Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati. Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

Tb Aji Fatuloh Laporkan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay ke Gubernur dan Kejati.

admin
admin
25 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

  




Rabu,25/06/2025 sebanyak puluhan massa aksi Aliansi Monitoring & Kritis Banten menggelar aksi demontrasi didepan kantor gubernur banten dan kejaksaan tinggi banten, aksi demo dalam rangka menuntut gubernur banten dan kejaksaan tinggi banten melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp70.127.400.136,- dan memastikan pengembalian kerugian negara dan transparansi penuh dalam proses penanganan kasus yang kami laporkan.



Tubagus Aji Fatuloh Ketua AMOK menyampaikan Kronologi Dan Uraian Masalah dalam orasinya bahwa pelaksanaan pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun anggaran 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp70.127.400.136,- yang dikerjakan oleh PT. Lambok Ulina diduga telah merugikan keuangan Negara puluhan miliar karena dianggap hasil pekerjaan “gagal Kontruksi” pada Perkerasan Beton Semen  FS 45 dengan nilai Rp36,709,500,000,- karena penggunaan mini plant yang tidak sesusai dengan ketentuan kontrak. 


Aji juga menyampaikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024, ditemukan sejumlah temuan sebagai berikut:

1. Pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak yang telah disepakati.

2. Terjadi keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang sampai saat ini belum dikenakan sanksi denda sesuai ketentuan.

3. Potensi kelebihan pembayaran atas belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp10 miliar, serta kekurangan penerimaan atas denda keterlambatan sebesar Rp2,9 miliar.

4. Indikasi kerugian negara mencapai Rp13 miliar.


Selain itu, PT. Lambok Ulina pernah masuk dalam daftar hitam (blacklist) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) karena dugaan persekongkolan tender nomor 15/KPPU-L/2023 Perkara Nomor 15/KPPU-L/2023, namun tetap ditunjuk sebagai pelaksana  pembangunan ruas jalan Ciparay–Cikumpay di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, tahun anggaran 2024 (dokumen putusan terlampir dalam laporan ke gubernur dan kejaksaan tinggi banten).


Akibat dari pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ini, terjadi gagal konstruksi yang berdampak pada kerugian keuangan negara dan tidak optimalnya manfaat infrastruktur bagi masyarakat. Ungkap aji.


Kami Menyampaikan Bukti Pendukung Dalam Pelaporan Ke Gubernur Dan Kejaksaan Tinggi Banten diantaranya.

1. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Banten TA 2024

2. Dokumentasi foto kondisi jalan

3. Salinan data Redash Monitoring dan Evaluasi E-Katalog

4. Bukti pemberitaan media terkait proyek Ciparay–Cikumpay


Adapun permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan Gubernur Banten.

1. Memohon kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum dalam proyek ini.

2. Meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik dari unsur pemerintah maupun pelaksana proyek.

3. Meminta Kejaksaan Tinggi Banten memastikan pengembalian kerugian negara dan transparansi penuh dalam proses penanganan kasus ini.


Kami berharap agar penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel demi keadilan dan kepentingan masyarakat Banten. Tutup aji

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami