Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah

Pegawai Bank BRI Unit Kronjo Diduga Intimidasi Nasabah

InovasiNews.Com
InovasiNews.Com
28 Apr, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TANGERANG – inovasiNews.com Aroma ketidakadilan kembali menyeruak dari dunia perbankan. Seorang pegawai Bank BRI Unit Kronjo Cabang Balaraja bernama Haris, yang menjabat sebagai Mantri, diduga melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap keluarga nasabah yang mengalami kesulitan membayar angsuran. Peristiwa memilukan ini menimpa keluarga K (55), warga Kp. Pagebangan, Desa Cijeruk, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang. Kepada relawan Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA), K mengungkapkan bahwa dirinya diancam rumahnya akan disegel jika tidak segera melunasi cicilan bank.

Ironisnya, anak K, yakni Ratminah yang terdaftar sebagai debitur, saat ini tengah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi. Dengan kondisi ekonomi pas-pasan, K tetap beritikad baik untuk mencicil semampunya, namun sayangnya pembayaran tersebut disebut-sebut ditolak.

"Saya tetap mau bayar sesuai kemampuan, tapi tetap ditolak. Terus saya diancam rumah mau disegel kalau belum lunas," ujar K, penuh kesedihan.

Lebih miris lagi, dugaan intimidasi ini memperlihatkan ketimpangan perlakuan terhadap nasabah kecil. Dalam kondisi ekonomi sulit, mereka malah ditekan, seolah-olah menjadi pesakitan karena ketidakmampuan sesaat, padahal mereka beritikad baik.

Saat dikonfirmasi, Haris selaku Mantri BRI Unit Kronjo belum memberikan jawaban atas tudingan tersebut. Ketidakhadiran klarifikasi ini memperkuat kecurigaan adanya pelanggaran etika layanan perbankan.

Ketua Aliansi Masyarakat Tangerang Raya (ALMATARA), Bang Ipunk, mengecam keras dugaan intimidasi ini. Menurutnya, hubungan kreditur dan debitur dalam dunia perbankan tidak bisa diselesaikan dengan kekerasan verbal maupun ancaman fisik.

"Dalam dunia perbankan itu wajar ada nasabah lancar, ada juga yang macet karena faktor ekonomi. Kalau ada kemacetan, itu sudah ada asuransinya. Ancaman dan intimidasi adalah pelanggaran serius," tegas Bang Ipunk.

Menurut Ipunk, jika praktik seperti ini dibiarkan, nasabah kecil hanya akan menjadi korban mental dan hak-haknya sebagai konsumen terabaikan. "Nasabah kecil cuma jadi alat untuk diperlakukan semena-mena. Begitu sulit bayar, langsung diperlakukan seperti kriminal," sindirnya pedas.

Ustad Ahmad Rustam, aktivis perlindungan konsumen dari YLPK PERARI, turut angkat bicara. Ia menilai tindakan dugaan intimidasi ini bukan hanya melanggar hukum negara, tapi juga nilai-nilai keadilan sosial dalam Islam. "Dalam Islam, menekan orang yang dalam kesulitan adalah kezaliman. Bank harusnya memperlakukan nasabah dengan adil, bukan mengancam apalagi menakut-nakuti," ujar Ustad Rustam.

Selain itu, tindakan seperti ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang mengatur bahwa BUMN harus beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan, dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dalam konteks ini, Bank BRI yang merupakan BUMN, semestinya menjadi contoh dalam perlakuan yang adil dan tidak menekan nasabah yang sedang kesulitan.

ALMATARA menegaskan akan mengirim surat resmi dan melakukan audiensi dengan pimpinan Bank BRI Cabang Balaraja untuk mendesak perbaikan sistem pelayanan dan meminta pertanggungjawaban atas insiden dugaan intimidasi ini.

Dalam konteks perlindungan konsumen, perbuatan seperti ini berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Kode Etik Perbankan Indonesia, dan bahkan berujung pada proses pidana jika unsur ancaman terbukti di mata hukum.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap hak-hak masyarakat kecil, diharapkan pihak Bank BRI segera melakukan evaluasi internal, memberikan klarifikasi terbuka, dan memastikan kasus serupa tidak lagi mencederai martabat nasabah di kemudian hari.

(Oim) 
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

admin- Selasa, Mei 26, 2026 0
Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten
PANDEGLANG – Perkumpulan Gerakan Moral Anti Kriminalitas (GMAKS) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang terkait dugaan …

Berita Terpopuler

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

Selasa, Mei 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026
Pemasangan Tiang Provider Wifi Di Taman Cikande Desa Cikande Kecamatan Jayanti : Diduga Langgar K3 dan APD

Pemasangan Tiang Provider Wifi Di Taman Cikande Desa Cikande Kecamatan Jayanti : Diduga Langgar K3 dan APD

Rabu, April 30, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Kuat dan Tangguh Seperti Avengers? Enam Toko Tramadol dan Eximer Masih Bebas Beroperasi di Kabupaten Mauk Tanpa Gangguan

Kuat dan Tangguh Seperti Avengers? Enam Toko Tramadol dan Eximer Masih Bebas Beroperasi di Kabupaten Mauk Tanpa Gangguan

Rabu, April 30, 2025
Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Kamis, Mei 21, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek  SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS  Ke Kejati Banten

Gmaks Laporkan Beberapa Kepsek SMA/SMK Negeri Di Pandeglang Terkait Dana BOS Ke Kejati Banten

Selasa, Mei 26, 2026
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara dikeluhkan masyarakat dari segi fasilitas dan pelayanan

Selasa, Mei 26, 2026
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Beton Bobokan Jalan Raya Nasional Diduga Dijual Belikan, ItuKan Termasuk Aset Negara, Ko Bisa??

Rabu, April 30, 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Afrizal Gelar Reses Masa Sidang Ketiga

Minggu, Mei 24, 2026
Pemasangan Tiang Provider Wifi Di Taman Cikande Desa Cikande Kecamatan Jayanti : Diduga Langgar K3 dan APD

Pemasangan Tiang Provider Wifi Di Taman Cikande Desa Cikande Kecamatan Jayanti : Diduga Langgar K3 dan APD

Rabu, April 30, 2025
PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

PERWAST Mengucapkan Dirgahayu RI ke-80

Minggu, Agustus 17, 2025
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Kuat dan Tangguh Seperti Avengers? Enam Toko Tramadol dan Eximer Masih Bebas Beroperasi di Kabupaten Mauk Tanpa Gangguan

Kuat dan Tangguh Seperti Avengers? Enam Toko Tramadol dan Eximer Masih Bebas Beroperasi di Kabupaten Mauk Tanpa Gangguan

Rabu, April 30, 2025
Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Sudah Lima Bulan Proses Hukum di Polda Banten, Kasus Penyerobotan dan Pemalsuan Dokumen Tanah Tersangka Ismatullah

Kamis, Mei 21, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami