Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang – inovasiNews.com Sejumlah calon tenaga kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah yayasan penyalur kerja berinisial PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka, yang menjanjikan penempatan kerja di berbagai pabrik industri di wilayah Kabupaten Serang. Para korban menyebut sudah menyetor uang jutaan rupiah namun tak kunjung diberangkatkan sesuai janji.

Salah satu korban yang meminta identitasnya disamarkan mengungkap bahwa ia dijanjikan bekerja di pabrik kawasan industri Serang dan telah mengikuti pelatihan serta seleksi yang diselenggarakan yayasan tersebut.

"Saya diminta setor uang katanya untuk biaya administrasi. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Sudah berbulan-bulan kami hanya dijanjikan terus, bahkan ada yang ditampung di tempat kos tanpa aktivitas jelas," ujarnya kepada redaksi, Selasa (22/4/2025).

Beberapa korban menyebut nilai setoran mereka berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, yang diklaim sebagai biaya medical check-up, seragam, dan transportasi. Namun tak satu pun dari mereka mendapat kepastian penempatan kerja.

Korban juga menyampaikan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti surat keterangan diterima kerja dan kontrak fiktif. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan.

Dugaan pelanggaran dapat dikenakan pasal penipuan (Pasal 378 KUHP) dan pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP). Masyarakat diimbau agar memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga penyalur kerja sebelum melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.

Aktivis kerohanian dan pengurus DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Ustadz Ahmad Rustam, menilai praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang lembaga yang menjual harapan palsu kepada masyarakat kecil yang tengah mencari nafkah.

“Ini kezaliman yang nyata. Orang-orang kecil yang ingin bekerja malah diperas secara halus. Kalau benar ada pemalsuan dan janji palsu, maka ini bukan cuma urusan moral, tapi juga hukum,” tegasnya.

Beliau meminta instansi terkait, seperti Disnaker Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Redaksi InovasiNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak Yayasan PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka atau pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

InovasiNews.Com- Rabu, Desember 03, 2025 0
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda
SERANG, -- inovasiNews.com  ketua Serikat DPC KSPSI 73 Cigorda mengadakan pertemuan dengan peguyuban HRD Cigorda serta H. Karso kepala Desa Julang …

Berita Terpopuler

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

Sabtu, November 29, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025
Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Selasa, Desember 02, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Kades Dangdeur & Camat Jayanti Minta Bupati Larang Truk Tanah Melintas di Jalan Umum, Wajib Masuk Tol

Selasa, Desember 02, 2025
Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

Senin, Desember 01, 2025
23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

23 Guru di Kecamatan Jawilan Terima Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI

Selasa, Desember 02, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas  Jalan Lanud Gorda

Ketua DPC KSPSI 73 Kab. SERANG, Forum HRD CIGORDA, Kades Julang Menginilisasi RAB Pembangunan Ruas Jalan Lanud Gorda

Rabu, Desember 03, 2025
Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Ngopi Bareng Sambil Ngobrol Santai Kapolres Serang Bersama PERWAST

Selasa, Desember 02, 2025
Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Dishub Didemo Besar-Besaran, Warga Tuding Aturan Hanya Jadi Pajangan

Selasa, Desember 02, 2025
PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

PWI Matangkan Kick Off HPN 2026 Banten, Jalan Sehat Bersama Kapolri dan Gubernur Siapkan Hadiah Wah

Sabtu, November 29, 2025
Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Polri Kirim 497 Personel Gabungan, Percepat Penanganan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, Desember 02, 2025
Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Batalyon Dhira Brata Akpol 1990 Salurkan Bantuan Besar untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Aceh Tamiang

Selasa, Desember 02, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami