Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah

Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah

Anonim
Anonim
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG – inovasiNews.com Aroma ketidakadilan kembali menyeruak dari dunia perbankan. Seorang pegawai Bank BRI Unit Kronjo Cabang Balaraja bernama Haris, yang menjabat sebagai Mantri, diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap keluarga nasabah yang mengalami kesulitan membayar angsuran. Peristiwa memilukan ini menimpa keluarga K (55), warga Kp. Pagebangan, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Kepada relawan Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA), K mengungkapkan bahwa dirinya diancam rumahnya akan disegel jika tidak segera melunasi cicilan bank.

Ironisnya, anak K, yakni Ratminah yang terdaftar sebagai debitur, saat ini tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Dengan kondisi ekonomi pas-pasan, K tetap beritikad baik untuk mencicil semampunya, namun sayangnya pembayaran tersebut disebut-sebut ditolak.

"Saya tetap mau bayar sesuai kemampuan, tapi tetap ditolak. Terus saya diancam rumah mau disegel kalau belum lunas," ujar K, penuh kesedihan.

Lebih miris lagi, dugaan intimidasi ini memperlihatkan ketimpangan perlakuan terhadap nasabah kecil. Dalam kondisi ekonomi sulit, mereka malah ditekan, seolah-olah menjadi pesakitan karena ketidakmampuan sesaat, padahal mereka beritikad baik.

Saat dikonfirmasi, Haris selaku Mantri BRI Unit Kronjo belum memberikan jawaban atas tudingan tersebut. Ketidakhadiran klarifikasi ini memperkuat kecurigaan adanya pelanggaran etika layanan perbankan.

Ketua Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA), Bang Ipunk, mengecam keras dugaan intimidasi ini. Menurutnya, hubungan kreditur dan debitur dalam dunia perbankan tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan verbal maupun ancaman fisik.

"Dalam dunia perbankan itu wajar ada nasabah lancar, ada juga yang macet karena faktor ekonomi. Kalau ada kemacetan, itu sudah ada asuransinya. Ancaman dan intimidasi adalah pelanggaran serius," tegas Bang Ipunk.

Menurut Ipunk, jika praktik seperti ini dibiarkan, nasabah kecil hanya akan menjadi korban mental dan hak-haknya sebagai konsumen terabaikan. "Nasabah kecil cuma jadi alat untuk diperlakukan semena-mena. Begitu sulit bayar, langsung diperlakukan seperti kriminal," sindirnya pedas.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis perlindungan konsumen dari YLPK PERARI, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan dugaan intimidasi ini bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga nilai-nilai keadilan sosial dalam Islam. "Dalam Islam, menekan orang yang dalam kesulitan adalah kezaliman. Bank harusnya memperlakukan nasabah dengan adil, bukan mengancam apalagi menakut-nakuti," ujar Ustad Rustam.

Selain itu, tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mengatur bahwa BUMN harus beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, Bank BRI yang merupakan BUMN, semestinya menjadi contoh dalam perlakuan yang adil dan tidak menekan nasabah yang sedang kesulitan.

ALMATARA menegaskan akan mengirim surat resmi dan melakukan audiensi dengan pimpinan Bank BRI Cabang Balaraja untuk mendesak perbaikan sistem pelayanan dan meminta pertanggungjawaban atas insiden dugaan intimidasi ini.

Dalam konteks perlindungan konsumen, perbuatan seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kode Etik Perbankan Indonesia, dan bahkan berujung pada proses pidana jika unsur ancaman terbukti di mata hukum.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat kecil, diharapkan pihak Bank BRI segera melakukan evaluasi internal, memberikan klarifikasi terbuka, dan memastikan kasus serupa tidak lagi mencederai martabat nasabah di kemudian hari.

(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

admin- Sabtu, Juli 18, 2026 0
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"
Kota SERANG - Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Akhir Juni 2026 lal…

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB    "Tuntut Penegakkan Hukum"

Kejari Kab. Tangerang Di Demo Gerakan KAWAN dan KABB "Tuntut Penegakkan Hukum"

Selasa, Juli 14, 2026
KABB Desak Polda Banten Periksa IF  Terlibat Video Hoaks  ‎

KABB Desak Polda Banten Periksa IF Terlibat Video Hoaks ‎

Rabu, Juli 15, 2026
kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di demo Ratusan orang dari Koalisi Aktivis Banten Bangkit (KABB)

Kamis, Juli 16, 2026
Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi  "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Eks. NAPI Desak Polda Banten Usut Tuntas Perkara Pokok Dugaan Kekerasan Seksual, Bukan Hanya Kejar Penyebar Informasi "Hukum Harus Berlaku Sama, Termasuk kepada Pejabat Tertinggi di Provinsi Ini"

Kamis, Juli 16, 2026
Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Viral Undangan Judi Sabung Ayam, Warga Tajinan Malang Resah

Sabtu, Juli 11, 2026
  Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Metafora Catur di Tengah Krisis Akuntabilitas: Refleksi Kepemimpinan Banten Pasca-Register D350

Sabtu, Juli 18, 2026
Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Segel terlepas. Akibatnya, kini 10 Tempat Hiburan Malam (THM) yang sebelumnya ditutup Pemerintah Kota (Pemkot) Serang "kembali beroperasi"

Sabtu, Juli 18, 2026
PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

PKN RI DPD Bengkulu Layangkan Surat Klarifikasi Dugaan Pengelolaan Dana Desa Tebat Pulau, Kades Terima Langsung Surat di Kediamannya

Selasa, Juli 07, 2026
Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Dugaan Penjualan Miras Tanpa Izin di THM Ryugu Anyer, KOAR Banten Desak Aparat Tindak Tegas Pemasok Berinisial Y

Sabtu, Juli 18, 2026
KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

KABB DESAK KEMENDAGRI TEGASKAN TRANSPARANSI ADMINISTRASI BANTEN

Jumat, Juli 17, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami