Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Headline Hukrim Nasional Presiden Prabowo Perintahkan Tentara dan Polisi Tindak Ormas Minta THR ke Perusahaan
Headline Hukrim Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Tentara dan Polisi Tindak Ormas Minta THR ke Perusahaan

Admin
Admin
20 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto. 

JAKARTA, InovasiNews.Com – Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan TNI dan Polri untuk menindak aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada pengusaha.

Hal itu dikatakan Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 19 Maret 2025.

“Presiden tadi memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk menindak hal-hal seperti itu,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) bakal mempelajari masalah itu dengan baik.

“Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, praktik pungli oleh Ormas viral di media sosial. Salah satunya Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang, yang meminta THR kepada perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam suratnya, Ormas itu tidak menyebut jumlah THR yang diminta. Namun, mereka menyatakan, besar kecilnya pemberian akan diterima.

“Kami meminta kepada perusahaan dan pengusaha di lingkungan kami untuk memberikan dana THR. Besar kecilnya pemberian akan kami terima dengan senang hati,” demikian isi surat yang ditandatangani Ketua LPM Bitung Jaya, Jayadi.

Menanggapi hal itu, pemerintah telah mengambil langkah hukum untuk mengatasi keluhan pengusaha terkait Ormas yang meminta THR.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu mengatakan, masalah tersebut harus mendapat perhatian serius.

“Persoalan Ormas yang meminta THR adalah masalah yang sangat khusus,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 18 Maret 2025. (*/red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Admin- Minggu, April 26, 2026 0
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf
Pelapor kebakaran fiktif bernama Bonefentura Soa alias Fenan, seorang debt collector atau penagih utang saat menyampaikan permintaan maaf langsung di Kantor Di…

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Kamis, April 24, 2025

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

BKPSDM Kota Serang Berdiskusi Dengan Forum Honorer Kota Serang

Selasa, Agustus 27, 2024
PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

PT Sui Zhi Jie Foods Diduga Pakai Pola Komunis Terhadap Karyawan

Kamis, Oktober 09, 2025
Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Dosen Unpam Serang Gelar PKM, Bekali SMAIT Bait Et Tauhied dengan Strategi Kampanye Medsos Efektif

Jumat, Oktober 10, 2025
Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Menuju Banten Kondusif, Sultan Ratu Bagus Ajak Jaga Persatuan dan Kesantunan

Rabu, Oktober 08, 2025
Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Perkuat Kualitas Pendidikan Hukum, YLBH Fajar Trilaksana Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Gresik

Kamis, April 23, 2026
Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Putusan Yayu Mulyana Dinanti Publik: Bebaskah Wartawan Amir dari Proses yang Cacat Hukum?

Jumat, April 24, 2026
DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

DPR Minta DC Pinjol yang Order Fiktif Ambulans-Damkar Diproses Hukum

Minggu, April 26, 2026
Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Damkar Semarang Berhasil Lacak Lokasi DC Pinjol, Pelaku Minta Maaf

Minggu, April 26, 2026
Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Pemprov Banten Larang Study Tour ke Luar Daerah: Sekolah-Sekolah Diminta Tunduk, Sanksi Hukum Menanti!

Kamis, April 24, 2025
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami