Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum? Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

Tarif Masuk Anyer Rp 300 Ribu: Wisata atau Pemungutan Tanpa Dasar Hukum?

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
03 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang inovasiNews,com Wisatawan yang berkunjung ke Pantai Sambolo 1, Anyer, dibuat terkejut oleh tarif masuk yang jauh dari wajar. Tarif Rp 300.000 untuk kendaraan jenis Isuzu Elf, yang setara dengan biaya tiket untuk destinasi wisata premium, menjadi sorotan publik.

Pertanyaan besar pun muncul: Apa dasar hukum yang mendasari tarif ini? Apakah pungutan sebesar ini memang sesuai dengan peraturan yang berlaku, atau justru ada yang tidak beres? Jika tarif tersebut sah, mengapa tidak ada transparansi yang memadai? Namun, jika ini adalah pungutan ilegal, maka jelas ini adalah praktik yang harus segera dihentikan.

Beberapa pengunjung yang telah membayar tarif ini merasa tertipu. “Kami kira ada fasilitas khusus, ternyata pantainya sama saja dengan pantai lainnya. Bedanya, di sini kami dipaksa membayar jauh lebih mahal,” keluh seorang wisatawan yang mengunjungi lokasi tersebut.

Fenomena tarif yang membengkak tanpa penjelasan ini tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga mencoreng citra pariwisata Anyer secara keseluruhan. Wisata bahari seharusnya memberikan pengalaman yang menyenangkan, bukan justru membuat wisatawan merasa tercekik dengan biaya yang tidak masuk akal.

Ketua DPD YLPK PERARI Provinsi Banten, Rizal, menegaskan bahwa pungutan semacam ini harus segera diselidiki. “Jika benar ada pungutan yang tidak berdasarkan aturan, ini adalah pelanggaran serius. Kami mendesak agar pihak berwenang segera turun tangan,” ujar Rizal.

Ia juga menambahkan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan mengambil langkah hukum yang diperlukan. “Tidak ada tempat untuk pungutan liar di tempat wisata. Retribusi harus berdasarkan hukum dan dipertanggungjawabkan untuk kepentingan publik,” tambahnya.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Serang, Dinas Pariwisata, ataupun pihak kecamatan dan desa terkait tarif masuk yang diterapkan di Pantai Sambolo 1. Sungguh ironis, mengingat pemerintah desa dan kecamatan seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi praktik yang terjadi di wilayah mereka.

Maka pertanyaannya, ke mana saja mereka selama ini? Apakah mereka tidak tahu atau justru membiarkan praktik pemerasan ini terus berlangsung? Sebagai lembaga yang seharusnya mengawasi dan menjaga kesejahteraan masyarakat, tidak seharusnya mereka berdiam diri. Jika pungutan ini benar memiliki dasar hukum, mengapa tidak ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat?

Pemerintah daerah, Dinas Pariwisata, serta aparat desa dan kecamatan perlu segera memberikan klarifikasi dan bertanggung jawab atas kebijakan yang diterapkan. Jangan sampai masyarakat dan wisatawan merasa diabaikan begitu saja. Jika mereka tidak segera turun tangan, maka tidak bisa dipungkiri bahwa mereka telah gagal menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.

Jika Pemkab Serang, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa terus berdiam diri, maka publik berhak untuk bertanya: apakah mereka tidak tahu, ataukah mereka memang sengaja membiarkan praktik ini untuk keuntungan tertentu? 

Jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, Anyer bisa kehilangan daya tariknya sebagai tujuan wisata, dan yang lebih parah, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pariwisata akan hilang begitu saja.



(Red/oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Admin- Sabtu, Januari 17, 2026 0
KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara
Ketua DPD PDI-P Jawa Barat, Ono Surono .  JAKARTA, Inovasi News.Com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran dana kasus dugaan suap ij…

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

KPK: Ono Surono PDI-P Diduga Terima Aliran Uang dari Penyuap Ade Kuswara

Sabtu, Januari 17, 2026
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Dua SPBU di Lamongan Diduga Jadi Ladang Mafia Solar

Rabu, Januari 14, 2026
Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Menko AHY Sebut Rehabilitasi Hulu DAS Jadi Prioritas Pemulihan Pasca Bencana Sumatera

Sabtu, Januari 17, 2026
BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

BNN Gerebek Pabrik Tembakau Sintesis MDMB-4EN-PINACA di Tangerang

Senin, Januari 12, 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU Jakarta Terkait Kasus Kuota Haji

Rabu, Januari 14, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami