Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com
Beranda Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah

Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG – inovasiNews.com Aroma ketidakadilan kembali menyeruak dari dunia perbankan. Seorang pegawai Bank BRI Unit Kronjo Cabang Balaraja bernama Haris, yang menjabat sebagai Mantri, diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap keluarga nasabah yang mengalami kesulitan membayar angsuran. Peristiwa memilukan ini menimpa keluarga K (55), warga Kp. Pagebangan, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Kepada relawan Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA), K mengungkapkan bahwa dirinya diancam rumahnya akan disegel jika tidak segera melunasi cicilan bank.

Ironisnya, anak K, yakni Ratminah yang terdaftar sebagai debitur, saat ini tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Dengan kondisi ekonomi pas-pasan, K tetap beritikad baik untuk mencicil semampunya, namun sayangnya pembayaran tersebut disebut-sebut ditolak.

"Saya tetap mau bayar sesuai kemampuan, tapi tetap ditolak. Terus saya diancam rumah mau disegel kalau belum lunas," ujar K, penuh kesedihan.

Lebih miris lagi, dugaan intimidasi ini memperlihatkan ketimpangan perlakuan terhadap nasabah kecil. Dalam kondisi ekonomi sulit, mereka malah ditekan, seolah-olah menjadi pesakitan karena ketidakmampuan sesaat, padahal mereka beritikad baik.

Saat dikonfirmasi, Haris selaku Mantri BRI Unit Kronjo belum memberikan jawaban atas tudingan tersebut. Ketidakhadiran klarifikasi ini memperkuat kecurigaan adanya pelanggaran etika layanan perbankan.

Ketua Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA), Bang Ipunk, mengecam keras dugaan intimidasi ini. Menurutnya, hubungan kreditur dan debitur dalam dunia perbankan tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan verbal maupun ancaman fisik.

"Dalam dunia perbankan itu wajar ada nasabah lancar, ada juga yang macet karena faktor ekonomi. Kalau ada kemacetan, itu sudah ada asuransinya. Ancaman dan intimidasi adalah pelanggaran serius," tegas Bang Ipunk.

Menurut Ipunk, jika praktik seperti ini dibiarkan, nasabah kecil hanya akan menjadi korban mental dan hak-haknya sebagai konsumen terabaikan. "Nasabah kecil cuma jadi alat untuk diperlakukan semena-mena. Begitu sulit bayar, langsung diperlakukan seperti kriminal," sindirnya pedas.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis perlindungan konsumen dari YLPK PERARI, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan dugaan intimidasi ini bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga nilai-nilai keadilan sosial dalam Islam. "Dalam Islam, menekan orang yang dalam kesulitan adalah kezaliman. Bank harusnya memperlakukan nasabah dengan adil, bukan mengancam apalagi menakut-nakuti," ujar Ustad Rustam.

Selain itu, tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mengatur bahwa BUMN harus beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, Bank BRI yang merupakan BUMN, semestinya menjadi contoh dalam perlakuan yang adil dan tidak menekan nasabah yang sedang kesulitan.

ALMATARA menegaskan akan mengirim surat resmi dan melakukan audiensi dengan pimpinan Bank BRI Cabang Balaraja untuk mendesak perbaikan sistem pelayanan dan meminta pertanggungjawaban atas insiden dugaan intimidasi ini.

Dalam konteks perlindungan konsumen, perbuatan seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kode Etik Perbankan Indonesia, dan bahkan berujung pada proses pidana jika unsur ancaman terbukti di mata hukum.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat kecil, diharapkan pihak Bank BRI segera melakukan evaluasi internal, memberikan klarifikasi terbuka, dan memastikan kasus serupa tidak lagi mencederai martabat nasabah di kemudian hari.

(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Admin- Minggu, Februari 08, 2026 0
Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah
SIDOARJO , Inovasi News.Com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berulang kali menegaskan komitmen Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik ko…

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kamis, Mei 01, 2025
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Rabu, Januari 14, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Sedati Sidoarjo Diduga Direstui Oknum, Warga Pertanyakan Sikap Polsek dan Lurah

Minggu, Februari 08, 2026
PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

PPATK Klaim 2025 Jadi Sejarah Baru, Transaksi Judi Online Berhasil Ditekan

Kamis, Februari 05, 2026
Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kabid GTK Cianjur Diduga Minta Uang Jabatan, Dunia Pendidikan Tercoreng

Kamis, Mei 01, 2025
Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Riky Hikmatullah Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Kota Cilegon Dapil 2 Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Dari Partai Gerindra, Gelar Khitanan Massal Untuk Masyarakat Kota Cilegon

Senin, September 09, 2024
Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah  Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Lapor Pak Dedi! Tenda di Lampu Merah Pasar Induk Caringin Diduga Jadi Tempat Transaksi Obat Daftar G

Jumat, Januari 16, 2026
Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Operator SPBU Ngagel Ruko Graha Asri Wonokromo Diduga Nyalahi Aturan, LSM FAAM Akan Bersurat ke Pertamina

Minggu, Januari 11, 2026
Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Dua lokasi di Bandung Kulon Diduga Jadikan Tempat Penjualan Obat Keras Golongan G

Sabtu, Januari 17, 2026
Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Kejagung Sebut Riza Chalid Terindikasi Berada di Negara ASEAN

Rabu, Februari 04, 2026
Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Mensesneg Sebut RUU Penanggulangan Disinformasi-Propaganda Asing Masih Wacana

Sabtu, Januari 17, 2026
Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Prabowo Lebih Hormat kepada Pemulung-Tukang Becak daripada Koruptor

Rabu, Januari 14, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami