Telusuri
24 C
id
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Kabar Daerah
  • Kabar Polisi
  • Kabar TNI
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pedidikan
  • Opini
  • Sosok
  • Teknologi
  • Industri
  • Info dan Tips
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Politik
  • Ekonomi
InovasiNews.Com
Telusuri
InovasiNews.Com

Beranda Bengkulu Headline Kabar Daerah Lembaga PKN Siap Melaporkan Dinas PUPR Bidang Perumahan Permukiman Ke Kejati
Bengkulu Headline Kabar Daerah

Lembaga PKN Siap Melaporkan Dinas PUPR Bidang Perumahan Permukiman Ke Kejati

Admin
Admin
11 Mar, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Bengkulu, InovasiNews.Com - Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Rejang Lebong dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum dan perundang-undangan yang dilakukan oleh Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong, khususnya pada Bidang Perumahan Permukiman dalam Tahun Anggaran 2024, Selasa, 11 Maret 2025.

Berdasarkan hasil pemantauan PKN, beberapa kegiatan yang dilakukan oleh DPUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 tidak tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang tersedia di portal LKPP. Beberapa kegiatan tersebut antara lain:

Belanja Jasa Tenaga Fasilitator (TFL), Program Bedah Rumah sebanyak 363 unit, Biaya Narasumber dan Belanja Honorarium.



Pada tahun 2023, anggaran untuk kegiatan serupa dengan 159 unit rumah mencapai Rp 3,42 miliar. Dengan meningkatnya jumlah rumah yang direnovasi menjadi 363 unit pada 2024, diperkirakan terdapat anggaran sekitar Rp 7,807 miliar yang tidak tercantum dalam RUP. Angka tersebut belum termasuk anggaran untuk normalisasi saluran drainase permukiman di Kabupaten Rejang Lebong.

Menurut peraturan perundang-undangan, setiap instansi pemerintah wajib mengumumkan RUP secara transparan guna memberikan kesempatan bagi penyedia barang/jasa untuk bersiap diri. Kewajiban ini telah diatur dalam:

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Perpres No. 16 Tahun 2018 dan Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pasal 8 Ayat (1) Huruf a dan b Perpres No. 54 Tahun 2010 juga mengatur bahwa Pengguna Anggaran harus menetapkan dan mengumumkan RUP secara luas, minimal melalui website instansi terkait.

Ketidakpatuhan dalam mengumumkan RUP dapat dikategorikan sebagai tindakan menyembunyikan informasi publik, yang menurut Pasal 32 Ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), termasuk dalam perbuatan melawan hukum. Pelanggaran ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa kurungan hingga 8 tahun dan/atau denda maksimal Rp 2 miliar sesuai Pasal 48 Ayat (1) UU ITE.

Atas dasar dugaan pelanggaran ini, PKN Rejang Lebong berencana melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Ketua PKN mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba mengklarifikasi langsung dengan Hendra, Kabid Perumahan Permukiman DPUPRPKP, melalui pesan WhatsApp. Namun, upaya tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai.

PKN menilai tindakan ini sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara. Oleh karena itu, PKN meminta aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini sesuai ketentuan yang berlaku.

(Red/Tim)

Via Bengkulu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Advertiser

Stay Conneted

twitter Follow
instagram Follow
pinterest Follow

Featured Post

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

admin- Jumat, Juni 19, 2026 0
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026
Rejang Lebong – Pemberitaan yang menyebut aktivitas tambang galian C milik CV Sungai Musi Bahroka (SMB) diduga beroperasi tanpa izin mendapat bantahan. Berda…

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026

Advertiser

Advertiser

Berita Terpopuler

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

DIDUGA SEROBOT DAS DAN ANCAM SAWAH WARGA, OPERASI CV SUNGAI MUSI BAHROKA DI REJANG LEBONG MINTA DIUSUT!

Selasa, Juni 16, 2026
Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Proyek Tandon Sudirman Tigaraksa Senilai Rp24 Miliar Dituding Asal-Asalan, GMAKS Desak APH Turun Tangan

Senin, Juni 15, 2026
DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

DUIT BOS HAMPIR Rp2 MILIAR PER TAHUN, PROYEK APBD Rp3,8 MILIAR MENGALIR: PUBLIK DESAK AUDIT MENYELURUH DI SMKN 1 REJANG LEBONG

Sabtu, Juni 13, 2026
DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

DUGAAN IZIN MATI TERBANTAH, CV SUNGAI MUSI BAHROKA TEGASKAN IZIN GALIAN C MASIH BERLAKU HINGGA NOVEMBER 2026

Jumat, Juni 19, 2026
 PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

PT Pebana Adi Sarana Diduga Tampung Material Batu Ilegal di Rejang Lebong

Sabtu, Juni 06, 2026
Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Sejumlah elemen masyarakat dan LSM Koalisi Lembaga Aksi Pergerakan ( KALAP) Provinsi Banten akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Gedung DPRD Provinsi Banten, dan Kantor BKD Provinsi Banten.

Jumat, Juni 19, 2026
HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

HEBOH! ISU SATGAS 53 KEJAGUNG "MASUK" LEBONG, KASUS PPPK KEMBALI JADI SOROTAN NASIONAL

Jumat, Juni 12, 2026
DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

DIDUGA ALIHKAN ARUS SUNGAI MUSI, CV SMB TERANCAM SANKSI BERAT: SAWAH WARGA DI UJUNG TANDUK

Jumat, Juni 19, 2026
InovasiNews.Com

About Us

inovasinews.com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: inovasinews61@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 | InovasiNews.Com
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami