Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Kabar Daerah Serang Raya Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah
Headline Kabar Daerah Serang Raya

Soal Pengelolaan Aset, Gubernur Andra Soni: Fokus Sertifikasi dan Penyelesaian Aset Bermasalah

Redaksi
Redaksi
28 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, InovasiNews.Com – Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah fokus pada percepatan sertifikasi aset dan penyelesaian aset bermasalah. Hingga 15 Mei 2025, dari 1.528 bidang tanah, capaian penyelesaian sertifikasi tanah sebanyak 1.129 bidang atau 73,88 persen dan yang belum tersertifikasi sebanyak 399 bidang atau 26,12 persen.

Hal itu dikatakan Gubernur Banten, Andra Soni saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Barang Milik Daerah se-Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa, 27 Mei 2025.

“Mudah-mudahan dari target sisa bidang tanah yang belum disertifikasi dapat tercapai penyelesaian sertifikasinya pada tahun ini, termasuk hal-hal yang disepakati terkait penyelesaian aset antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten dan Kota maupun antar Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten yang disebabkan karena adanya pemekaran daerah ataupun sebab lainnya,” jelasnya.

Andra Soni menegaskan, pengelolaan barang milik daerah yang baik dan benar merupakan upaya penting dalam pencegahan terjadinya korupsi, dimana dilakukan melalui pemenuhan melalui area intervensi dari MCP KPK.

“Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada dua tahun terakhir adalah melalui langkah strategi percepatan sertifikasi aset,” ujarnya.

Menurut Andra Soni, paradigma baru pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menekankan pada penciptaan nilai tambah dari barang milik daerah yang dimiliki dan dikelola.

Aset yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah maupun aset pihak lain yang dikuasai oleh pemerintah daerah digunakan dalam rangka pelayanan maupun pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah. 

“Pengelolaan aset daerah kita harus ditangani dengan baik, agar aset tersebut dapat menjadi modal awal bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengembangan kemampuan keuangannya”" ungkap Andra Soni.

“Namun, jika tidak dikelola dengan semestinya, aset tersebut justru menjadi beban biaya. Karena sebagian dari aset membutuhkan biaya perawatan atau pemeliharaan dan juga menyebabkan terdepresiasinya aset dimaksud seiring waktu,” imbuhnya.

Andra Soni juga menyampaikan, dalam memitigasi berbagai kelemahan dan konflik yang mungkin terjadi dan dalam upaya merespon perkembangan dalam lingkungan regulasi dan paradigma pengelolaan barang milik daerah, maka pengamanan aset milik daerah sangat perlu dilakukan. 

“Pengamanan aset yang dapat dilakukan pemerintah dalam rangka pengelolaan barang milik daerah meliputi pengamanan administrasi, pengamanan fisik, dan pengamanan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menilai, Provinsi Banten cukup serius dalam mengupayakan perbaikan tata pengelolaan melalui tools Monitoring Center for Prevention (MCP). Pada tahun 2024, capaian skor MCP KPK di Provinsi Banten mencapai 93.

“MCP saat ini mengalami pembaharuan, yaitu MCSP yang mencakup monitoring, controlling, surveillance, dan pencegahan,” ujarnya.

Dia mengatakan, setiap tahunnya indikator dan subindikator dari MCSP yang diberikan skor mengalami dinamika perubahan. Sehingga diharapkan Pemda dapat menyesuaikan.

“Kami membuat ini bersama BPKP dan Kemendagri. Tujuannya kita bersepakat supaya segala macam tata kelola yang ada di Pemda dapat terukur,” ujarnya.

Bahtiar berharap kepada seluruh Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, mampu mencapai skor MCSP KPK diatas 90.

“Bagi yang telah mencapai 90 ke atas mohon dipertahankan, serta kami berharap dengan skor yang didapatkan mampu diimplementasi secara kualitatif,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan Rakor tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi serta BPN Kabupaten dan kota se-Provinsi Banten. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

admin- Rabu, Agustus 05, 2026 0
KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset
Kota Serang, 5 Agustus 2026 – Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB) yang terdiri atas Perkumpulan GPRUKK, Perkumpulan Ombakk, Perkumpulan GMAKS, Perkumpulan …

Berita Terpopuler

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

Rabu, Agustus 05, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Sabtu, Agustus 01, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

KABB Pertanyakan Legalitas Pengelolaan Umah Kopi Gunung Karang, Desak Pemprov Banten Buka Dokumen Pengelolaan Aset

Rabu, Agustus 05, 2026
Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Diduga Nikahi Janda, Suami Bidan RS Siti Khodijah Mengaku Lajang

Senin, Juli 20, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Dua Personel Brimob Polda Banten Jadi Korban Aksi Brutal Debt Collector

Rabu, Juni 03, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami