Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Superman Saja Terbang Tinggi, Kok Pengawasan Proyek PJU di Balaraja Merunduk? Superman Saja Terbang Tinggi, Kok Pengawasan Proyek PJU di Balaraja Merunduk?

Superman Saja Terbang Tinggi, Kok Pengawasan Proyek PJU di Balaraja Merunduk?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
01 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tanggerang - inovasiNews.com Proyek pemasangan 17 set tiang dan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur irigasi Kalibaru, Kelurahan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini menyeruak sebagai cermin buram pelaksanaan proyek pemerintah yang diduga sarat pelanggaran dan ketertutupan. Tak hanya memalukan, proyek ini seolah menantang akal sehat publik di tengah seruan transparansi dan akuntabilitas penggunaan uang rakyat.

Pantauan di lokasi menunjukkan tak adanya papan informasi proyek sebuah pelanggaran elementer dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. Publik dibiarkan bertanya-tanya: siapa pelaksana proyek ini? Berapa besar anggarannya? Dan kapan pelaksanaan serta pengawasannya dimulai dan berakhir? Semua lenyap dalam kabut ketertutupan yang mengusik nurani.

Lebih mencengangkan, pekerjaan berlangsung tanpa standar keselamatan kerja. Tak ada helm, rompi, atau perlindungan minimal lainnya. Perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi bagian tak terpisahkan dari Rencana Anggaran Biaya (RAB), justru diabaikan secara terang-terangan. Apakah ini kelalaian atau kesengajaan?

Pengakuan dari para pekerja semakin memperkeruh keadaan. Seorang aktivis sosial, Buyung, mengungkap bahwa para pekerja di lapangan ternyata berasal dari subkontraktor, bukan dari perusahaan utama. Mirisnya lagi, tak satu pun dari mereka mengantongi sertifikat keahlian. Bukankah ini sudah melanggar regulasi pelaksanaan proyek pemerintah?

“Kalau pekerjanya saja tak bersertifikat, lalu siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan? Ini proyek pemerintah atau proyek abal-abal? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini soal nyawa pekerja dan hak publik atas kejelasan proyek,” tegas Buyung.

Ironi terus bertambah. Para pekerja memanjat tiang setinggi lebih dari empat meter hanya dengan tangga kayu rapuh, tanpa sabuk pengaman, tanpa steger, tanpa pengawasan teknis yang memadai. Padahal anggaran untuk perangkat keselamatan tentu sudah dialokasikan. Ke mana perginya anggaran itu?

Penentuan lokasi penanaman tiang juga dipertanyakan. Salah satu titik berada tepat di depan kawasan industri PT. Success Furniture Steel jauh dari pemukiman warga. Ini memunculkan dugaan bahwa pemasangan tiang bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan pesanan dari pihak korporasi tertentu. Siapa yang bermain di balik layar?

Tak hanya itu, sebagian tiang berdiri tanpa lampu, berdampingan dengan tiang yang diduga akan digunakan sebagai dudukan perangkat jaringan WiFi. Apakah ini proyek PJU, atau proyek penyamaran untuk jaringan swasta? Jika benar demikian, publik berhak menilai ini sebagai bentuk manipulasi terang-terangan atas anggaran negara.

Buyung menyebut, absennya papan proyek bukan hanya persoalan administrasi. “Ini menyangkut hak publik, menyangkut keselamatan pekerja, dan menyangkut uang negara. Ini bukan main-main,” tegasnya. Ia mendesak agar semua pihak yang bertanggung jawab tak lagi bersembunyi di balik meja kantor.

Namun yang menyakitkan, semua pihak justru terkesan saling lempar tanggung jawab. Dinas teknis bungkam, pengawas proyek tak terlihat, aparat kelurahan seolah tak tahu-menahu, dan pemerintah kecamatan diam seribu bahasa. Apakah mereka semua kehilangan nyali atau justru sedang menutup mata?

Humas DPP YLPK PERARI, Siarudin, turut bersuara atas persoalan ini. Ia menyatakan bahwa proyek-proyek pemerintah harus tunduk pada prinsip dasar keterbukaan dan keselamatan. “Ketika papan proyek saja tidak dipasang, itu sinyal kuat ada sesuatu yang ditutupi. Jika benar terjadi penyimpangan, maka kami mendesak agar kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah segera turun tangan. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedural, ini bisa jadi korupsi sistemik,” ujarnya tegas.

Siarudin juga mengingatkan bahwa proyek infrastruktur yang dibiayai dengan uang negara harus menjunjung tinggi nilai-nilai perlindungan konsumen, termasuk dalam hal transparansi anggaran dan keselamatan kerja. “Jangan sampai proyek yang katanya untuk rakyat justru membahayakan rakyat, dan hanya menguntungkan segelintir oknum,” tambahnya.

Kami dari media berharap aparat penegak hukum, lembaga pengawas internal, serta para pemimpin daerah turun tangan. Bongkar tuntas proyek ini, buka dokumennya, telusuri aliran anggarannya. Karena jika tidak, sejarah akan mencatat siapa yang berpihak pada rakyat, dan siapa yang bersekutu dengan pembiaran. Jangan biarkan keadilan tenggelam di tiang-tiang gelap yang katanya untuk menerangi rakyat.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

InovasiNews.Com- Minggu, November 02, 2025 0
Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0
Tanggerang - inovasiNews.com Pertandingan sepak bola VOC Cup 2025 di lapangan sepak bola kampung Cendelekan Desa Cikande kecamatan Jayanti kabupaten Tangerang …

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Aktivis Minta Kapolda tangkap pemilik gudang penimbunan BBM ilegal dan kimia yang beroperasi di wilayah jls dan cikuasa atas kota cilegon.

Senin, Oktober 20, 2025
Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Diduga Halangi Wartawan Liput Proyek Irigasi, Pengawas Proyek di Carenang Langgar UU Pers

Sabtu, Oktober 25, 2025
Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Diduga tidak Memiliki Izin Galian C, CV Berkah Rahma Alam Mandiri Terancam Pidana

Selasa, Oktober 21, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami