Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Headline Hukrim Nasional Enam Tersangka Kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terancam 15 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis
Headline Hukrim Nasional

Enam Tersangka Kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Terancam 15 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis

Admin
Admin
23 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

JAKARTA, InovasiNews.Com – Enam orang pelaku pengoperasian grup facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka, bakal dijerat dengan pasal berlapis. Mereka juga terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Kenam tersangka diancam dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda masimal Rp 6 miliar rupiah. Saat ini, penyidik masih mendalami grup Facebook tersebut yang berkaitan dengan konten-konten asusila dan pornografi serta eksploitasi anak,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, Rabu, 21 Mei 2025.

Menurutnya, keenam tersangka itu kini dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 52 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat 1 dan atau Pasal 30 juncto Pasal 4 Ayat 2, dan atau Pasal 31 Juncto Pasal 5 dan atau Pasal 32 Jucto Pasal 6 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. 

Pasal 81 Juncto Pasal 76  D dan atau Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 juncto Pasal 76 E dan Pasal 88 juncto Pasal 76 I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 14 Ayat 1 huruf A dan B Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tidak Pidana Kekerasan Seksual.

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus itu berdasarkan tiga laporan polisi, lantas dibentuklah tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan di platform medsos, monitoring dan profiling.

Walhasil, polisi berhasil menciduk enam orang pelaku pengoperasian grup viral tersebut di sejumlah wilayah Indonesia.

“Adanya grup Facebook Fantasi Sedarah yang ramai diperbincangkan sejak 14 Mei 2025 karena memuat beragam konten foto-foto, dan tulisan secara eksplicit yang mengarah pada ketarikan seksual dengan keluarga sendiri atau incest. Unggahan konten-konten di dalam grup tersebut mencantumkan foto-foto korban yang beberapa di antaranya masih di bawah umur,” ujarnya.

Dia menambahkan, dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti, di antaranya tiga akun Facebook, lima akun email, delapan unit handphone, satu unit PC, satu unit laptop, dua buah KTP, enam buah SIM card, dua buah memori card handphone. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Silaturahmi MCJ, Bertemu Pelaksana Proyek GSG Kecamatan Jayanti

InovasiNews.Com- Selasa, Juli 08, 2025 0
Silaturahmi MCJ, Bertemu Pelaksana Proyek GSG Kecamatan Jayanti
Tangerang - inovasiNews.com Tim Media Center Jayanti (MCJ) lakukan silaturahmi bertemu Pelaksana Proyek GSG Kecamatan Jayanti yang berlokasi di De…

Berita Terpopuler

Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Rabu, Juli 02, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Selasa, Juli 01, 2025
PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

Rabu, Juli 02, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Apresiasi PT. KAI Persero yang telah mengimplementasikan SMP Obvitnas

Korsabhara Baharkam Polri, Apresiasi PT. KAI Persero yang telah mengimplementasikan SMP Obvitnas

Jumat, Juli 04, 2025
Tim Media Center Jayanti (MCJ) Memenuhi Undangan Hajat Ketua LSM Penjara

Tim Media Center Jayanti (MCJ) Memenuhi Undangan Hajat Ketua LSM Penjara

Kamis, Juli 03, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Ratusan Guru dan Mahasiswa Demo di Pendopo Gubernur Bongkar Masalah Pendidikan Banten

Ratusan Guru dan Mahasiswa Demo di Pendopo Gubernur Bongkar Masalah Pendidikan Banten

Jumat, Juli 04, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
BPPKB Banten Ranting Desa Dangdeur Rayakan Anniversary ke-27 dengan Semarak

BPPKB Banten Ranting Desa Dangdeur Rayakan Anniversary ke-27 dengan Semarak

Senin, Juli 07, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Senin, Juli 07, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Kunjungi Lahan Pertanian, DR.H.Suherna, M.Si, Targetkan Tanam Jagung 200hektar.

Rabu, Juli 02, 2025
Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Lakukan Wasdal tahap II Implementasi SMP di PT. TGI Rol 1 Jambi

Selasa, Juli 01, 2025
PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

PKBM Candra Kirana 2 Resmi Dibuka di Pandeglang, Buka Akses Pendidikan untuk Semua Kalangan

Rabu, Juli 02, 2025
Korsabhara Baharkam Polri, Apresiasi PT. KAI Persero yang telah mengimplementasikan SMP Obvitnas

Korsabhara Baharkam Polri, Apresiasi PT. KAI Persero yang telah mengimplementasikan SMP Obvitnas

Jumat, Juli 04, 2025
Tim Media Center Jayanti (MCJ) Memenuhi Undangan Hajat Ketua LSM Penjara

Tim Media Center Jayanti (MCJ) Memenuhi Undangan Hajat Ketua LSM Penjara

Kamis, Juli 03, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Ratusan Guru dan Mahasiswa Demo di Pendopo Gubernur Bongkar Masalah Pendidikan Banten

Ratusan Guru dan Mahasiswa Demo di Pendopo Gubernur Bongkar Masalah Pendidikan Banten

Jumat, Juli 04, 2025
DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi  Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

DKP Banten: Pintu Masuk Korupsi, Indikasi Manipulasi Data, dan Bisnis Gelap Ikan

Rabu, Juli 02, 2025
BPPKB Banten Ranting Desa Dangdeur Rayakan Anniversary ke-27 dengan Semarak

BPPKB Banten Ranting Desa Dangdeur Rayakan Anniversary ke-27 dengan Semarak

Senin, Juli 07, 2025
Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Penambangan Rakyat Lebak Selatan di Tengah Gempuran Pemberitaan Miring dan Kebutuhan Hidup Masyarakat Setempat

Senin, Juli 07, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami