Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda YLPK PERARI Sentil Keras Krisis Sampah di Legok, Panongan, dan Korelet: Jangan Biarkan Rakyat Hidup di Kubangan Sampah! YLPK PERARI Sentil Keras Krisis Sampah di Legok, Panongan, dan Korelet: Jangan Biarkan Rakyat Hidup di Kubangan Sampah!

YLPK PERARI Sentil Keras Krisis Sampah di Legok, Panongan, dan Korelet: Jangan Biarkan Rakyat Hidup di Kubangan Sampah!

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
20 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com YLPK PERARI DPD Provinsi Banten menyampaikan kritik keras terhadap kondisi lingkungan yang memprihatinkan di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang akibat tumpukan sampah yang berserakan, berbau, dan menimbulkan belatungan. Lembaga ini menilai ada dugaan pembiaran sistematis yang dilakukan oleh pihak-pihak berwenang. Titik-titik yang menjadi sorotan utama berada di Desa Babat samping gerbang Perumahan Talaga (Kecamatan Legok), seberang gerbang PT LG (Legok), depan sawah di Jalan Raya Panongan sebelum kantor kecamatan, dan beberapa titik sepanjang Jalan Raya Korelet. Semuanya didapati dalam kondisi jorok, beraroma busuk, dan mencemari pandangan mata maupun udara.

Menurut penelusuran awal tim YLPK PERARI, lokasi-lokasi tersebut bukan hanya menjadi tempat pembuangan liar, tetapi juga menunjukkan indikasi kurangnya infrastruktur tempat penampungan sementara (TPS) dan minimnya edukasi kepada warga. Diduga, ini adalah bentuk kelalaian pemerintah setempat dalam menjalankan kewajibannya menjaga lingkungan.

“Kami tidak akan diam. Rakyat Banten tidak pantas hidup di antara gunungan sampah dan lalat. Ini bukan daerah kumuh, ini kabupaten strategis yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota!” tegas Dedi salah satu pengurus YLPK PERARI saat ditemui di lokasi investigasi.

Lembaga ini juga menyoroti diamnya aparat penegak hukum dan tidak tampaknya tindakan tegas dari Satpol PP maupun instansi pengawasan lingkungan terhadap para pelaku pembuang sampah sembarangan. Ada dugaan pembiaran, atau bahkan ketidakseriusan dalam menegakkan Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah.

YLPK PERARI menyentil keras para camat, lurah, dan kepala desa yang menurut pantauan mereka, seolah menutup mata terhadap permasalahan yang terus menggunung. "Lihat sendiri, lokasi-lokasi ini bukan di dalam gang sempit, tapi di jalan raya utama! Kok bisa dibiarkan begitu lama?" kritik mereka dengan nada tinggi.

Dalam Pasal 28H UUD 1945, disebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Dengan membiarkan sampah menumpuk hingga menimbulkan belatung dan penyakit, YLPK PERARI menilai telah terjadi dugaan pelanggaran hak konstitusional warga.

Lembaga ini menuntut Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang untuk segera mengambil langkah konkret. “Jangan hanya rapat dan buat roadmap. Kami butuh aksi lapangan. Angkut itu sampah, edukasi masyarakat, dan sediakan TPS dengan sistem terjadwal,” kata salah satu tim advokasi hukum YLPK.

Kritik juga dilayangkan pada DPRD Kabupaten Tangerang yang hingga kini dinilai tidak lantang bersuara. “Wakil rakyat bukan hanya hadir saat reses atau menjelang pemilu. Saat rakyat mengeluh karena sampah dan penyakit, di mana suara kalian?” sindir YLPK PERARI dengan tajam.

YLPK PERARI menyampaikan bahwa bila dalam 14 hari ke depan tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, maka mereka siap melayangkan surat resmi ke Ombudsman RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta menggandeng media untuk mengawal kasus ini secara nasional.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis dakwah sekaligus anggota DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, memberikan sentilan keras terhadap semua pihak yang terlibat. “Ini bukan sekadar sampah, ini simbol kelumpuhan kepemimpinan dan mati rasa sosial. Pemerintah daerah harusnya malu! Mereka digaji dari pajak rakyat, tapi rakyat dibiarkan hidup berdampingan dengan belatung dan bau busuk. 

Dalam Islam, pemimpin yang abai pada urusan umat akan dimintai pertanggungjawaban yang berat di akhirat,” tegasnya. Ia menambahkan, “Kalau kepala desa, camat, dinas, dan wakil rakyat tidak mampu menjaga kebersihan tanah tempat mereka berdiri, bagaimana mungkin mereka bicara pembangunan dan kesejahteraan? Ini bukan zaman penjajahan, tapi rakyat masih hidup dalam keadaan dijajah oleh tumpukan sampah akibat kelalaian negara sendiri!”

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk tidak lagi membuang sampah sembarangan. Namun, kesadaran masyarakat harus dibarengi dengan sarana yang memadai. “Jangan salahkan rakyat kalau negara absen dari tanggung jawab dasarnya,” tambah mereka.

“Kami tidak sekadar mengkritik, kami siap bantu. Tapi jangan jadikan kami pemadam kebakaran atas kelalaian sistemik. Kami butuh reformasi pengelolaan lingkungan di Kabupaten Tangerang!” pungkas pengurus bidang lingkungan YLPK PERARI DPD Banten.

Rilisan ini menjadi pengingat bahwa krisis lingkungan bukan isu pinggiran. Ketika sampah menumpuk dan belatung berserakan, itu bukan hanya soal bau itu soal martabat sebuah daerah. Dan martabat itu, sedang dipertaruhkan.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah
SIDOARJO , Inovasi News.Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik ko…

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kamis, Mei 01, 2025
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Rabu, Januari 14, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kamis, Mei 01, 2025
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Rabu, Januari 14, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami