukung oleh Koalisi Aktivis Banten Bangkit yang terdiri dari LSM  Gmaks, LS…

Berita Terpopuler

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, Juli 06, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

EKS NAPI Desak Audit Legalitas Sekolah Swasta Penerima Program Sekolah Gratis Tahun Ajaran 2025/2026

Senin, Juli 06, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Pengelolaan BUMDes Diduga Bermasalah, Usaha Ayam Petelur Disebut Gagal

Senin, Juli 06, 2026
TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

TIGA SURAT TAK BERJAWAB, DINDIKBUD BANTEN DINILAI SEMBUNYIKAN KESALAHAN: EKS NAPI LANJUTKAN AKSI DAMAI TUNTUT KLARIFIKASI PROGRAM SEKOLAH GRATIS SWASTA

Selasa, Juli 07, 2026
LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

LSM PKN DPD Rejang Lebong Siapkan Laporan Resmi ke Kejari, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Bengko Segera Diadukan

Rabu, Juli 01, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Dana Desa Karang Anyar Rp725 Juta Disorot! Jalan Rusak, BUMDes Tak Terlihat, Irigasi Diduga Asal Jadi, Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran

Selasa, Juli 07, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Kucurkan Miliaran Dana Desa, Warga Bengko: Hasilnya di Mana

Rabu, Juli 01, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami