Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum? Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang inovasiNews,com Wisatawan yang berkunjung ke Pantai Sambolo 1, Anyer, dibuat terkejut oleh tarif masuk yang jauh dari wajar. Tarif Rp 300.000 untuk kendaraan jenis Isuzu Elf, yang setara dengan biaya tiket untuk destinasi wisata premium, menjadi sorotan publik.

Pertanyaan besar pun muncul: Apa dasar hukum yang mendasari tarif ini? Apakah pungutan sebesar ini memang sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau justru ada yang tidak beres? Jika tarif tersebut sah, mengapa tidak ada transparansi yang memadai? Namun, jika ini adalah pungutan ilegal, maka jelas ini adalah praktik yang harus segera dihentikan.

Beberapa pengunjung yang telah membayar tarif ini merasa tertipu. “Kami kira ada fasilitas khusus, ternyata pantainya sama saja dengan pantai lainnya. Bedanya, di sini kami dipaksa membayar jauh lebih mahal,” keluh seorang wisatawan yang mengunjungi lokasi tersebut.

Fenomena tarif yang membengkak tanpa penjelasan ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Anyer secara keseluruhan. Wisata bahari seharusnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, bukan justru membuat wisatawan merasa tercekik dengan biaya yang tidak masuk akal.

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Rizal, menegaskan bahwa pungutan semacam ini harus segera diselidiki. “Jika benar ada pungutan yang tidak berdasarkan aturan, ini adalah pelanggaran serius. Kami mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan,” ujar Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Tidak ada tempat untuk pungutan liar di tempat wisata. Retribusi harus berdasarkan hukum dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Serang, Dinas Pariwisata, ataupun pihak kecamatan dan desa terkait tarif masuk yang diterapkan di Pantai Sambolo 1. Sungguh ironis, mengingat pemerintah desa dan kecamatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi praktik yang terjadi di wilayah mereka.

Maka pertanyaannya, ke mana saja mereka selama ini? Apakah mereka tidak tahu atau justru membiarkan praktik pemerasan ini terus berlangsung? Sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat, tidak seharusnya mereka berdiam diri. Jika pungutan ini benar memiliki dasar hukum, mengapa tidak ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat?

Pemerintah daerah, Dinas Pariwisata, serta aparat desa dan kecamatan perlu segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kebijakan yang diterapkan. Jangan sampai masyarakat dan wisatawan merasa diabaikan begitu saja. Jika mereka tidak segera turun tangan, maka tidak bisa dipungkiri bahwa mereka telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Jika Pemkab Serang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus berdiam diri, maka publik berhak untuk bertanya: apakah mereka tidak tahu, ataukah mereka memang sengaja membiarkan praktik ini untuk keuntungan tertentu? 

Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, Anyer bisa kehilangan daya tariknya sebagai tujuan wisata, dan yang lebih parah, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pariwisata akan hilang begitu saja.



(Red/oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Admin- Jumat, April 24, 2026 0
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?
MOJOKERTO, Inovasi News.Com - Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari,…

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Penggiat Perlindungan Wartawan Minta Polres Serang Segera Tindak Pelaku Pengancaman

Rabu, April 22, 2026
Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Diancam Dibunuh, Keluarganya Akan Dihabisi: Wartawan Media Online Sekaligus Ketua PERWAST Lapor Polisi

Sabtu, April 18, 2026
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Sidang Praperadilan Wartawan Amir Dimulai, Pembacaan Permohonan Digelar di Ruang Sidang Tirta

Selasa, April 21, 2026
PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

PERWAST Desak Polres Serang Tangkap DC Pinjol yang Dinilai Meresahkan

Senin, April 20, 2026
Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Sidang Kedua Praperadilan Wartawan Mojokerto, Agenda Pembacaan Replik dan Duplik

Rabu, April 22, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami