Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

Tertipu Yayasan Penyalur Kerja: Calon Pekerja Merasa Diperdaya, Uang Hilang, Janji Tak Terpenuhi

Anonim
Anonim
24 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang – inovasiNews.com Sejumlah calon tenaga kerja mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah yayasan penyalur kerja berinisial PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka, yang menjanjikan penempatan kerja di berbagai pabrik industri di wilayah Kabupaten Serang. Para korban menyebut sudah menyetor uang jutaan rupiah namun tak kunjung diberangkatkan sesuai janji.

Salah satu korban yang meminta identitasnya disamarkan mengungkap bahwa ia dijanjikan bekerja di pabrik kawasan industri Serang dan telah mengikuti pelatihan serta seleksi yang diselenggarakan yayasan tersebut.

"Saya diminta setor uang katanya untuk biaya administrasi. Tapi setelah itu tidak ada kejelasan. Sudah berbulan-bulan kami hanya dijanjikan terus, bahkan ada yang ditampung di tempat kos tanpa aktivitas jelas," ujarnya kepada redaksi, Selasa (22/4/2025).

Beberapa korban menyebut nilai setoran mereka berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 6 juta, yang diklaim sebagai biaya medical check-up, seragam, dan transportasi. Namun tak satu pun dari mereka mendapat kepastian penempatan kerja.

Korban juga menyampaikan adanya dugaan pemalsuan dokumen seperti surat keterangan diterima kerja dan kontrak fiktif. Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak yayasan.

Dugaan pelanggaran dapat dikenakan pasal penipuan (Pasal 378 KUHP) dan pemalsuan dokumen (Pasal 263 KUHP). Masyarakat diimbau agar memastikan legalitas dan kredibilitas lembaga penyalur kerja sebelum melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun.

Aktivis kerohanian dan pengurus DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Ustadz Ahmad Rustam, menilai praktik seperti ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang lembaga yang menjual harapan palsu kepada masyarakat kecil yang tengah mencari nafkah.

“Ini kezaliman yang nyata. Orang-orang kecil yang ingin bekerja malah diperas secara halus. Kalau benar ada pemalsuan dan janji palsu, maka ini bukan cuma urusan moral, tapi juga hukum,” tegasnya.

Beliau meminta instansi terkait, seperti Disnaker Kabupaten Serang dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

Redaksi InovasiNews.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada pihak Yayasan PT. SEPP Cabang Serang/Walantaka atau pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.



(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius

Redaksi- Sabtu, Agustus 01, 2026 0
Penegakan Hukum Polres Kediri Dipertanyakan Warga: Kalangan Ayam Judi Tidak Diberantas dengan Serius
Foto ilustrasi.  KEDIRI, Inovasi News.Com - Perjudian sabung ayam dan catotalnya di wilayah Kecamatan Ngadiluweh, Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), kembal…

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Jumat, Juli 10, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Heboh! Dugaan Perselingkuhan Kades Suro muncar Jadi Sorotan, Publik Desak Pemeriksaan Etik dan Hukum

Selasa, Juli 28, 2026
Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Bikin Resah, Pengamat Hukum Didi Sungkono: Kapolsek Sedati Harus Bertindak Tegas

Sabtu, Juli 25, 2026
Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten:  Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Dugaan Maladministrasi SPMB 2026 Provinsi Banten: Eks. Napi Mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Banten Segera Tindak Lanjuti Kasus Bunga Sekar Anjani

Jumat, Juli 31, 2026
‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar   ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

‎Sudah Habiskan Rp3,7 Miliar ‎Aktivis Lembaga Aliansi Banten Menggugat ( ABM ) Pertanyakan Belanja Sewa Hotel di Dindik Banten

Kamis, Juli 30, 2026
Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Panitia Klarifikasi Dugaan Jual Beli Tanah Bengkok Desa Tunjung Teja, Tegaskan Kegiatan Berjalan dengan Skema Bangun Serah Guna

Kamis, Juli 09, 2026
Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Pengamat Hukum Dr. Didi Sungkono, SH, MH: Info Kapolres Lamongan, Diduga Ada Mafia Solar Subsidi Kuras Empat SPBU

Selasa, Juli 21, 2026
Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Diduga Mark-Up! Proyek Sumur Bor Dana Desa Rp65 Juta di Lubuk Saung Disorot, Warga Minta APH Turun Tangan

Jumat, Juli 10, 2026
Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Dana Desa Lubuk Ubar Rp1,42 Miliar Disorot, Proyek Jalan Diduga Mark-Up dan Asal Jadi

Minggu, Juli 19, 2026
‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

‎KABB Siap Geruduk Komnas Perlindungan Perempuan

Senin, Juli 20, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami