Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang – inovasiNews.com Sejumlah calon tenaga kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah yayasan penyalur kerja berinisial PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka, yang menjanjikan penempatan kerja di berbagai pabrik industri di wilayah Kabupaten Serang. Para korban menyebut sudah menyetor uang jutaan rupiah namun tak kunjung diberangkatkan sesuai janji.

Salah satu korban yang meminta identitasnya disamarkan mengungkap bahwa ia dijanjikan bekerja di pabrik kawasan industri Serang dan telah mengikuti pelatihan serta seleksi yang diselenggarakan yayasan tersebut.

"Saya diminta setor uang katanya untuk biaya administrasi. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Sudah berbulan-bulan kami hanya dijanjikan terus, bahkan ada yang ditampung di tempat kos tanpa aktivitas jelas," ujarnya kepada redaksi, Selasa (22/4/2025).

Beberapa korban menyebut nilai setoran mereka berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, yang diklaim sebagai biaya medical check-up, seragam, dan transportasi. Namun tak satu pun dari mereka mendapat kepastian penempatan kerja.

Korban juga menyampaikan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti surat keterangan diterima kerja dan kontrak fiktif. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan.

Dugaan pelanggaran dapat dikenakan pasal penipuan (Pasal 378 KUHP) dan pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP). Masyarakat diimbau agar memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga penyalur kerja sebelum melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.

Aktivis kerohanian dan pengurus DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Ustadz Ahmad Rustam, menilai praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang lembaga yang menjual harapan palsu kepada masyarakat kecil yang tengah mencari nafkah.

“Ini kezaliman yang nyata. Orang-orang kecil yang ingin bekerja malah diperas secara halus. Kalau benar ada pemalsuan dan janji palsu, maka ini bukan cuma urusan moral, tapi juga hukum,” tegasnya.

Beliau meminta instansi terkait, seperti Disnaker Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Redaksi InovasiNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak Yayasan PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka atau pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

InovasiNews.Com- Senin, November 03, 2025 0
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN
Serang – inovasiNews.com Gerakan Mahasiswa Lawan Korupsi (GERMALA-K) Cabang Kabupaten Lebak melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Banten. A…

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Di turnamen Sepak Bola VOC Cup 2025 Tim Poci FC Menang Telak Lawan Siliwangi FC 9 - 0

Minggu, November 02, 2025
Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Audensi Dinilai Tak Solutif, LSM KPK Nusantara Tagih Respons Camat Jayanti

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Gubernur Tetapkan Jam Operasional Truck Tambang, Ahmad Muhibbin: Langkah Tepat Untuk Menjawab Keresahan Masyarakat

Kamis, Oktober 30, 2025
Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Husen Desak Penindakan Tegas Truk ODOL di Serang, Curiga Ada Oknum Bermain di Balik Pelanggaran Aturan Gubernur

Rabu, Oktober 29, 2025
Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Sekcam dan Staf Dinilai Tak Kompak, Kinerja Pemerintahan Kecamatan Jayanti Disorot LSM KPK Nusantara

Senin, November 03, 2025
GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

GERMALA-K Lebak Akan Gelar Aksi di Dinas Perkim Banten, Soroti Dugaan Penggunaan Material Tidak BerSNI Dan BerTKDN

Senin, November 03, 2025
Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Setelah Viral di Media, Pemdes Karangharja Bedah Rumah Nenek Acun Yang Hidup di Gubuk Reot

Selasa, Oktober 28, 2025
Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Refleksi Sumpah Pemuda: Patriotisme Masa Lalu dan Amanah Pemuda Masa Kini

Senin, Oktober 27, 2025
‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

‎Proyek Revitalisasi SDN Cikande IV Diduga Minim Pengawasan, Anak Sekolah Bermain di Area Kontruksi

Kamis, Oktober 23, 2025
Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis  Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Gegara Hujan Deras disertai Angin Kencang, 2 RKB Madrasah MI mis Amcang Di Kp.Amcang Desa Majasari Jawilan Rusak Parah Tertimpa Pohon Besar

Senin, Oktober 27, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami