Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Warga Vila Balaraja Terancam Kehilangan Makam Keluarga: Aset Yayasan Tanpa Dokumen Asli, Transparansi Dipertanyakan Warga Vila Balaraja Terancam Kehilangan Makam Keluarga: Aset Yayasan Tanpa Dokumen Asli, Transparansi Dipertanyakan

Warga Vila Balaraja Terancam Kehilangan Makam Keluarga: Aset Yayasan Tanpa Dokumen Asli, Transparansi Dipertanyakan

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
27 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Tangerang – inovasiNews.com Kekhawatiran mendalam tengah melanda ribuan warga Vila Balaraja setelah mencuat kabar bahwa makam keluarga mereka terancam hilang akibat ketidakjelasan dokumen kepemilikan aset tanah milik Yayasan Paguyuban Keluarga Muslim Vila Balaraja (YPKMVB). Ironisnya, hingga kini dokumen asli kepemilikan aset tersebut tidak berada di tangan pengurus yayasan, menimbulkan keresahan dan pertanyaan serius tentang tata kelola serta transparansi yayasan.

Yayasan Paguyuban Keluarga Muslim Vila Balaraja merupakan organisasi yang menaungi sekitar 7.800 jiwa dari tiga RW di wilayah tersebut. Dalam rapat yang digelar Sabtu malam (26/4), jajaran pembina yayasan seperti Abidin, H. Isak, H. Giyanto, H. Basni, dan Pak Undang, bersama tiga ketua RW, mengadakan pertemuan penting untuk membahas status kepemilikan tanah pemakaman yang menjadi bagian aset yayasan.

Dalam forum tersebut, Ustaz Syakur, selaku Ketua Yayasan, menanyakan keberadaan dokumen asli aset tanah. Menurut Dewan Pembina, dokumen tersebut telah diserahkan ke pengurus yayasan. Namun, Ustaz Syakur membantah klaim tersebut, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menerima dokumen asli. Ia menegaskan bahwa sebagai Ketua Yayasan, tugas utamanya adalah memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan yayasan, termasuk memastikan setiap aset tercatat dan dikelola sesuai Anggaran Dasar dan visi-misi lembaga.

Kondisi ini semakin mengkhawatirkan setelah para pembina mengungkap bahwa total aset yayasan diperkirakan mencapai Rp2 miliar, dengan uang tunai sebesar Rp660 juta. Namun ironisnya, dokumen legalitas tanah yang bernilai besar tersebut justru tidak berada dalam kendali pengurus resmi.

Selain itu, warga juga mempertanyakan dana hasil tukar guling (ruslah) tanah pemakaman yang sebelumnya dilakukan antara tanah milik yayasan dan pengembang perumahan Pesona. Hingga saat ini, nilai transaksi ruslah tersebut belum pernah disampaikan secara terbuka kepada warga, memicu kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap pengelolaan keuangan yayasan.

Menurut pernyataan Pak Taryadi, salah satu tokoh warga, dominasi peran para pembina dalam operasional yayasan menunjukkan pelanggaran prinsip tata kelola. “Seharusnya pengurus yayasan yang menjalankan roda organisasi. Jika pembina mengambil alih fungsi itu, maka ini sudah menyimpang dari aturan dasar yayasan,” tegasnya.

Warga kini menuntut keterbukaan penuh, termasuk penyelidikan menyeluruh terhadap alur kepemilikan aset dan transparansi penggunaan dana. Aset yayasan, terutama tanah pemakaman, bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut kehormatan dan warisan keluarga besar muslim Vila Balaraja.

Masyarakat berharap pengurus yayasan kembali pada peran utamanya, bekerja untuk kepentingan umat, bukan pribadi.


(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Misteri Dibalik Sosok Penjual Obat Tramadol di Nagreg, Wilkum Polrestabes Bandung Zero Peredaran Obat Terlarang

Minggu, April 26, 2026
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami