Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara
Headline Hukrim Nasional

Kasus Cap Emas Ilegal, Enam Mantan Pejabat Antam Divonis Delapan Tahun Penjara

Admin
Admin
28 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam saat menjalani sidang vonis dugaan korupsi pada kegiatan bisnis pemurnian dan lebur cap emas Logam Mulia (LM) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa, 27 Mei 2025. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menghukum enam mantan pejabat Unit Bisnis Pengolahan & Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam dengan delapan tahun penjara.

Majelis Hakim menyatakan keenam terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kegiatan komoditas emas. 

Enam terdakwa itu, di antaranya VP Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam 2008–2011, Tutik Kustiningsih; VP UBPP LM Antam 2011–2013, Herman; dan Senior Executive VP UBPP LM Antam 2013–2017, Dody Martimbang.

Selanjutnya, General Manager (GM) UBPP LM Antam 2017–2019, Abdul Hadi Aviciena; GM UBPP LM Antam 2019–2020, Muhammad Abi Anwar; dan GM UBPP LM Antam 2021–2022, Iwan Dahlan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan pidana penjara selama delapan tahun,” kata Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.

Selain pidana penjara, masing-masing terdakwa diwajibkan membayar denda Rp 750 juta subsider empat bulan kurungan.

Keenamnya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Hukuman yang dijatuhkan Hakim sedianya lebih ringan dari tuntutan Jaksa sembilan tahun penjara, denda Rp 750 subsider dan enam bulan kurungan. 

Kasus ini bermula dari UBPP LM PT Antam yang memiliki satuan refining untuk melakukan pemurnian emas, logam dan perak. Kegiatan pemurnian pada intinya merupakan pengolahan untuk memisahkan emas, perak, platina, paladium dari unsur pengotornya. 

Ada juga jasa pemurnian scrap atau emas cucian yang merupakan jasa pemurnian dan pembuatan emas batangan.

Dalam praktiknya, enam terdakwa dari PT Antam ini bersama tujuh terdakwa swasta yang terdiri dari Lindawati Effendi; Suryadi Lukmantara; Suryadi Jonathan; James Tamponawas; Gluria Asih Rahayu; Djudju Tanuwidjaja (Direktur PT Jardintraco Utama); dan Hok Kioen Tjay tidak melakukan kajian bisnis intelijen untuk memastikan asal-usul sumber emas yang akan diberi logo LM. 

Para terdakwa swasta itu menyediakan bahan baku emas rongsokan untuk dicetak menjadi emas batangan.

Hasil emas batangan itu kemudian dicap merek berupa logo LM hingga diberikan tanda LBMA-sertifikasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikasi itu untuk menjamin bahwa produk emas tersebut berasal dari sumber yang legal.

Selama persidangan, Jaksa menilai perbuatan kerja sama itu memperkaya tujuh terdakwa dari pihak swasta. Sebaliknya, akibat kerja sama tersebut negara justru dirugikan sebesar Rp3,3 triliun. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi

Admin- Jumat, Juni 06, 2025 0
Sambut Idul Adha, Musholla Al Ikshan Sembelih Tiga Ekor Sapi
Serang , InovasiNews.Com - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Musholla Al Iksan yang berada di Komplek Griya Lopang, Rt 04 dan Rt 05 Rw 09 Kelurahan Lopang, Kecama…

Berita Terpopuler

Tidak Memasang Papan Informasi Proyek Disdik Kabupaten Tangerang Melanggar Aturan

Tidak Memasang Papan Informasi Proyek Disdik Kabupaten Tangerang Melanggar Aturan

Senin, Juni 02, 2025
Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase di Kasemen, Dinas Terkait Sulit Dikonfirmasi

Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase di Kasemen, Dinas Terkait Sulit Dikonfirmasi

Senin, Juni 02, 2025
2 Wartawan Diduga Diintimidasi  oleh Pemilik Yayasan Hidayatul Ummah Atas Penayangan Berita Terkait Study Tour

2 Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Yayasan Hidayatul Ummah Atas Penayangan Berita Terkait Study Tour

Selasa, Juni 03, 2025
Gudang Penampung Pelastik di Cikande Perum Senopati Diduga Ilegal

Gudang Penampung Pelastik di Cikande Perum Senopati Diduga Ilegal

Senin, Juni 02, 2025
Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Papan Informasi Publik Realisasi Anggaran Dana Desa Renged, Kecamatan Binuang, Dimana ??

Papan Informasi Publik Realisasi Anggaran Dana Desa Renged, Kecamatan Binuang, Dimana ??

Minggu, Juni 01, 2025
Ketua Perwast Meminta Dewan Pers Untuk Turun Ke Yayasan MA Hidayatul Ummah

Ketua Perwast Meminta Dewan Pers Untuk Turun Ke Yayasan MA Hidayatul Ummah

Selasa, Juni 03, 2025
Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati Apresiasi 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten

Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati Apresiasi 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten

Sabtu, Mei 31, 2025
Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Desa Susukan Tirtayasa Dikeluhkan Warga

Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Desa Susukan Tirtayasa Dikeluhkan Warga

Sabtu, Mei 31, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Tidak Memasang Papan Informasi Proyek Disdik Kabupaten Tangerang Melanggar Aturan

Tidak Memasang Papan Informasi Proyek Disdik Kabupaten Tangerang Melanggar Aturan

Senin, Juni 02, 2025
Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase di Kasemen, Dinas Terkait Sulit Dikonfirmasi

Dugaan Penyimpangan Proyek Drainase di Kasemen, Dinas Terkait Sulit Dikonfirmasi

Senin, Juni 02, 2025
2 Wartawan Diduga Diintimidasi  oleh Pemilik Yayasan Hidayatul Ummah Atas Penayangan Berita Terkait Study Tour

2 Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Pemilik Yayasan Hidayatul Ummah Atas Penayangan Berita Terkait Study Tour

Selasa, Juni 03, 2025
Gudang Penampung Pelastik di Cikande Perum Senopati Diduga Ilegal

Gudang Penampung Pelastik di Cikande Perum Senopati Diduga Ilegal

Senin, Juni 02, 2025
Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Nelayan Lebak Selatan Provinsi Banten Melakukan Unjuk Rasa Karena "Tercekik harga jual"

Senin, Juni 02, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Papan Informasi Publik Realisasi Anggaran Dana Desa Renged, Kecamatan Binuang, Dimana ??

Papan Informasi Publik Realisasi Anggaran Dana Desa Renged, Kecamatan Binuang, Dimana ??

Minggu, Juni 01, 2025
Ketua Perwast Meminta Dewan Pers Untuk Turun Ke Yayasan MA Hidayatul Ummah

Ketua Perwast Meminta Dewan Pers Untuk Turun Ke Yayasan MA Hidayatul Ummah

Selasa, Juni 03, 2025
Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati Apresiasi 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten

Buruh Sahabat Andra Soni-Dimyati Apresiasi 100 hari kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten

Sabtu, Mei 31, 2025
Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Desa Susukan Tirtayasa Dikeluhkan Warga

Tumpukan Sampah di Aliran Sungai Desa Susukan Tirtayasa Dikeluhkan Warga

Sabtu, Mei 31, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami