Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang – inovasiNews.com Sejumlah calon tenaga kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah yayasan penyalur kerja berinisial PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka, yang menjanjikan penempatan kerja di berbagai pabrik industri di wilayah Kabupaten Serang. Para korban menyebut sudah menyetor uang jutaan rupiah namun tak kunjung diberangkatkan sesuai janji.

Salah satu korban yang meminta identitasnya disamarkan mengungkap bahwa ia dijanjikan bekerja di pabrik kawasan industri Serang dan telah mengikuti pelatihan serta seleksi yang diselenggarakan yayasan tersebut.

"Saya diminta setor uang katanya untuk biaya administrasi. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Sudah berbulan-bulan kami hanya dijanjikan terus, bahkan ada yang ditampung di tempat kos tanpa aktivitas jelas," ujarnya kepada redaksi, Selasa (22/4/2025).

Beberapa korban menyebut nilai setoran mereka berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, yang diklaim sebagai biaya medical check-up, seragam, dan transportasi. Namun tak satu pun dari mereka mendapat kepastian penempatan kerja.

Korban juga menyampaikan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti surat keterangan diterima kerja dan kontrak fiktif. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan.

Dugaan pelanggaran dapat dikenakan pasal penipuan (Pasal 378 KUHP) dan pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP). Masyarakat diimbau agar memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga penyalur kerja sebelum melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.

Aktivis kerohanian dan pengurus DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Ustadz Ahmad Rustam, menilai praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang lembaga yang menjual harapan palsu kepada masyarakat kecil yang tengah mencari nafkah.

“Ini kezaliman yang nyata. Orang-orang kecil yang ingin bekerja malah diperas secara halus. Kalau benar ada pemalsuan dan janji palsu, maka ini bukan cuma urusan moral, tapi juga hukum,” tegasnya.

Beliau meminta instansi terkait, seperti Disnaker Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Redaksi InovasiNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak Yayasan PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka atau pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab

Admin- Rabu, Mei 14, 2025 0
Warga Sidorahayu Sukses Ubah Lahan Tidak Produktif Jadi Sawah Subur, Tapi Dihadang Oknum Tak Bertanggung Jawab
Lampung , Inovasi News.Com — Usaha keras dan tekad kuat ditunjukkan oleh Suratman, seorang warga Desa Sidorahayu, Kecamatan Waway Karya, Provinsi Lampung da…

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
DPP KOMPPI  Resmi Melaporkan Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor  Atas Dugaan KKN

DPP KOMPPI Resmi Melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor Atas Dugaan KKN

Jumat, Mei 09, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Hebat Penjual Miras Jenis CIU Masi Berjualan Di Kp parung RT 17 RW 004 desa Cikasungka Kecamatan Solear

Jumat, Mei 09, 2025
7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

7 PKBM di Lampung Dilaporkan ke Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Pendidikan

Rabu, Mei 07, 2025
Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Koalisi Badak Bersatu Geruduk Dishub Banten: Soroti Ketidaksesuaian Data Pengadaan Jalan

Jumat, Mei 09, 2025
Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Anas Mathopany Letakan Batu Pondasi RTLH Milik Bapak Askari. Kades Kareo H.Rusjani Dukung Suport Sampe Dengan Selesai.

Jumat, Mei 09, 2025
Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Obat Terlarang Masih Dijual Terbuka di Pakuhaji, Pemkab Tangerang dan Aparat Dinilai Lalai

Rabu, Mei 07, 2025
YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

YLPK PERARI: Komitmen Terhadap Keadilan, Bersama Rakyat Membela Hak Rakyat

Kamis, Mei 08, 2025
Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Sampah Balaraja: Antara Abai, Santai, dan Landai

Jumat, Mei 09, 2025
Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Heru Hanindyo, Hakim Pembebas Ronald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara

Jumat, Mei 09, 2025
DPP KOMPPI  Resmi Melaporkan Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor  Atas Dugaan KKN

DPP KOMPPI Resmi Melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Tangerang Polresta Tangerang Di unit Tipikor Atas Dugaan KKN

Jumat, Mei 09, 2025
Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Tegas! Kapolsek Jawilan Larang Truk Tambang Parkir di Sepanjang Jalan Raya Cikande Rangkasbitung

Selasa, Mei 13, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber